Senin, 03 September 2012

An-Nuur 31 - 40

SURAH AN-NUUR
<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                         DAFTAR SURAH AN-NUUR>>
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?pageno=2&SuratKe=24
Katakanlah kepada wanita yang beriman:` Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(QS. 24:31)

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31) 
Pada ayat ini, Allah SWT menyuruh Rasul-Nya untuk memperingatkan wanita-wanita yang beriman supaya mereka itu jangan melihat yang tidak halal bagi mereka melihatnya seperti aurat laki-laki maupun perempuan yaitu antara pusat dan lutut bagi sesama laki-laki atau sesama wanita. Tetapi hendaklah mereka membatasi penglihatan mereka dari laki-laki yang bukan mahramnya, karena Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih aman. 
Di dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud bahwa ketika Ummu Salamah dan Maimunah berada di sisi Rasulullah saw maka datanglah Abdullah bin Ummi Maktum dan masuk ke dalam rumah Rasulullah saw. Pada waktu itu sudah ada perintah hijab. Rasulullah saw memerintahkan kepada Ummu Salamah dan Maimunah berlindung (berhijab) dari Abdullah bin Ummi Maktum. Berkata Ummu Salamah "Wahai Rasulullah! bukankah ia itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenal kami? Rasulullah saw menjawab: Apakah engkau berdua buta? Apakah engkau berdua tidak melihat dia? 
Juga hendaklah wanita-wanita itu menjaga kelamin mereka jangan sampai berzina atau terlihat oleh orang lain. Dan janganlah wanita-wanita itu menampakkan perhiasan mereka kepada orang lain kecuali yang tidak dapat disembunyikan menurut adat-istiadat mereka seperti cincin, celak, inai dan sebagainya. berbeda dengan gelang tangan, gelang kaki, kalung, mahkota, selempang, anting-anting kesemuanya itu dilarang menampakkan karena terletak di anggota tubuh yang termasuk aurat wanita seperti lengan, betis, leher, kepala, dada dan telinga. Semuanya itu tidak halal dilihat melainkan oleh orang-orang yang dikecualikan menurut ayat yang disebut tadi, dan hendaklah ditutup dengan kain kerudung ke dada, jangan ke belakang seperti halnya wanita-wanita di zaman jahiliah kepala mereka ditutup dengan kerudung, tetapi leher dan sebagian dada mereka kelihatan. Yang boleh melihat perhiasan wanita-wanita yang beriman ialah suaminya, bahkan suami itu boleh saja melihat seluruh anggota tubuh istrinya, atau ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, karena rapatnya pergaulan antara mereka, dan jarangnya terjadi hal-hal yang tidak senonoh di antara mereka, atau wanita-wanita Islam yang menemani dan melayani mereka atau budak-budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang hanya mengharapkan sesuap nasi dan tidak ada sama sekali keinginannya kepada wanita, baik laki-laki itu karena umurnya sudah lanjut sekali, atau karena telah dikebiri, terpotong alat kelaminnya, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, belum mempunyai syahwat kepada wanita juga wanita-wanita itu dilarang menghentakkan kaki mereka dengan maksud supaya laki-laki menoleh melihat perhiasan yang mestinya disembunyikan. Wanita-wanita itu sering, sengaja memasukkan sesuatu di dalam gelang kaki mereka, supaya kedengaran bunyi apabila mereka berjalan sekalipun perlahan-lahan. Sebagian manusia lebih terpengaruh dan tertarik dari bunyi yang khas itu dari bendanya sendiri. Pada akhir ayat ini Allah SWT menganjurkan supaya manusia itu bertobat, sadar kembali, taat dan patuh mengerjakan perintah-Nya menjauhi larangan-Nya seperti, membatasi pandangan, menjaga kelamin tidak memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin dan memberi salam. Dengan demikian mereka akan berbahagia dunia dan akhirat. 
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 31 
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31) 
(Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya (dan memelihara kemaluannya) dari hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (dan janganlah mereka menampakkan) memperlihatkan (perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya) yaitu wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasannya itu boleh dilihat oleh lelaki lain, jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Demikianlah menurut pendapat yang membolehkannya. Akan tetapi menurut pendapat yang lain hal itu diharamkan secara mutlak, sebab merupakan sumber terjadinya fitnah. Pendapat yang kedua ini lebih kuat demi untuk menutup pintu fitnah. (Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya) hendaknya mereka menutupi kepala, leher dan dada mereka dengan kerudung atau jilbabnya (dan janganlah menampakkan perhiasannya) perhiasan yang tersembunyi, yaitu selain dari wajah dan dua telapak tangan (kecuali kepada suami mereka) bentuk jamak dari lafal Ba'lun artinya suami (atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki) diperbolehkan bagi mereka melihatnya kecuali anggota tubuh antara pusar dan lututnya, anggota tersebut haram untuk dilihat oleh mereka selain dari suaminya sendiri. Dikecualikan dari lafal Nisaaihinna, yaitu perempuan-perempuan yang kafir, bagi wanita Muslimat tidak boleh membuka aurat di hadapan mereka. Termasuk pula ke dalam pengertian Maa Malakat Aymaanuhunna, yaitu hamba sahaya laki-laki miliknya (atau pelayan-pelayan laki-laki) yakni pembantu-pembantu laki-laki (yang tidak) kalau dibaca Ghairi berarti menjadi sifat dan kalau dibaca Ghaira berarti menjadi Istitsna (mempunyai keinginan) terhadap wanita (dari kalangan kaum laki-laki) seumpamanya penis masing-masing tidak dapat bereaksi (atau anak-anak) lafal Ath-Thifl bermakna jamak sekalipun bentuk lafalnya tunggal (yang masih belum mengerti) belum memahami (tentang aurat wanita) belum mengerti persetubuhan, maka kaum wanita boleh menampakkan aurat mereka terhadap orang-orang tersebut selain antara pusar dan lututnya. (Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan) yaitu berupa gelang kaki, sehingga menimbulkan suara gemerincing. (Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman) dari apa yang telah kalian kerjakan, yaitu sehubungan dengan pandangan yang dilarang ini dan hal-hal lainnya yang dilarang (supaya kalian beruntung") maksudnya selamat dari hal tersebut karena tobat kalian diterima. Pada ayat ini ungkapan Mudzakkar mendominasi atas Muannats.

