31 Dan barangsiapa di
antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya
dan mengerjakan amal saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahalanya dua
kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.(QS. 33:31)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 31
وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31)
Pada ayat ini Allah SWT menerangkan, bahwa barangsiapa di antara istri-istri Nabi saw itu tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mengerjakan amal yang saleh, maka pasti Allah akan memberikan kepada mereka pahala dua kali lipat, sebagai penghargaan karena mereka berkedudukan selaku "Ummahatul mukminin", yaitu ibu kehormatan dari segenap kaum Mukminin, dan karena mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Ilahi, cahaya hikmah dan petunjuk ke jalan yang lurus. Dan selain pahala yang berlipat ganda, Allah SWT akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat. Adapun di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh wanita mukminat yang memandang kepada mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi saw akan ditempatkan oleh Allah SWT pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na'im.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 31 وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31)
Pada ayat ini Allah SWT menerangkan, bahwa barangsiapa di antara istri-istri Nabi saw itu tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mengerjakan amal yang saleh, maka pasti Allah akan memberikan kepada mereka pahala dua kali lipat, sebagai penghargaan karena mereka berkedudukan selaku "Ummahatul mukminin", yaitu ibu kehormatan dari segenap kaum Mukminin, dan karena mereka berada di rumah Nabi saw, tempat turun wahyu Ilahi, cahaya hikmah dan petunjuk ke jalan yang lurus. Dan selain pahala yang berlipat ganda, Allah SWT akan memberikan pula rezeki yang mulia di dunia dan di akhirat. Adapun di dunia karena mereka menjadi pusat perhatian seluruh wanita mukminat yang memandang kepada mereka dengan penuh penghormatan dan kewibawaan dan di akhirat karena mereka adalah istri-istri Nabi saw akan ditempatkan oleh Allah SWT pada derajat yang tinggi dalam surga Jannatun Na'im.
وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31)
(Dan barang siapa yang tetap taat) tetap setia (di antara kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dua kali lipat) dua kali lipat pahala yang diterima oleh wanita-wanita yang taat selain kalian. Dan menurut suatu qiraat lafal Ta'malu dan Nu'tihaa dibaca Ya'malu dan Yu'tihaa (dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia) di surga sebagai tambahan pahalanya.
32 Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah
seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam
berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan
ucapkanlah perkataan yang baik,(QS. 33:32)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 32
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (32)
Dalam ayat ini Allah SWT memperingatkan kepada istri-istri Nabi saw, bahwa mereka dengan julukan "Ummahatul Mukminin" sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan wanita mukminat yang mana pun dalam segi keutamaan dan penghormatan mereka, jika mereka betul-betul bertakwa. Tidak ada seorang wanita pun yang dapat menyerupai kedudukan mereka apalagi melebihi keutamaan mereka karena suami mereka adalah "Sayyidul Anbiya Wal Mursalin" saw. Oleh karena itu, jika mereka mengadakan pembicaraan dengan orang lain, maka mereka dilarang merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka, terutama jika yang dihadapi oleh mereka itu orang-orang fasik atau munafik yang diragukan iktikad baiknya. Istri-istri Nabi saw itu, setelah beliau wafat tidak boleh dinikahi oleh siapa pun, sesuai dengan firman Allah:
وما كان لكم أن تؤذوا رسول الله ولا أن تنكحوا أزواجه من بعده أبدا إن ذلكم كان عند الله عظيما
Artinya:
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Q.S. Al Ahzab: 53)
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (32)
Dalam ayat ini Allah SWT memperingatkan kepada istri-istri Nabi saw, bahwa mereka dengan julukan "Ummahatul Mukminin" sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan wanita mukminat yang mana pun dalam segi keutamaan dan penghormatan mereka, jika mereka betul-betul bertakwa. Tidak ada seorang wanita pun yang dapat menyerupai kedudukan mereka apalagi melebihi keutamaan mereka karena suami mereka adalah "Sayyidul Anbiya Wal Mursalin" saw. Oleh karena itu, jika mereka mengadakan pembicaraan dengan orang lain, maka mereka dilarang merendahkan suara yang dapat menimbulkan perasaan kurang baik terhadap kesucian dan kehormatan mereka, terutama jika yang dihadapi oleh mereka itu orang-orang fasik atau munafik yang diragukan iktikad baiknya. Istri-istri Nabi saw itu, setelah beliau wafat tidak boleh dinikahi oleh siapa pun, sesuai dengan firman Allah:
وما كان لكم أن تؤذوا رسول الله ولا أن تنكحوا أزواجه من بعده أبدا إن ذلكم كان عند الله عظيما
Artinya:
Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) menikahi istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. (Q.S. Al Ahzab: 53)
33 dan hendaklah kamu
tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan
taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.(QS.
33:33)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
Pada ayat ini Allah memerintahkan supaya para istri Nabi tetap berdiam di rumah mereka masing-masing dan jangan ke luar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku terhadap istri-istri Nabi saw dan ummul mukminat lainnya. Mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad saw. Perhiasan dan kecantikan seorang istri itu adalah untuk suaminya dan bukan untuk dipamerkan kepada orang lain. Segala perbuatan yang menjurus ke arah perzinaan atau mendekatkan kepadanya dilarang keras oleh agama Islam sesuai dengan firman Allah:
ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا
Artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al Isra': 32)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Masud Nabi saw bersabda:
إن المرأة عورة فإذا خرجت من بيتها استشرفها الشيطان وأقرب ما تكون من رحمة ربها وهي في قعر بيتها.
Artinya:
Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar dari rumahnya, maka dia diincar-incar oleh setan, dan ia paling dekat dengan rahmat Allah, jika ia berada di rumahnya.
Setelah mereka dilarang mengerjakan keburukan, mereka diperintahkan mengerjakan kebaikan. yaitu supaya mereka mendirikan salat yang lima waktu sesuai dengan ketentuan syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya. Dan telah menjadi kebiasaan, jika disebut salat maka juga selalu digandengkan dengan zakat, sebab keduanya menghasilkan kebersihan diri dan harta. Hikmah dari keduanya supaya tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena hal itu adalah pelaksanaan dari isi dua kalimat syahadat yang menjadi jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kemudian Allah SWT menerangkan sebab dikeluarkannya perintah itu, ialah karena Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa-dosa dari mereka disertai panggilan: "Hai ahlul bait, yaitu semua keluarga rumah tangga Rasulullah, dan karena Allah bermaksud akan membersihkan mereka dari kekotoran kefasikan dan kemunafikan yang biasa menempel kepada orang yang berdosa. Maka Allah SWT akan membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Dan Abdullah bin Abbas dalam rangka menerangkan siapa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini meriwayatkan demikian dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas "Kami menyaksikan Rasulullah saw selama sembilan bulan, beliau datang ke rumah Ali bin Abu Talib pada tiap waktu salat, beliau mengucapkan Assalamu'alaikum wr. wb. "Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya". Salat itu adalah lima kali dalam sehari", semoga Allah memberi rahmat kepadamu.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
(Dan hendaklah kalian tetap) dapat dibaca Qirna dan Qarna (di rumah kalian) lafal Qarna pada asalnya adalah Aqrarna atau Aqrirna, yang diambil dari kata Qararta atau Qarirta. Kemudian harakat Ra dipindahkan kepada Qaf, selanjutnya huruf Ra dan hamzah Washalnya dibuang sehingga jadilah, Qarna atau Qirna (dan janganlah kalian berhias) asalnya berbunyi Tatabarrajna kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabarrajna (sebagaimana orang-orang jahiliah yang dahulu) sebagaimana berhiasnya orang-orang sebelum Islam, yaitu kaum wanita selalu menampakkan kecantikan mereka kepada kaum lelaki. Adapun yang diperbolehkan oleh Islam adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, "..dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya." (Q.S. An-Nur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian) yakni dosa-dosa, hai (ahlul bait) yakni istri-istri Nabi saw. (dan membersihkan kalian) daripada dosa-dosa itu (sebersih-bersihnya.)
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
Pada ayat ini Allah memerintahkan supaya para istri Nabi tetap berdiam di rumah mereka masing-masing dan jangan ke luar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini berlaku terhadap istri-istri Nabi saw dan ummul mukminat lainnya. Mereka dilarang memamerkan perhiasannya, dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad saw. Perhiasan dan kecantikan seorang istri itu adalah untuk suaminya dan bukan untuk dipamerkan kepada orang lain. Segala perbuatan yang menjurus ke arah perzinaan atau mendekatkan kepadanya dilarang keras oleh agama Islam sesuai dengan firman Allah:
ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا
Artinya:
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. Al Isra': 32)
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Masud Nabi saw bersabda:
إن المرأة عورة فإذا خرجت من بيتها استشرفها الشيطان وأقرب ما تكون من رحمة ربها وهي في قعر بيتها.
Artinya:
Sesungguhnya wanita itu adalah aurat. Jika ia keluar dari rumahnya, maka dia diincar-incar oleh setan, dan ia paling dekat dengan rahmat Allah, jika ia berada di rumahnya.
Setelah mereka dilarang mengerjakan keburukan, mereka diperintahkan mengerjakan kebaikan. yaitu supaya mereka mendirikan salat yang lima waktu sesuai dengan ketentuan syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya. Dan telah menjadi kebiasaan, jika disebut salat maka juga selalu digandengkan dengan zakat, sebab keduanya menghasilkan kebersihan diri dan harta. Hikmah dari keduanya supaya tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya karena hal itu adalah pelaksanaan dari isi dua kalimat syahadat yang menjadi jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kemudian Allah SWT menerangkan sebab dikeluarkannya perintah itu, ialah karena Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa-dosa dari mereka disertai panggilan: "Hai ahlul bait, yaitu semua keluarga rumah tangga Rasulullah, dan karena Allah bermaksud akan membersihkan mereka dari kekotoran kefasikan dan kemunafikan yang biasa menempel kepada orang yang berdosa. Maka Allah SWT akan membersihkan mereka sebersih-bersihnya. Dan Abdullah bin Abbas dalam rangka menerangkan siapa yang dimaksud dengan ahlul bait dalam ayat ini meriwayatkan demikian dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu `Abbas "Kami menyaksikan Rasulullah saw selama sembilan bulan, beliau datang ke rumah Ali bin Abu Talib pada tiap waktu salat, beliau mengucapkan Assalamu'alaikum wr. wb. "Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya". Salat itu adalah lima kali dalam sehari", semoga Allah memberi rahmat kepadamu.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 33
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
(Dan hendaklah kalian tetap) dapat dibaca Qirna dan Qarna (di rumah kalian) lafal Qarna pada asalnya adalah Aqrarna atau Aqrirna, yang diambil dari kata Qararta atau Qarirta. Kemudian harakat Ra dipindahkan kepada Qaf, selanjutnya huruf Ra dan hamzah Washalnya dibuang sehingga jadilah, Qarna atau Qirna (dan janganlah kalian berhias) asalnya berbunyi Tatabarrajna kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabarrajna (sebagaimana orang-orang jahiliah yang dahulu) sebagaimana berhiasnya orang-orang sebelum Islam, yaitu kaum wanita selalu menampakkan kecantikan mereka kepada kaum lelaki. Adapun yang diperbolehkan oleh Islam adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, "..dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya." (Q.S. An-Nur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian) yakni dosa-dosa, hai (ahlul bait) yakni istri-istri Nabi saw. (dan membersihkan kalian) daripada dosa-dosa itu (sebersih-bersihnya.)
34 Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari
ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha
Lembut lagi Maha Mengetahui.(QS. 33:34)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al
Ahzab 34
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34)
Kemudian pada ayat ini Allah SWT menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu, karena rumah kediaman istri-istri Nabi itu adalah tempat-tempat turunnya wahyu. Allah SWT memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di ruman mereka itu dari ayat-ayat Allah dan hikmah yaitu Sunah Nabi, yang oleh mereka disampaikan kepada orang lain apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga ada hubungannya dengan syariat Islam.
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34)
Kemudian pada ayat ini Allah SWT menerangkan sebab-sebab mereka mendapat karunia yang besar itu, karena rumah kediaman istri-istri Nabi itu adalah tempat-tempat turunnya wahyu. Allah SWT memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw supaya mengajarkan apa yang dibacakan di ruman mereka itu dari ayat-ayat Allah dan hikmah yaitu Sunah Nabi, yang oleh mereka disampaikan kepada orang lain apa yang mereka saksikan tentang kehidupan Nabi dalam lingkungan rumah tangga ada hubungannya dengan syariat Islam.
35 Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang
khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang
berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan
perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk
mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS. 33:35)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 35
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)
Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan sifat-sifat hamba-Nya yang akan diampuni segala dosanya dan kesalahannya dan dimasukkan ke dalam surga. Sifat-sifat mereka itu adalah sepuluh macam:
1. Taat dan tunduk kepada hukum agama Islam, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan.
2. Membenarkan dan mempercayai ajaran Allah dan Rasul-Nya.
3. Selalu melaksanakan perintah-perintah agama dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan.
4. Selalu benar dalam ucapan dan perbuatan, hal mana menjadi tanda keimanan yang sempurna, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadis yang sahih, bahwa Rasulullah saw bersabda "Peganglah kebenaran, bahwa kebenaran itu membawa kebaikan, dan kebaikan akan membawa surga, dan jauhilah dusta, sebab dusta itu membawa kedurhakaan dan kedurhakaan itu membawa ke neraka.
5. Sabar dalam menghadapi kesulitan dan penderitaan dalam melaksanakan perintah Allah dan menahan syahwat dan hawa nafsu.
6. Khusyuk dan tawadu kepada Allah baik jasmani maupun rohani dalam melaksanakan semua tugas dan kewajiban dan keikhlasan semata-mata untuk mencari keridaan Allah SWT.
7. Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan dan tidak mempunyai penghasilan.
8. Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat hawa nafsu sebagaimana tercantum di dalam hadis, sabda Rasulullah saw: "Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk kawin silahkan kawin, karena perkawinan itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu, supaya berpuasa, karena berpuasa itu dapat membendung syahwatnya".
9. Menjaga kemaluan dari segala perbuatan yang haram dan keji, sesuai dengan firman Allah:
والذين هم لفروجهم حافظون إلا على أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم فإنهم غير ملومين فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون
Artinya:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al Mu'minun: 5-7)
10. Selalu ingat kepada Allah dengan lidah dan hati dan sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Mujahid yang menyatakan, bahwa seorang itu belum dinamakan orang yang banyak mengingati Allah kecuali bila sudah dapat mengingat-Nya sambil berdiri, duduk dan berbaring. Abu Said Al-Khudri telah meriwayatkan sebuah hadis, sabda Rasulullah saw:
إذا أيقظ الرجل امرأته من الليل فصليا ركعتين كان تلك الليلة من الذاكرين الله كثيرا وذاكراته.
Artinya:
Apabila seorang suami membangunkan seorang istrinya di malam hari lalu mereka salat tahajud. maka mereka berdua pada malam tersebut termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.
Dalam hadis yang lain dari Sahal bin Muaz Al Juhani dari ayahnya diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw:
أي المجاهدين أعظم أجرا يا رسول الله? قال صلى الله عليه وسلم: أكثرهم لله عز وجل ذكرا. قال: أي الصائمين أكثر أجرا? قال صلى الله عليه وسلم: أكثرهم لله عز وجل ذكرا ثم ذكر الصلاة والزكاة والحج والصدقة, كل ذلك يقول رسول الله صلى الله عليه وسلم أكثرهم ذكرا. فقال أبو بكر لعمر رضي الله عنه: ذهب الذاكرون بكل خير, فقال صلى الله عليه وسلم: أجل.
Artinya:
Pejuang-pejuang manakah yang paling besar pahalanya wahai Rasulullah? Nabi saw menjawab: "Yang paling banyak ingatnya kepada Allah. Lalu ia bertanya lagi: Cara orang yang berpuasa manakah yang paling besar pahalanya? Nabi saw menjawab: "Yang paling banyak ingat kepada Allah. Kemudian dia menyebutkan pula orang yang salat, berzakat, naik haji dan bersedekah, dan pada kesemuanya itu Nabi saw mengatakan: Mereka yang paling banyak ingatnya kepada Allah, sehingga Abu Bakar berkata kepada Umar: "Orang yang banyak ingatnya kepada Allah telah membawa semua kebaikan. Dan Nabi saw menambahkan: "Memang demikianlah.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 35
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)
(Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya) (laki-laki dan perempuan yang benar) dalam keimanannya (laki-laki dan perempuan yang sabar) di dalam menjalankan ketaatan (laki-laki yang khusyuk) yang merendahkan diri (dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya) dari hal-hal yang diharamkan (laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan) dari perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan (dan pahala yang besar) bagi amal ketaatan mereka.
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)
Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan sifat-sifat hamba-Nya yang akan diampuni segala dosanya dan kesalahannya dan dimasukkan ke dalam surga. Sifat-sifat mereka itu adalah sepuluh macam:
1. Taat dan tunduk kepada hukum agama Islam, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan.
2. Membenarkan dan mempercayai ajaran Allah dan Rasul-Nya.
3. Selalu melaksanakan perintah-perintah agama dengan penuh kekhusyukan dan ketenangan.
4. Selalu benar dalam ucapan dan perbuatan, hal mana menjadi tanda keimanan yang sempurna, sebagaimana tersebut dalam sebuah hadis yang sahih, bahwa Rasulullah saw bersabda "Peganglah kebenaran, bahwa kebenaran itu membawa kebaikan, dan kebaikan akan membawa surga, dan jauhilah dusta, sebab dusta itu membawa kedurhakaan dan kedurhakaan itu membawa ke neraka.
5. Sabar dalam menghadapi kesulitan dan penderitaan dalam melaksanakan perintah Allah dan menahan syahwat dan hawa nafsu.
6. Khusyuk dan tawadu kepada Allah baik jasmani maupun rohani dalam melaksanakan semua tugas dan kewajiban dan keikhlasan semata-mata untuk mencari keridaan Allah SWT.
7. Bersedekah dengan harta dan memberi bantuan kepada mereka yang serba kekurangan dan tidak mempunyai penghasilan.
8. Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat hawa nafsu sebagaimana tercantum di dalam hadis, sabda Rasulullah saw: "Wahai sekalian pemuda, siapa di antara kamu yang mampu untuk kawin silahkan kawin, karena perkawinan itu lebih dapat menahan pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan, dan barangsiapa yang belum mampu, supaya berpuasa, karena berpuasa itu dapat membendung syahwatnya".
9. Menjaga kemaluan dari segala perbuatan yang haram dan keji, sesuai dengan firman Allah:
والذين هم لفروجهم حافظون إلا على أزواجهم أو ما ملكت أيمانهم فإنهم غير ملومين فمن ابتغى وراء ذلك فأولئك هم العادون
Artinya:
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Q.S. Al Mu'minun: 5-7)
10. Selalu ingat kepada Allah dengan lidah dan hati dan sesuai dengan hadis yang diriwayatkan dari Mujahid yang menyatakan, bahwa seorang itu belum dinamakan orang yang banyak mengingati Allah kecuali bila sudah dapat mengingat-Nya sambil berdiri, duduk dan berbaring. Abu Said Al-Khudri telah meriwayatkan sebuah hadis, sabda Rasulullah saw:
إذا أيقظ الرجل امرأته من الليل فصليا ركعتين كان تلك الليلة من الذاكرين الله كثيرا وذاكراته.
Artinya:
Apabila seorang suami membangunkan seorang istrinya di malam hari lalu mereka salat tahajud. maka mereka berdua pada malam tersebut termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah.
Dalam hadis yang lain dari Sahal bin Muaz Al Juhani dari ayahnya diriwayatkan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw:
أي المجاهدين أعظم أجرا يا رسول الله? قال صلى الله عليه وسلم: أكثرهم لله عز وجل ذكرا. قال: أي الصائمين أكثر أجرا? قال صلى الله عليه وسلم: أكثرهم لله عز وجل ذكرا ثم ذكر الصلاة والزكاة والحج والصدقة, كل ذلك يقول رسول الله صلى الله عليه وسلم أكثرهم ذكرا. فقال أبو بكر لعمر رضي الله عنه: ذهب الذاكرون بكل خير, فقال صلى الله عليه وسلم: أجل.
Artinya:
Pejuang-pejuang manakah yang paling besar pahalanya wahai Rasulullah? Nabi saw menjawab: "Yang paling banyak ingatnya kepada Allah. Lalu ia bertanya lagi: Cara orang yang berpuasa manakah yang paling besar pahalanya? Nabi saw menjawab: "Yang paling banyak ingat kepada Allah. Kemudian dia menyebutkan pula orang yang salat, berzakat, naik haji dan bersedekah, dan pada kesemuanya itu Nabi saw mengatakan: Mereka yang paling banyak ingatnya kepada Allah, sehingga Abu Bakar berkata kepada Umar: "Orang yang banyak ingatnya kepada Allah telah membawa semua kebaikan. Dan Nabi saw menambahkan: "Memang demikianlah.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 35
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا (35)
(Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya) (laki-laki dan perempuan yang benar) dalam keimanannya (laki-laki dan perempuan yang sabar) di dalam menjalankan ketaatan (laki-laki yang khusyuk) yang merendahkan diri (dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya) dari hal-hal yang diharamkan (laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan) dari perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan (dan pahala yang besar) bagi amal ketaatan mereka.
36 Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan
tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata.(QS. 33:36)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 36
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa tidak patut bagi orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan ketentuan, mereka memilih ketentuan lain yang bertentangan dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Menentukan pilihan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Allah dan Rasul-nya berarti mendurhakai perintah Allah dan Rasul-Nya, dan telah tersesat dari jalan yang benar. Hal seperti itu diancam pula oleh Allah dengan firman-Nya:
فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم
Artinya:
Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (Q.S. An Nur: 63)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 36
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
(Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada) Yakuuna dapat dibaca Takuuna (bagi mereka pilihan yang lain) (tentang urusan mereka) yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab; Nabi saw. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Nabi melamar saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Nabi mengawinkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid. Akan tetapi sesudah beberapa waktu dalam diri Zaid timbul rasa tidak senang terhadap istrinya itu, lalu ia berkata kepada Nabi saw. bahwa ia bermaksud untuk menalaknya. Maka Nabi saw. menjawab, "Peganglah istrimu itu di dalam pemeliharaanmu" sebagaimana yang disitir oleh firman selanjutnya.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa tidak patut bagi orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan ketentuan, mereka memilih ketentuan lain yang bertentangan dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Menentukan pilihan sendiri yang tidak sesuai dengan ketentuan dari Allah dan Rasul-nya berarti mendurhakai perintah Allah dan Rasul-Nya, dan telah tersesat dari jalan yang benar. Hal seperti itu diancam pula oleh Allah dengan firman-Nya:
فليحذر الذين يخالفون عن أمره أن تصيبهم فتنة أو يصيبهم عذاب أليم
Artinya:
Hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (Q.S. An Nur: 63)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 36
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
(Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada) Yakuuna dapat dibaca Takuuna (bagi mereka pilihan yang lain) (tentang urusan mereka) yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab; Nabi saw. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Nabi melamar saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Nabi mengawinkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid. Akan tetapi sesudah beberapa waktu dalam diri Zaid timbul rasa tidak senang terhadap istrinya itu, lalu ia berkata kepada Nabi saw. bahwa ia bermaksud untuk menalaknya. Maka Nabi saw. menjawab, "Peganglah istrimu itu di dalam pemeliharaanmu" sebagaimana yang disitir oleh firman selanjutnya.
37 Dan (ingatlah),
ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya
dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: `Tahanlah terus isterimu dan
bertakwalah kepada Allah`, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang
Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang
lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan
terhadap isterinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak
ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak
angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu menyelesaikan keperluannya daripada
isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.(QS. 33:37)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 37
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا (37)
Sebab turunnya ayat ini ialah karena ada hubungannya dengan pernikahan Zaid bin Harisah binti Jahsy anak bibi Rasulullah saw. Rasulullah saw pernah melamar Siti Zainab binti Jahsy seorang bangsawan Quraisy untuk dinikahkan dengan Zaid bin Harisah bekas seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan dan telah dipungut oleh Rasulullah saw sebagai anak angkat. Lamaran itu ditolak oleh Zainab dan saudaranya karena dipandang tidak kufu dan sederajat di antara keduanya. Yang satu bekas seorang hamba sahaya dan yang seorang lagi seorang wanita bangsawan keturunan Quraisy. Maka turunlah ayat ke 36 dari surat Al Ahzab ini yang menyebabkan lamaran Rasulullah oleh mereka diterima. Kemudian Zaid dinikahkan kepada Zainab dengan maskawin sebanyak 60 (enam puluh) dirham, kain kudung dan selimut, sebuah perisai, selendang, 50 mud gandung dan 30 kelah koma.
Adapun hikmah dari perkawinan ini, walaupun ada unsur ketidak senangan dari pihak wanita ialah untuk membatalkan suatu adat kebiasaan yang berlaku sejak zaman Jahiliah di kalangan orang-orang Arab yang ada hubungannya dengan keturunan dan kemuliaan. Kebiasaan itu ialah bahwa mereka mempersamakan antara anak angkat dengan anak kandung di dalam segi keturunan dan hukum pembagian harta pusaka dan tidak boleh menikahi istri bekas anak angkat seperti tidak boleh menikahi menantunya dari anak kandung. OIeh karena itu diturunkan pada permulaan surat ini bahwa Allah Taala tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak kandung. Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja (ayat 4). Allah SWT memerintahkan Nabi-Nya supaya membatalkan hukum Jahiliah itu dengan suatu tindakan yang tegas. Setelah Zainab di nikahi oleh Zaid bin Harisah atas perintah Nabi. ternyata di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada keserasian antara suami-istri, dan Zaid sering mengeluh dan menyampaikan keluhannya kepada Rasulullah bahwa istrinya (Zainab) kadang-kadang memperlihatkan kesombongannya sebagai seorang bangsawan. Rasulullah saw sendiri yang sudah mengetahui hikmah dari Allah itu memberi nasihat kepada Zaid: "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah". Karena Zaid tidak dapat menahan penderitaan hatinya lebih lama maka ia menceraikan istrinya Zainab, dan setelah selesai `idahnya ia dinikahi oleh Rasulullah saw, supaya tidak ada keberatan bagi seorang mukmin untuk mengawini bekas istri anak angkatnya.
Pada ayat ini Allah memperingatkan kepada Nabi-Nya bahwa apa-apa yang terjadi antara Zaid bin Harisah dengan Zainab binti Jahsy itu adalah untuk menguatkan keimanan beliau dengan menegaskan kebenaran dan menghilangkan keragu-raguan dari hati orang-orang yang lemah imannya. Allah SWT menyuruh Rasul-Nya supaya memperhatikan ucapannya ketika beliau berkata kepada Zaid bin Harisah yang telah dikaruniai nikmat (oleh Allah) dan kasih sayang serta berbagai pemberian dari Nabi "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, dan janganlah berpisah dengan Zainab disebabkan kesombongannya atau keangkuhannya karena keturunan, karena perceraian itu akan mengakibatkan noda kepadanya yang sulit untuk diperbaikinya". Nabi sendiri telah mengetahui bahwa Zaid itu pada akhirnya pasti akan bercerai dengan Zainab, dan beliau merasa berat pula jika hal tersebut telah menjadi kenyataan sebab tentu akan menimbulkan bermacam-macam ocehan di kalangan masyarakat. Nabi menyembunyikan di dalam hatinya apa yang Allah nyatakan, karena Nabi sendiri menyadari bahwa beliau sendiri harus dijadikan suri teladan oleh sekalian umatnya untuk melaksanakan perintah Allah walaupun dengan korban perasaan. Menurut naluri, kebiasaannya manusia takut kepada sesama manusia, padahal Allah yang lebih berhak untuk ditakuti. Oleh beliau dibayangkan bahwa apabila beliau telah nikah dengan Siti Zainab bekas istri anak angkatnya. maka hal demikian pasti akan menjadi buah mulut di kalangan bangsa Arab, karena sejak zaman Jahiliah mereka memandang bahwa anak angkat itu dipersamakan dengan anak kandung. sehingga mereka diharamkan menikahi bekas istri anak angkatnya.
Nabi Muhammad saw diperintahkan oleh Allah Taala supaya jangan menghiraukan ocehan khalayak ramai sehubungan dengan pernikahan beliau dengan Siti Zainab. Tatkala Zaid telah menunaikan hajatnya terhadap istrinya dengan perceraian, maka Allah menikahkan Nabi saw kepada Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi bekas istri anak angkatnya, apabila anak angkat itu telah menceraikan istrinya. Dan ketetapan Allah tentang pernikahan Zainab dengan Nabi itu adalah suatu ketetapan yang sudah pasti. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Tirmizi ra bahwa Siti Zainab sering membangga-banggakan dirinya terhadap istri-istri Nabi lainnya dengan ucapan "Kamu, istri-istri Nabi dinikahkan oleh keluargamu sendiri tetapi saya dinikahkan oleh Allah SWT. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Sya'bi bahwa Siti Zainab pernah berkata kepada Nabi saw: "Saya mempunyai kelebihan dengan tiga perkara yang tidak dimiliki oleh istri-istrimu yang lain, yaitu:
1. Kakekku dan kakekmu adalah sama yaitu Abdul Muttalib.
2. Allah menikahkan engkau denganku dengan perantaraan wahyu dari langit.
3. Pesuruh yang ditugaskannya adalah Malaikat Jibril.
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا (37)
Sebab turunnya ayat ini ialah karena ada hubungannya dengan pernikahan Zaid bin Harisah binti Jahsy anak bibi Rasulullah saw. Rasulullah saw pernah melamar Siti Zainab binti Jahsy seorang bangsawan Quraisy untuk dinikahkan dengan Zaid bin Harisah bekas seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan dan telah dipungut oleh Rasulullah saw sebagai anak angkat. Lamaran itu ditolak oleh Zainab dan saudaranya karena dipandang tidak kufu dan sederajat di antara keduanya. Yang satu bekas seorang hamba sahaya dan yang seorang lagi seorang wanita bangsawan keturunan Quraisy. Maka turunlah ayat ke 36 dari surat Al Ahzab ini yang menyebabkan lamaran Rasulullah oleh mereka diterima. Kemudian Zaid dinikahkan kepada Zainab dengan maskawin sebanyak 60 (enam puluh) dirham, kain kudung dan selimut, sebuah perisai, selendang, 50 mud gandung dan 30 kelah koma.
Adapun hikmah dari perkawinan ini, walaupun ada unsur ketidak senangan dari pihak wanita ialah untuk membatalkan suatu adat kebiasaan yang berlaku sejak zaman Jahiliah di kalangan orang-orang Arab yang ada hubungannya dengan keturunan dan kemuliaan. Kebiasaan itu ialah bahwa mereka mempersamakan antara anak angkat dengan anak kandung di dalam segi keturunan dan hukum pembagian harta pusaka dan tidak boleh menikahi istri bekas anak angkat seperti tidak boleh menikahi menantunya dari anak kandung. OIeh karena itu diturunkan pada permulaan surat ini bahwa Allah Taala tidak menjadikan anak-anak angkat sebagai anak kandung. Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja (ayat 4). Allah SWT memerintahkan Nabi-Nya supaya membatalkan hukum Jahiliah itu dengan suatu tindakan yang tegas. Setelah Zainab di nikahi oleh Zaid bin Harisah atas perintah Nabi. ternyata di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada keserasian antara suami-istri, dan Zaid sering mengeluh dan menyampaikan keluhannya kepada Rasulullah bahwa istrinya (Zainab) kadang-kadang memperlihatkan kesombongannya sebagai seorang bangsawan. Rasulullah saw sendiri yang sudah mengetahui hikmah dari Allah itu memberi nasihat kepada Zaid: "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah". Karena Zaid tidak dapat menahan penderitaan hatinya lebih lama maka ia menceraikan istrinya Zainab, dan setelah selesai `idahnya ia dinikahi oleh Rasulullah saw, supaya tidak ada keberatan bagi seorang mukmin untuk mengawini bekas istri anak angkatnya.
Pada ayat ini Allah memperingatkan kepada Nabi-Nya bahwa apa-apa yang terjadi antara Zaid bin Harisah dengan Zainab binti Jahsy itu adalah untuk menguatkan keimanan beliau dengan menegaskan kebenaran dan menghilangkan keragu-raguan dari hati orang-orang yang lemah imannya. Allah SWT menyuruh Rasul-Nya supaya memperhatikan ucapannya ketika beliau berkata kepada Zaid bin Harisah yang telah dikaruniai nikmat (oleh Allah) dan kasih sayang serta berbagai pemberian dari Nabi "Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, dan janganlah berpisah dengan Zainab disebabkan kesombongannya atau keangkuhannya karena keturunan, karena perceraian itu akan mengakibatkan noda kepadanya yang sulit untuk diperbaikinya". Nabi sendiri telah mengetahui bahwa Zaid itu pada akhirnya pasti akan bercerai dengan Zainab, dan beliau merasa berat pula jika hal tersebut telah menjadi kenyataan sebab tentu akan menimbulkan bermacam-macam ocehan di kalangan masyarakat. Nabi menyembunyikan di dalam hatinya apa yang Allah nyatakan, karena Nabi sendiri menyadari bahwa beliau sendiri harus dijadikan suri teladan oleh sekalian umatnya untuk melaksanakan perintah Allah walaupun dengan korban perasaan. Menurut naluri, kebiasaannya manusia takut kepada sesama manusia, padahal Allah yang lebih berhak untuk ditakuti. Oleh beliau dibayangkan bahwa apabila beliau telah nikah dengan Siti Zainab bekas istri anak angkatnya. maka hal demikian pasti akan menjadi buah mulut di kalangan bangsa Arab, karena sejak zaman Jahiliah mereka memandang bahwa anak angkat itu dipersamakan dengan anak kandung. sehingga mereka diharamkan menikahi bekas istri anak angkatnya.
Nabi Muhammad saw diperintahkan oleh Allah Taala supaya jangan menghiraukan ocehan khalayak ramai sehubungan dengan pernikahan beliau dengan Siti Zainab. Tatkala Zaid telah menunaikan hajatnya terhadap istrinya dengan perceraian, maka Allah menikahkan Nabi saw kepada Zainab agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk menikahi bekas istri anak angkatnya, apabila anak angkat itu telah menceraikan istrinya. Dan ketetapan Allah tentang pernikahan Zainab dengan Nabi itu adalah suatu ketetapan yang sudah pasti. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Tirmizi ra bahwa Siti Zainab sering membangga-banggakan dirinya terhadap istri-istri Nabi lainnya dengan ucapan "Kamu, istri-istri Nabi dinikahkan oleh keluargamu sendiri tetapi saya dinikahkan oleh Allah SWT. Dan diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Sya'bi bahwa Siti Zainab pernah berkata kepada Nabi saw: "Saya mempunyai kelebihan dengan tiga perkara yang tidak dimiliki oleh istri-istrimu yang lain, yaitu:
1. Kakekku dan kakekmu adalah sama yaitu Abdul Muttalib.
2. Allah menikahkan engkau denganku dengan perantaraan wahyu dari langit.
3. Pesuruh yang ditugaskannya adalah Malaikat Jibril.
38 Tidak ada suatu
keberatanpun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah
telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah-Nya pada nabi-nabi yang telah
berlalu dahulu. Dan adalah ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti
berlaku,(QS. 33:38)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 38
مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38)
Pada ayat ini Allah menguatkan hukum yang sebelumnya yaitu bahwa tidak ada suatu keberatan apa pun atas Nabi saw apa yang telah menjadikan ketetapan Allah baginya tentang mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya setelah dijatuhi talak oleh suaminya dan habis masa idahnya. Dan orang-orang Yahudi sering mencela Nabi Muhammad saw banyak istrinya, padahal mereka mengetahui bahwa Nabi-nabi sebelumnya ada yang lebih banyak istrinya seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman as.
مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38)
Pada ayat ini Allah menguatkan hukum yang sebelumnya yaitu bahwa tidak ada suatu keberatan apa pun atas Nabi saw apa yang telah menjadikan ketetapan Allah baginya tentang mengawini perempuan bekas istri anak angkatnya setelah dijatuhi talak oleh suaminya dan habis masa idahnya. Dan orang-orang Yahudi sering mencela Nabi Muhammad saw banyak istrinya, padahal mereka mengetahui bahwa Nabi-nabi sebelumnya ada yang lebih banyak istrinya seperti Nabi Daud dan Nabi Sulaiman as.
39 (yaitu) orang-orang
yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka
tiada merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah
sebagai Pembuat Perhitungan.(QS. 33:39)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 39
الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (39)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Rasul-rasul yang mendahului Nabi Muhammad itu telah melaksanakan Sunatullah Mereka adalah orang-orang yang penuh dengan ketakwaan dan keikhlasan dalam peribadatan mereka. Yaitu orang-orang yang menyampaikan syariat-syariat Allah, mereka sangat takut kepada Allah dan tidak merasa takut kepada seorang pun selain pada Allah. Sehingga Nabi Muhammad saw pun diperintahkan untuk menjadikannya suri teladan di dalam melaksanakan Sunatullah dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.
الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (39)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Rasul-rasul yang mendahului Nabi Muhammad itu telah melaksanakan Sunatullah Mereka adalah orang-orang yang penuh dengan ketakwaan dan keikhlasan dalam peribadatan mereka. Yaitu orang-orang yang menyampaikan syariat-syariat Allah, mereka sangat takut kepada Allah dan tidak merasa takut kepada seorang pun selain pada Allah. Sehingga Nabi Muhammad saw pun diperintahkan untuk menjadikannya suri teladan di dalam melaksanakan Sunatullah dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.
40 Muhammad itu
sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia
adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu.(QS. 33:40)
Tafsir
/ Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 40
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)
Tatkala Rasulullah saw nikah dengan Siti Zainab, banyak orang-orang munafikin yang mencela pernikahan itu karena dipandang sebagai menikahi bekas istri anaknya sendiri. Maka Allah menurunkan ayat ini yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw tidak usah khawatir tentang cemoohan dan kritikan orang-orang yang mengatakan bahwa beliau menikahi bekas istri anaknya, karena Zaid itu bukan anak kandung beliau pribadi tetapi hanya sebagai anak angkat saja. Dan Muhammad bukan sekali-kali bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya akan tetapi ia adalah utusan Allah dan Nabi-Nya yang penutup. Tidak ada Nabi lagi setelah beliau. Dan Nabi Muhammad saw itu adalah bapak dari setiap orang kaum muslimin dalam segi kehormatan dan kesayangan, sebagaimana setiap Rasul pun adalah bapak dari sekalian umatnya Muhammad itu bukan bapak dari seorang laki-laki dan umatnya dengan pengertian "bapak" dalam segi keturunan yang menyebabkan haramnya musaharah, akan tetapi beliau adalah bapak dari segenap kaum mukminin dalam segi agama, sebagaimana beliau pula mempunyai rasa kasih sayang kepada seluruh umatnya untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat seperti kesayangan seorang ayah terhadap anak-anaknya. Putra-putri Nabi saw dari Siti Khadijah tiga orang, yaitu Qasim, Tayyib dan Tahir di mana semuanya meninggal dunia sebelum balig. Dan dari Mariya Qibtiyah seorang anak laki-laki bernama Ibrahim yang juga meninggal ketika masih kecil. Dan empat anak perempuan dari Siti Khadijah yaitu Zainab, Rokayyah, Ummu Kalsum dan Fatimah. Yang tiga pertama meninggal setelah enam bulan Nabi wafat. Dan Allah Taala Maha Mengetahui segala sesuatu siapa yang diangkat sebagai Nabi-Nabi yang terdahulu dan siapa yang diangkat sebagai Nabi penutup.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 40
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)
(Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian) dia bukan bapak Zaid, Zaid bukanlah anaknya, maka tidak diharamkan baginya untuk mengawini bekas istri anak angkatnya yaitu Zainab (tetapi dia) adalah (Rasulullah dan penutup nabi-nabi) artinya tidak akan lahir lagi nabi sesudahnya. Dan menurut suatu qiraat dibaca Khataman Nabiyyiina, sama dengan alat untuk mencap atau cincin, yang maksudnya sesudah dia para nabi dilak atau ditutup. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain Dia mengetahui bahwa tidak akan ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw. seumpama Nabi Isa turun nanti, maka ia akan memerintah dengan memakai syariat Nabi Muhammad.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)
Tatkala Rasulullah saw nikah dengan Siti Zainab, banyak orang-orang munafikin yang mencela pernikahan itu karena dipandang sebagai menikahi bekas istri anaknya sendiri. Maka Allah menurunkan ayat ini yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw tidak usah khawatir tentang cemoohan dan kritikan orang-orang yang mengatakan bahwa beliau menikahi bekas istri anaknya, karena Zaid itu bukan anak kandung beliau pribadi tetapi hanya sebagai anak angkat saja. Dan Muhammad bukan sekali-kali bapak dari seorang laki-laki di antara umatnya akan tetapi ia adalah utusan Allah dan Nabi-Nya yang penutup. Tidak ada Nabi lagi setelah beliau. Dan Nabi Muhammad saw itu adalah bapak dari setiap orang kaum muslimin dalam segi kehormatan dan kesayangan, sebagaimana setiap Rasul pun adalah bapak dari sekalian umatnya Muhammad itu bukan bapak dari seorang laki-laki dan umatnya dengan pengertian "bapak" dalam segi keturunan yang menyebabkan haramnya musaharah, akan tetapi beliau adalah bapak dari segenap kaum mukminin dalam segi agama, sebagaimana beliau pula mempunyai rasa kasih sayang kepada seluruh umatnya untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat seperti kesayangan seorang ayah terhadap anak-anaknya. Putra-putri Nabi saw dari Siti Khadijah tiga orang, yaitu Qasim, Tayyib dan Tahir di mana semuanya meninggal dunia sebelum balig. Dan dari Mariya Qibtiyah seorang anak laki-laki bernama Ibrahim yang juga meninggal ketika masih kecil. Dan empat anak perempuan dari Siti Khadijah yaitu Zainab, Rokayyah, Ummu Kalsum dan Fatimah. Yang tiga pertama meninggal setelah enam bulan Nabi wafat. Dan Allah Taala Maha Mengetahui segala sesuatu siapa yang diangkat sebagai Nabi-Nabi yang terdahulu dan siapa yang diangkat sebagai Nabi penutup.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Ahzab 40
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)
(Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian) dia bukan bapak Zaid, Zaid bukanlah anaknya, maka tidak diharamkan baginya untuk mengawini bekas istri anak angkatnya yaitu Zainab (tetapi dia) adalah (Rasulullah dan penutup nabi-nabi) artinya tidak akan lahir lagi nabi sesudahnya. Dan menurut suatu qiraat dibaca Khataman Nabiyyiina, sama dengan alat untuk mencap atau cincin, yang maksudnya sesudah dia para nabi dilak atau ditutup. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain Dia mengetahui bahwa tidak akan ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw. seumpama Nabi Isa turun nanti, maka ia akan memerintah dengan memakai syariat Nabi Muhammad.
Mohon dikoreksi ayat 39, saya pikir ada kesalahan/ kekurangan. Terima kasih
BalasHapus