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. 24:32)

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (32) 
Pada ayat ini Allah menyerukan kepada semua pihak yang memikul tanggung jawab atas kesucian dun kebersihan akhlak umat, agar masing-masing mereka mengawinkan laki-laki yang tidak beristri, baik duda atau jejaka dan perempuan yang tidak bersuami baik janda atau dara dengan membukakan kesempatan yang luas untuk itu. Demikian pula terhadap hamba sahaya laki-laki atau perempuan yang sudah patut dikawinkan, hendaklah diberikan pula kesempatan yang serupa. Seruan ini berlaku untuk semua para wali (wali nikah) seperti bapak, paman dan saudara yang memikul tanggung jawab atas keselamatan keluarganya, berlaku pula untuk orang-orang yang memiliki hamba sahaya, janganlah mereka menghalangi anggota keluarga atau budak yang di bawah kekuasaan mereka kawin, asal saja syarat-syarat untuk kawin itu sudah dipenuhi. Dengan demikian terbentuklah keluarga-keluarga yang sehat bersih dan terhormat. Dari keluarga-keluarga inilah tersusun suatu umat dan bangsa. Bila keluarga-keluarga itu kuat susunannya, sehat dan terhormat, maka pastilah umat atau bangsa itu menjadi kuat dan terhormat pula. Oleh sebab itu Rasulullah saw bersabda 

النكاح سنتي فمن رغب عن سنتي فليس مني. 
Artinya: 
Kawin itu termasuk Sunahku. Barangsiapa yang membenci Sunahku maka dia tidak termasuk golonganku. 
Bila ada di antara orang-orang yang mau kawin itu dalam keadaan miskin sehingga belum sanggup memenuhi semua keperluan perkawinannya dan belum sanggup memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya, hendaklah orang-orang seperti itu disokong dan dibantu untuk melaksanakan niat baiknya itu. Janganlah kemiskinan seseorang menjadi alasan untuk mengurungkan perkawinan, asal saja benar-benar dapat diharapkan dari padanya kemauan yang kuat untuk melayarkan bahtera perkawinan itu dengan segala daya dan upaya yang ada padanya. Siapa tahu di belakang hari Allah akan membukakan baginya pintu rezeki yang halal yang baik, dan memberikan kepadanya karunia dan rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya dan kasih sayang-Nya, Maha Luas Ilmu pengetahuan-Nya. Dia melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. 
Ibnu Abbas berkata: Allah SWT menyerukan perkawinan dan menggalakkannya, dan menyuruh manusia supaya mengawinkan orang-orang yang merdeka dan hamba sahaya, dan menjanjikan akan memberikan kepada orang-orang yang telah berkeluarga itu kekayaan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah. 
Rasulullah bersabda: 

ثلاثة حق على الله عونهم: المكاتب الذي يريد الأداء. والناكح يريد العفاف. والمجاهد في سبيل الله. 
Artinya: 
Ada tiga macam orang yang Allah berkewajiban menolongnya hamba sahaya yang berusaha memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, orang yang kawin dengan maksud memelihara kesucian dirinya dan orang yang berperang di jalan Allah. 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 32 
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (32) 
(Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian) lafal Ayaama adalah bentuk jamak dari lafal Ayyimun artinya wanita yang tidak mempunyai suami, baik perawan atau janda, dan laki-laki yang tidak mempunyai istri; hal ini berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang merdeka (dan orang-orang yang layak kawin) yakni yang Mukmin (dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan) lafal 'ibaadun adalah bentuk jamak dari lafal 'Abdun. (Jika mereka) yakni orang-orang yang merdeka itu (miskin Allah akan memampukan mereka) berkat adanya perkawinan itu (dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas) pemberian-Nya kepada makhluk-Nya (lagi Maha Mengetahui) mereka.

Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri) nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa (itu).(QS. 24:33)

وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ (33) 
Bagi orang-orang yang benar-benar tidak mampu untuk membiayai keperluan perkawinan dan kebutuhan hidup berkeluarga sedang wali dan keluarga mereka tidak pula sanggup membantunya. maka hendaklah menahan diri sampai mereka mempunyai kemampuan untuk itu. Menahan diri artinya menjauhi segala tindakan yang bertentangan dengan kesusilaan apalagi melakukan perzinaan karena perbuatan itu adalah sangat keji dalam pandangan Islam dan termasuk dosa besar. Di antara tujuan anjuran untuk mengawinkan pria dan wanita yang tidak beristri atau bersuami adalah untuk memelihara moral umat dan bersihnya masyarakat dari tindakan-tindakan asusila. Bila pria atau wanita belum dapat kawin tidak menjaga dirinya dan memelihara kebersihan masyarakatnya, tentulah tujuan tersebut tidak akan tercapai. Sebagai suatu cara untuk memelihara diri agar jangan jatuh ke jurang maksiat, Nabi besar memberikan petunjuk dengan sabdanya: 

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه اغض للبصر واحفظ للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء. 
Artinya: 
Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sanggup kawin, hendaklah ia kawin karena perkawinan itu lebih menjamin terpeliharanya mata dan terpeliharanya kehormatan. Dan barang siapa yang tidak sanggup, maka hendaklah berpuasa, karena berpuasa itu mengurangi naluri siksanya. 
Di masa dahulu kesempatan melakukan tindakan asusila amat sempit sekali karena masyarakat sangat ketat menjaga kemungkinan terjadinya dan bila ketahuan hukuman yang ditimpakan kepada pelakunya amat berat sekali. Oleh sebab itu perbuatan asusila itu jarang terjadi. 
Berlainan dengan masa sekarang di mana masyarakat terutama di kota-kota besar tidak begitu mengindahkan masalah ini bahkan di mana-mana diadakan lokasi (tempat) untuk melakukan perbuatan mesum itu, dan banyak pemuda-pemuda kita yang kurang kuat imannya jatuh terperosok ke dunia hitam itu. Maka dianjurkan kepada pemuda-pemuda bahkan kepada semua pria yang tidak beristri dan wanita yang tidak bersuami yang patuh dan taat kepada ajaran agamanya, agar benar-benar menjaga kebersihan diri dan moralnya dari perbuatan terkutuk itu, terutama dengan berpuasa sebagaimana dianjurkan oleh Rasulullah saw dan dengan menyibukkan diri pada pekerjaan dan berbagai macam urusan yang banyak faedahnya atau melakukan berbagai macam hobby yang disenangi seperti olah raga, musik dan sebagainya. Kemudian Allah menyuruh kepada para pemilik hamba-sahaya agar memberikan kesempatan kepada budak mereka yang ingin membebaskan dirinya dari perbudakan dengan menebus dirinya dengan harta, bila ternyata budak itu bermaksud baik dan mempunyai sifat jujur dan amanah. Biasanya pembayaran itu dilakukan berangsur-angsur sehingga apabila jumlah pembayaran yang ditentukan sudah lunas maka budak menjadi merdeka. Ini adalah suatu cara yang disyariatkan Islam untuk melenyapkan perbudakan, sebab pada dasarnya Islam tidak mengakui perbudakan karena bertentangan dengan perikemanusian dan. bertentangan pula dengan harga diri seseorang yang dalam Islam sangat dihormati, karena semua bani Adam telah dimuliakan oleh Allah sebagai tersebut dalam firman-Nya. 

ولقد كرمنا بني آدم وحملناهم في البر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم على كثير ممن خلقنا تفضيلا 
Artinya: 
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka ke daratan dan di lautan, Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan. (Q.S. Al Isra': 70) 
Maka semua yang bertentangan dengan perikemanusian dan merendahkan kehormatan manusia adalah bertentangan dengan firman Allah tersebut. 
Tetapi karena pada masa Rasulullah itu semua bangsa mempraktekkan perbudakan, maka dibenarkannya perbudakan itu oleh Nabi Muhammad sebagai hukum darurat dan semen tara. Karena musuh-musuh kaum Muslimin bila mereka mengalahkan kaum Muslimin dalam suatu peperangan mereka menganggap tawanan-tawanan yang terdiri dari kaum Muslimin itu dianggap sebagai budak pula. Karena perbudakan itu bertentangan dengan pokok ajaran Islam maka dimulailah memberantasnya, di antaranya seperti yang tersebut dalam ayat ini. Banyak lagi cara untuk memerdekakan budak itu, seperti kaffarah bersetubuh di bulan puasa atau di waktu ihram kaffarah membunuh, kaffarah melanggar sumpah dan sebagainya. 
Di samping seruan kepada pemilik hamba sahaya agar memberikan kesempatan kepada budak mereka untuk memerdekakan dirinya, diserukan pula kepada kaum Muslimin umumnya supaya membantu para budak itu dengan harta benda baik berupa zakat sedekah atau derma agar budak itu dalam waktu yang relatif singkat sudah dapat memerdekakan dirinya. Sebenarnya adanya perbudakan dan banyaknya budak itu dalam suatu masyarakat membawa kepada merosotnya moral masyarakat itu sendiri, dan membawa kepada terjadinya pelacuran, karena budak merasa dirinya jauh lebih rendah dari orang yang merdeka. Dengan demikian mereka tidak menganggap mempertahankan moral yang tinggi sebagai kewajiban mereka dan dengan mudah mereka menjadi permainan orang-orang merdeka dun menjadi sarana bagi pemuasan hawa nafsu. Selanjutnya sebagai suatu cara lagi untuk memberantas kemaksiatan dan memelihara masyarakat agar tetap bersih dari segala macam perbuatan yang bertentangan dengan moral dan susila, Allah melarang pula para pemilik hamba sahaya wanita memaksa mereka melakukan perbuatan pelacuran sedang budak-budak itu sendiri tidak ingin melakukannya dan ingin supaya tetap bersih dan terpelihara dari perbuatan kotor itu. Banyak di antara pemilik budak wanita yang karena tamak akan harta benda dan kekayaan mereka tidak segan-segan dan merasa tidak malu sedikitpun melacurkan budak-budak itu kepada siapa saja yang mau membayar. Bila terjadi juga pemaksaan seperti ini sesudah turunnya ayat ini maka berdosa besarlah para pemilik budak itu. Sedang para budak yang dilacurkan itu tidak bersalah karena mereka harus melaksanakan perintah para pemilik mereka. Mudah-mudahan Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pengampun mengampuni mereka, karena mereka melakukan perbuatan maksiat itu bukan atas kemauan mereka sendiri, tetapi karena dipaksa oleh pemilik mereka. 
Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dari Jabir r.a. bahwa seorang budak wanita kepunyaan Abdullah bin Ubay bin Salul bernama Musaikah dan seorang lagi bernama Umaimah telah dipaksa melakukan pelacuran oleh tuan mereka lalu keduanya mengadukan hal itu kepada Rasulullah, maka turunlah ayat ini. Demikian peraturan yang diturunkan Allah untuk keharmonisan dan kebersihan suatu masyarakat, bila dijalankan dengan sebaik-baiknya akan terjelmalah masyarakat yang bersih aman dan bahagia jauh dari hal-hal yang membahayakannya. 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 33 
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتَابَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَآتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَنْ يُكْرِهُّنَّ فَإِنَّ اللَّهَ مِنْ بَعْدِ إِكْرَاهِهِنَّ غَفُورٌ رَحِيمٌ (33) 
(Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesuciannya) maksudnya mereka yang tidak mempunyai mahar dan nafkah untuk kawin, hendaklah mereka memelihara kesuciannya dari perbuatan zina (sehingga Allah memampukan mereka) memberikan kemudahan kepada mereka (dengan karunia-Nya) hingga mereka mampu kawin. (Dan orang-orang yang menginginkan perjanjian) lafal Al Kitaaba bermakna Al Mukaatabah, yaitu perjanjian untuk memerdekakan diri (di antara budak-budak yang kalian miliki) baik hamba sahaya laki-laki maupun perempuan (maka hendaklah kalian buat perjanjian dengan mereka jika kalian mengetahui ada kebaikan pada mereka) artinya dapat dipercaya dan memiliki kemampuan untuk berusaha yang hasilnya kelak dapat membayar perjanjian kemerdekaan dirinya. Shighat atau teks perjanjian ini, misalnya seorang pemilik budak berkata kepada budaknya, "Aku memukatabahkan kamu dengan imbalan dua ribu dirham, selama jangka waktu dua bulan. Jika kamu mampu membayarnya, berarti kamu menjadi orang yang merdeka." Kemudian budak yang bersangkutan menjawab, "Saya menyanggupi dan mau menerimanya" (dan berikanlah kepada mereka) perintah di sini ditujukan kepada para pemilik budak (sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada kalian) berupa apa-apa yang dapat membantu mereka untuk menunaikan apa yang mereka harus bayarkan kepada kalian. Di dalam lafal Al-Iitaa terkandung pengertian meringankan sebagian dari apa yang harus mereka bayarkan kepada kalian, yaitu dengan menganggapnya lunas. (Dan janganlah kalian paksakan budak-budak wanita kalian) yaitu sahaya wanita milik kalian (untuk melakukan pelacuran) berbuat zina (sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian) memelihara kehormatannya dari perbuatan zina. Adanya keinginan untuk memelihara kehormatan inilah yang menyebabkan dilarang memaksa, sedangkan syarath di sini tidak berfungsi sebagaimana mestinya lagi (karena kalian hendak mencari) melalui paksaan itu (keuntungan duniawi) ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Ubay, karena dia memaksakan hamba-hamba sahaya perempuannya untuk berpraktek sebagai pelacur demi mencari keuntungan bagi dirinya. (Dan barang siapa memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah kepada mereka yang telah dipaksa itu adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang).

Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu ayat-ayat yang memberi penerangan, dan contoh-contoh dari orang-orang yang terdahulu sebelum kamu dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.(QS. 24:34)

وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ وَمَثَلًا مِنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ (34) 
Allah telah menurunkan kepada hambanya ayat-ayat yang nyata yang sangat baik dan berguna bagi kebahagiaan masyarakat manusia dan telah memberikan pula kisah-kisah yang dapat menjadi contoh dan teladan yaitu kisah Rasul-rasul dan umat-umat yang terdahulu seperti kisah Nabi Yusuf, kisah Maryam dan sebagainya, maka terserahlah kepada manusia sendiri apakah ia akan mengambil manfaat dari syariat dan kisah-kisah itu ataukah dia akan tetap berpaling tidak mengindahkan ajaran dan contoh teladan itu. Tetapi pastilah ajaran dan kisah-kisah itu sangat berguna dan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. 
Ali bin Abu Talib berkata tentang Alquran , "Di dalamnya terdapat hukum-hukum (yang dapat kamu pedomani) kisah-kisah umat dahulu, dan berita tentang yang akan terjadi kemudian. Dialah yang membedakan (antara yang hak dan yang batil) bukan kata-kata yang tidak berguna (sekadar untuk main-main saja). Siapa saja mengabaikannya meski bagaimanapun kuatnya akar dipatahkan oleh Allah. Siapa saja yang mencari petunjuk (dengan berpedoman kepada selain Alquran, Allah akan menyesatkannya. 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 34 
وَلَقَدْ أَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ وَمَثَلًا مِنَ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ (34) 
(Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian ayat-ayat yang memberi penerangan) dapat dibaca Mubayyanatin dan Mubayyinatin. Artinya, telah dijelaskan di dalamnya hal-hal yang telah disebutkan tadi (dan contoh-contoh) yakni berita yang aneh, yaitu berita tentang Siti Aisyah (dari orang-orang yang terdahulu sebelum kalian) maksudnya sama jenisnya dengan berita-berita mereka dalam hal keanehannya, seperti kisah mengenai Nabi Yusuf dan Siti Maryam (dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa) yaitu dalam firman-Nya, "Dan janganlah belas kasihan kalian kepada keduanya mencegah kalian untuk menjalankan agama (hukum) Allah." (Q.S. An-Nur, 2) dan firman-Nya, "Mengapa di waktu kalian mendengar berita bohong itu orang-orang Mukmin dan Mukminat tidak berprasangka baik". (Q.S. An-Nur, 12). Dan firman-Nya, "Dan mengapa kalian tidak berkata di waktu mendengar berita bohong itu..." (Q.S. An-Nur, 16). Dan firman-Nya, "Allah memperingatkan kalian agar jangan kembali memperbuat yang seperti itu..." (Q.S. An-Nur, 17). Dalam ayat ini orang-orang yang bertakwa disebutkan secara khusus mengingat hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat dari pelajaran yang terkandung di dalamnya.

Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lobang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat (nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. 24:35)

اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (35) 
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia adalah pemberi cahaya kepada langit dan bumi dan semua yang ada pada keduanya. Dengan cahaya itu segala-galanya berjalan dengan tertib dan teratur, tak ada yang menyimpang dari jalan yang telah ditentukan baginya, ibarat seorang yang berjalan di tengah malam yang gelap gulita dan di tangannya ada sebuah lampu yang terang benderang yang menerangi apa yang ada di sekitarnya. Tentu saja dia akan aman dalam perjalanannya tidak akan tersesat atau terperosok ke jurang yang dalam, walau bagaimanapun banyak liku-liku yang dilaluinya. Berbeda dengan orang yang tidak mempunyai lampu, tentu akan banyak menemui kesulitan, meraba-raba ke sana ke mari berjalan tertegun-tegun karena tak tahu arah, maka pastilah orang ini akan tersesat juga jadinya atau mendapat kecelakaan karena tak melihat alam sekitarnya. Amat besarlah faedahnya cahaya yang diberikan Allah kepada alam semesta ini. Pastilah bahwa cahaya yang dikaruniakan Allah itu bukan sembarang cahaya. Ia adalah cahaya yang istimewa yang tak ada bandingannya, karena cahaya itu bukan saja menerangi alam lahiriah tetapi menerangi batiniah. Sesungguhnya demikian, untuk mendekatkan paham dan pengertian, Allah memberikan perumpamaan bagi cahaya-Nya itu dengan suatu yang dapat dilihat dan dirasakan oleh manusia-manusia pada waktu diturunkannya ayat ini yaitu dengan cahaya yang pada masa itu adalah cahaya yang paling cemerlang. Mungkin bagi kita sekarang ini cahaya itu kurang artinya bila dibandingkan dengan cahaya lampu listrik seriba watt apa lagi cahaya yang dapat menembus lapisan-lapisan yang ada di mukanya. Sebenarnya suatu cahaya yang menjadi sumber kekuatan bagi alam semesta tak dapat diserupakan dengan cahaya apapun yang dapat ditemukan manusia seperti cahaya laser umpamanya. Allah memberikan misal bagi cahaya-Nya itu dengan cahaya sebuah lampu yang terletak pada suatu tempat di dinding rumah yang sengaja dibuat untuk meletakkan lampu sehingga cahayanya amat terang sekali. berlainan dengan lampu yang diletakkan di tengah rumah, maka cahayanya akan berkurang karena luasnya ruangan yang akan disinarinya. Sumbu lampu itu berada dalam kaca yang bersih dan jernih. Kaca itu sendiri sudah cemerlang seperti bintang kejora. Minyaknya adalah hasil dari pohon zaitun yang banyak berkahnya yang ditanam di atas bukit, selalu disinari cahaya matahari pagi dan petang. Maka pada ayat ini diibaratkan dengan tumbuh-tumbuhan yang tidak tumbuh di Timur dan tidak pula di Barat, karena kalau pohon itu tumbuh di sebelah Timur, mungkin pada sorenya tidak ditimpa cahaya matahari lagi, demikian pula sebaliknya. Minyak lampu itu sendiri karena jernihnya dan baik mutunya hampir-hampir bercahaya dengan jernihnya dan baik mutunya hampir-hampir bercahaya dengan sendirinya, walaupun belum disentuh api, apalagi kalau sudah menyala tentulah cahaya yang ditimbulkannya akan berlipat ganda. Di samping cahaya lampu itu sendiri yang amat cemerlang, cahaya itu dipantulkan oleh tempat letaknya, maka terjadilah cahaya yang memantul, cahaya di atas cahaya-cahaya yang berlipat ganda. Demikianlah perumpamaan bagi cahaya Allah meskipun amat jauh perbedaan antara cahaya Allah dan cahaya yang dicontohkan itu. 
Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya untuk mendapat cahaya itu sehingga dia selalu menempuh jalan yang lurus yang menyampaikannya kepada cita-citanya yang baik dan selalu bertindak bijaksana dalam menghadapi berbagai macam persoalan dalam hidupnya. Berbahagialah orang yang mendapat bahagian dari Nur Ilahi itu, karena dia telah mempunyai pedoman yang tepat yang tidak akan membawanya kepada hal-hal yang tidak benar dan menyesatkan. Untuk mencapai Nur Ilahi itu haruslah seseorang benar-benar beriman dan taat kepada perintah Allah dan menjauhi segala perbuatan maksiat. Imam Syafii pernah bertanya kepada gurunya bernama Waki' tentang hafalannya yang tidak pernah mantap dan cepat lupa hafalannya. maka gurunya itu menasihatinya supaya ia menjauhi segala perbuatan maksiat karena ilmu itu adalah Nur Ilahi, dan Nur Ilahi itu tidak akan diberikan kepada orang yang berbuat maksiat. Yahya bin Salam pernah berkata, "Hati seorang mukmin dapat mengetahui mana yang benar sebelum diterangkan kepadanya, karena hatinya itu selalu sesuai dengan kebenaran. Inilah yang dimaksud dengan sabda Rasulullah saw. Berhati-hatilah terhadap firasat orang mukmin, karena ia melihat dengan Nur Allah. Tentu saja yang dimaksud dengan orang mukmin di sini ialah orang-orang yang benar beriman dan bertakwa kepada Allah dengan sepenuhnya. 
Ibnu Abbas berkata tentang ayat ini: Inilah contoh bagi Nur Allah dan petunjuk-Nya yang berada dalam hati orang mukmin. Jika minyak lampu dapat bercahaya sendiri sebelum disentuh api, dan bila disentuh oleh api bertambah cemerlang cahayanya, maka seperti itu pula hati orang mukmin, dia selalu mendapat petunjuk dalam tindakannya sebelum dia diberi ilmu. Apabila dia diberi ilmu, akan bertambahlah keyakinannya, dan bertambah pula cahaya dalam hatinya. Demikianlah Allah memberikan perumpamaan kepada manusia tentang Nur-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. 


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 35 
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُونَةٍ لَا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ (35) 
(Allah cahaya langit dan bumi) yakni pemberi cahaya langit dan bumi dengan matahari dan bulan. (Perumpamaan cahaya Allah) sifat cahaya Allah di dalam kalbu orang Mukmin (adalah seperti misykat yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca) yang dinamakan lampu lentera atau Qandil. Yang dimaksud Al Mishbah adalah lampu atau sumbu yang dinyalakan. Sedangkan Al Misykaat artinya sebuah lubang yang tidak tembus. Sedangkan pengertian pelita di dalam kaca, maksudnya lampu tersebut berada di dalamnya (kaca itu seakan-akan) cahaya yang terpancar darinya (bintang yang bercahaya seperti mutiara) kalau dibaca Diriyyun atau Duriyyun berarti berasal dari kata Ad Dar'u yang artinya menolak atau menyingkirkan, dikatakan demikian karena dapat mengusir kegelapan, maksudnya bercahaya. Jika dibaca Durriyyun dengan mentasydidkan huruf Ra, berarti mutiara, maksudnya cahayanya seperti mutiara (yang dinyalakan) kalau dibaca Tawaqqada dalam bentuk Fi'il Madhi, artinya lampu itu menyala. Menurut suatu qiraat dibaca dalam bentuk Fi'il Mudhari' yaitu Tuuqidu, menurut qiraat lainnya dibaca Yuuqadu, dan menurut qiraat yang lainnya lagi dapat dibaca Tuuqadu, artinya kaca itu seolah-olah dinyalakan (dengan) minyak (dari pohon yang banyak berkahnya, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah Timur dan pula tidak di sebelah Barat) akan tetapi tumbuh di antara keduanya, sehingga tidak terkena panas atau dingin yang dapat merusaknya (yang minyaknya saja hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api) mengingat jernihnya minyak itu. (Cahaya) yang disebabkannya (di atas cahaya) api dari pelita itu. Makna yang dimaksud dengan cahaya Allah adalah petunjuk-Nya kepada orang Mukmin, maksudnya hal itu adalah cahaya di atas cahaya iman (Allah membimbing kepada cahaya-Nya) yaitu kepada agama Islam (siapa yang Dia kehendaki, dan Allah memperbuat) yakni menjelaskan (perumpamaan-perumpamaan bagi manusia) supaya dapat dicerna oleh pemahaman mereka, kemudian supaya mereka mengambil pelajaran daripadanya, sehingga mereka mau beriman (dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain ialah membuat perumpamaan-perumpamaan ini.

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,(QS. 24:36)
laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.(QS. 24:37)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nuur 36 - 37 
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) 
Di antara orang-orang yang akan diberi Allah pancaran Nur Ilahi itu ialah orang-orang yang selalu menyebut nama Allah di mesjid-mesjid pada pagi dun petang dun bertasbih menyucikan Nya mereka tidak lalai mengingat Allah dan mengerjakan salat walaupun melakukan urusan perniagaan dan jual beli, mereka tidak terganggu mengeluarkan zakat karena tamak mengumpulkan harta kekayaan, mereka selalu ingat akan hari akhirat yang karena dahsyatnya banyak hati menjadi guncang dan mata menjadi terbelalak. Ini bukan berarti mereka mengabaikan sama sekali urusan dunia dan menghabiskan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan bertasbih, karena hal demikian tidak disukai oleh Nabi Muhammad dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. 
Nabi Muhammad saw telah bersabda: 

اعمل لدنياك كأنك تعيش أبدا واعمل لآخرتك كأنك تموت غدا. 
Artinya: 
Berusahalah untuk kehidupanmu di dunia seakan-akan engkau akan hidup selamanya. dan berusahalah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok. (H.R. Ibnu Asakir) 
Urusan duniawi dun urusan ukhrawi kedua-duanya dipentingkan oleh Islam. Seorang muslim harus pandai menciptakan keseimbangan antara kedua urusan itu, jangan sampai salah satu di antara keduanya dikalahkan oleh yang lain. Melalaikan urusan akhirat karena mementingkan urusan dunia adalah terlarang sebagaimana tersebut dalam firman Nya: 

يا أيها الذين ءامنوا لا تلهكم أموالكم ولا أولادكم عن ذكر الله ومن يفعل ذلك فأولئك هم الخاسرون 
Artinya: 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yanag rugi. (Q.S. Al Munafiqun: 9) 
Dan Firman-Nya: 

يا أيها الذين ءامنوا إذا نودي للصلاة من يوم الجمعة فاسعوا إلى ذكر الله وذروا البيع ذلكم خير لكم إن كنتم تعلمون 
Artinya: 
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat maka bergegaslah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S. Al Jumu'ah: 9) 
Tetapi apabila kewajiban-kewajiban terhadap agama telah ditunaikan dengan sebaik-baiknya maka seorang muslim diperintahkan untuk kembali mengurus urusan dunianya dengan ketentuan tidak lupa mengingat Allah agar dia jangan melanggar perintah Nya atau mengerjakan larangan Nya sebagai tersebut dalam firman Nya: 

فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض وابتغوا فضلا من الله واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون 
Artinya: 
Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Q.S. Al Jumu'ah: 10) 
Sebaliknya melalaikan urusan dunia dan sangat mementingkan urusan akhirat adalah tercela pula, karena orang muslim diperintahkan Allah supaya berusaha mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhannya, dan kebutuhan keluarganya. Orang-orang yang berusaha menyeimbangkan antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi itulah orang-orang yang diridai oleh Allah SWT. Dia bekerja untuk dunianya karena taat dan patuh kepada perintah dan petunjuk Nya. Dia bekerja untuk akhirat karena taat dan patuh pula kepada perintah dan petunjuk Nya dun karena bersiap-siap untuk mengadapi hari akhirai yang amat dahsyat dan penuh kesulitan. Sebagaimana tersebut dalam firman Nya: 

إنا نخاف من ربنا يوما عبوسا قمطريرا فوقاهم الله شر ذلك اليوم ولقاهم نصرة وسرورا وجزاهم بما صبروا جنة وحريرا 
Artinya: 
Sesungguhnya kami takut akan (azab) Tuhan kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam, penuh kesulitan. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutra (Q.S. Al Insan: 10-12) 


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 36 
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ (36) 
(Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.

(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.(QS. 24:38)

لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (38) 
Orang-orang yang demikian sifatnya, selalu bertakwa dan bertawakkal kepada Allah, mereka itu diridai oleh Allah dan mendapat pancaran Nur Ilahi dalam hidupnya karena mereka selalu berpedoman kepada ajaran Nya dan banyak melakukan perbuatan yang baik mengerjakan amal saleh baik yang wajib maupun yang Sunah. Mereka akan mendapat ganjaran berlipat ganda dari Allah sesuai dengan firman Nya: 

من جاء بالحسنة فله عشر أمثالها ومن جاء بالسيئة فلا يجزى إلا بها وهم لا يظلمون 
Artinya: 
Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya dan barangsiapa membawa perbuatan yang jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (Q.S. Al An'am: 160) 
Rasulullah saw berkata menerangkan janji Tuhannya kepada hamba Allah yang saleh. 

اعددت لعبادي الصالحين ما لا عين رأت ولا أذن سمعت ولا خطر على قلب بشر. 
Artinya: 
Aku (Allah) menyediakan bagi hamba-hamba Ku yang saleh nikmat-nikmat yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga dan belum pernah terkhayal dalam hati manusia. 
Demikianlah Allah memberi balasan kepada hamba Nya yang saleh yang beriman dan bertakwa dengan nikmat dan karunia tanpa menghitung-hitung berapa besar dan banyaknya nikmat itu. 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 38 
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ (38) 
(Dengan harapan supaya Allah memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) maksudnya pahala yang baik, karena lafal Ahsan bermakna Hasan (dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas) jika dikatakan, Fulaanun Yunfiqu Bighairi Hisabin, maka artinya, dia membelanjakan harta tanpa perhitungan lagi.

Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.(QS. 24:39)

وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ (39) 
Pada ayat ini Allah memberikan misal bagi amal-amal orang-orang kafir yang nampaknya baik dan besar manfaatnya seperti mendirikan panti asuhan bagi anak-anak yatim, poliklinik untuk mengobati orang-orang yang tidak mampu, menolong fakir miskin dengan memberikan pakaian dan beras, mengadakan perkumpulan-perkumpulan sosial atau yayasan, dan lain sebagainya. Amal-amal sosial itu sangat dianjurkan oleh Agama Islam dan dipandang sebagai amal yang besar pahalanya. 
Amal-amal orang-orang kafir itu meskipun besar faedahnya bagi masyarakat. dan sangat dianjurkan oleh Allah SWT tetapi amal mereka itu tidak ada nilainya di sisi Allah, karena syarat utama bagi diterimanya suatu amal ialah iman yang murni kepada Nya dan tidak mempersekutukan Nya dengan sesuatu apapun, apalagi menganggap makhluk Nya baik yang bernyawa ataupun benda mati sebagai Tuhan yang diharapkan rahmat dan kasih sayangnya dan yang ditakuti ialah murkanya. Allah menyerupakan amal-amal orang-orang kafir itu sebagai fatamorgana di padang pasir, kelihatan dari jauh seperti air yang jernih yang dapat melepaskan dahaga dan menyegarkan tubuh yang telah lelah ditimpa terik matahari. Dengan bergegas-gegas orang melihatnya menuju arah fatamorgana itu, tetapi tatkala mereka sampai di sana, hilanglah semua harapan berganti dengan kecewa dan putus asa karena yang dilihatnya seperti air bening itu tak lain hanyalah bayangan belaka. Kalau mereka hanya merasa kecewa dan putus asa saja, karena mereka tidak jadi mendapat minuman yang segar tidaklah akan berat penderitaannya tetapi mereka dihantui pula oleh nasib yang buruk karena di hadapan mereka telah menunggu penderitaan yang tak tertangguhkan yaitu haus dan dahaga ditimpa panasnya matahari sedang yang kelihatan di sekeliling mereka hanya pasir belaka yang tidak bertepi. 
Demikianlah halnya orang-orang kafir di akhirat nanti, mereka mengira bahwa amal mereka di dunia akan dapat menolong dan melepaskan mereka dari kedahsyatan dan kesulitan di padang mahsyar, tetapi nyatanya semua itu tak ada gunanya sama sekali karena tidak dilandasi oleh iman yang murni keikhlasan dan kejujuran. Bukan saja mereka dikecewakan oleh harapan-harapan palsu tetapi di hadapan mereka telah menunggu perhitungan yang teliti atas perbuatan dan kepercayaan mereka yang sesat, dan telah tersedia pula balasan atas segala dosa dan keingkaran mereka yaitu neraka Jahanam yang amat panas dan menyala-nyala. Allah telah memberitahukan kepada mereka perhitungan amal mereka dengan cukup dun malaikat Zabaniah telah siap sedia menggiring mereka ke neraka. 
Senada dengan itu Allah berfirman pada ayat ini: 

وقدمنا إلى ما عملوا من عمل فجعلناه هباء منثورا 
Artinya: 
Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan (Q.S. Al Furqan: 23) 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 39 
وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّى إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللَّهَ عِنْدَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللَّهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ (39) 
(Dan orang-orang yang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar) lafal Qii'ah adalah bentuk jamak dari lafal Qaa'un, yakni padang sahara yang datar. Yang dimaksud dengan lafal Saraabun adalah pemandangan yang tampak di kala matahari sedang terik-teriknya yang rupanya mirip seperti air yang mengalir, atau lazim disebut fatamorgana (ia disangka) diduga (oleh orang yang kehausan) yaitu orang yang dahaga (air, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun) apa yang disangkanya itu, demikian pula halnya orang kafir, ia menduga bahwa amal kebaikannya seperti sedekah, yang ia sangka bermanfaat bagi dirinya, tetapi bila ia mati kemudian ia menghadap kepada Rabbnya, maka ia tidak mendapati amal kebaikannya itu. Atau dengan kata lain amalnya itu tidak memberi manfaat kepada dirinya. (Dan ia mendapatkan Allah di sisinya) yakni di sisi amalnya (lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup) Allah memberikan balasan amal perbuatannya itu hanya di dunia (dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya) di dalam memberikan balasan-Nya.

Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang diliputi oleh ombak, yang di atasnya ombak (pula), di atasnya (lagi) awan; gelap gulita yang tindih-bertindih, apabila dia mengeluarkan tangannya tiadalah dia dapat melihatnya, (dan) barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun.(QS. 24:40)

أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ (40) 
Pada ayat ini Allah SWT memberi misal bagi amal orang-orang kafir dengan kegelapan yang hitam kelam yang berlapis-lapis sebagaimana kelamnya suasana di laut yang dalam di malam hari di mana ombak sambung menyambung dengan hebatnya menambah kegelapan dalam laut itu, ditambah lagi dengan awan tebal yang hitam menutupi langit sehingga tak ada sekelumit cahayapun yang nampak. Semua bintang yang kecil maupun yang besar tak dapat menampakkan dirinya ke permukaan laut itu karena dihalangi oleh awan tebal dun hitam itu. Tak ada satupun yang dapat dilihat ketika itu, sehingga apabila seseorang mengeluarkan tangannya di hadapan mukanya tangan itu tidak nampak sama sekali meskipun sudah dekat benar ke matanya. Demikianlah hitam kelamnya amal-amal orang kafir itu. Jangankan amal itu akan dapat menolong dalam menghadapi bahaya dan kesulitan di akhirat yang amat dahsyat itu, melihat amal itu sajapun ia tidak dapat, karena semua amal yang dikerjakannya tidak diterima dan tidak diridai oleh Allah karena akidahnya yang sesat dan ucapan-ucapan yang mengandung takabur dun kesombongan dan perbuatan serta tindakannya yang zalim. 
Al Hasan berkata tentang hal ini, "Orang kafir berada dalam tiga kegelapan, kegelapan akidah, kegelapan ucapan dan kegelapan amal perbuatan. 
Demikianlah keadaan orang-orang kafir, mereka berada dalam kegelapan dalam segala hal, karena mereka sedikitpun tidak dapat pancaran Nur Ilahi. Allah tidak akan memberikan kepada mereka pancaran Nur Nya, karena itulah mereka selalu berada dalam kegelapan. Tak ada pedoman yang dapat dilihatnya karena memang mereka sudah sesat sangat jauh sekali dan tak ada harapan lagi bagi mereka untuk kembali kepada jalan yang benar sebagaimana firman Nya: 

ويضل الله الظالمين ويفعل الله ما يشاء 
Artinya: 
Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki (Q.S. Ibrahim: 27) 

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nuur 40 
أَوْ كَظُلُمَاتٍ فِي بَحْرٍ لُجِّيٍّ يَغْشَاهُ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ مَوْجٌ مِنْ فَوْقِهِ سَحَابٌ ظُلُمَاتٌ بَعْضُهَا فَوْقَ بَعْضٍ إِذَا أَخْرَجَ يَدَهُ لَمْ يَكَدْ يَرَاهَا وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللَّهُ لَهُ نُورًا فَمَا لَهُ مِنْ نُورٍ (40) 
(Atau) amal perbuatan orang-orang kafir yang buruk (seperti gelap-gulita di lautan yang dalam) yakni laut yang amat dalam (yang diliputi oleh ombak di atasnya) di atas ombak itu (ada ombak pula, di atasnya lagi) maksudnya di atas ombak yang kedua itu (awan) yang mendung dan gelap; ini adalah (gelap-gulita yang tindih-menindih) yakni gelapnya laut, gelapnya ombak yang pertama, gelapnya ombak yang kedua, dan gelapnya mendung (apabila dia mengeluarkan) yakni orang yang melihatnya (tangannya) di dalam gelap-gulita yang sangat ini (tiadalah dia dapat melihatnya) artinya hampir saja ia tidak dapat melihat tangannya sendiri (dan barang siapa yang tiada diberi cahaya oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikit pun) maksudnya barang siapa yang tidak diberi petunjuk oleh Allah, niscaya ia tidak akan mendapatkan petunjuk.


<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                         DAFTAR SURAH AN-NUUR>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar