Selasa, 03 April 2012

At-Taubah 31 - 40

Surah AT-TAUBAH
<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                         DAFTAR SURAH AT-TAUBAH>>
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?pageno=2&SuratKe=9#Top

31. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.(QS. 9:31)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 31
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (31)
Pada ayat ini Allah swt. menjelaskan bentuk kesesatan ahli kitab, baik kaum Yahudi maupun kaum Nasrani, masing-masing mengambil dan mengangkat Tuhan selain Allah swt. sebagaimana halnya orang-orang musyrik Arab yang ditiru-tirunya itu. Orang-orang Yahudi menjadikan pemuka-pemuka agama mereka sebagai Tuhan yang mempunyai hak menetapkan hukum menghalalkan dan mengharamkan. Sedang orang-orang Nasrani menjadikan rahib-rahib mereka yaitu pemuka-pemuka agama mereka sebagai Tuhan yang harus ditaati dan disembah. Adapun kedudukan pemuka-pemuka agama, baik ia sebagai pemuka Yahudi atau sebagai rahib Nasrani maupun sebagai alim ulama Islam, tidak lebih dari kedudukan seorang ahli yang mempunyai pengetahuan mendalam tentang seluk-beluk syariat agamanya masing-masing. Segala pendapat dan fatwa yang dikemukakannya hanyalah sebagai penerangan dari hukum-hukum Allah yang harus disertai dan didasarkan atas dalil-dalil yang nyata dari firman Allah swt. atau sunah Rasul yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Mereka tidak berhak sedikit pun membuat syariat-syariat agama, karena yang demikian itu adalah hak Allah semata-mata.
Menurut penganut agama Nasrani, di samping Isa Al-Masih itu dianggap sebagai Tuhan yang disembah, ada juga yang menyembah ibunya, yaitu Maryam padahal Isa itu adalah seorang rasul seperti rasul-rasul sebelumnya dan Maryam ibunya hanya seorang yang benar, dan keduanya makan dan minum juga sebagaimana halnya manusia-manusia yang lain.
Firman Allah:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ
Artinya:
Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar; kedua-duanya biasa memakan makanan.
(Q.S. Al-Ma'idah: 75)
Kaum Katolik dan orang-orang Ortodoks menyembah murid-murid Isa dan pesuruh-pesuruhnya begitu juga kepala-kepala dan pemuka-pemuka agamanya yang dianggap suci, dan dijadikannya perantara yang akan menyampaikan ibadat mereka kepada Allah. Juga mereka menganggap pendeta-pendeta mereka mempunyai hak mengampuni, atau pun tidak mengampuninya sesuai dengan keinginannya padahal tidak ada yang berhak mengampuni dosa kecuali Allah swt. sebagaimana firman-Nya:

وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya:
Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah.
(Q.S. Ali Imran: 135)
Adapun kaum Yahudi, mereka menambah-nambah hukum lain kepada syariat agamanya. Mereka tidak mencukupkan dan membatasi diri pada hukum yang terdapat dalam kitab Taurat sebagai pedoman hidupnya tetapi menambah dan memasukkan hukum-hukum lain yang didengarnya dari kepala-kepala agama mereka sebelum hukum-hukum itu dibukukan jadilah ia peraturan umum yang harus dituruti dan ditaati oleh kaum Yahudi.
Demikianlah kesesatan-kesesatan yang telah diperbuat Ahli Kitab padahal mereka itu tidak diperintahkan kecuali menyembah Tuhan Yang Satu Tuhan Seru sekalian alam yaitu Allah swt. karena tidak ada Tuhan Yang berhak disembah kecuali Dia; Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya baik mengenal zat-Nya sifat-sifat-Nya maupun af`al-Nya. Maha Suci Allah swt. dari apa yang mereka persekutukan. Dan apabila mereka mempercayai bahwa pemimpin-pemimpin mereka itu berhak menentukan sesuatu hukum berarti mereka mempunyai kepercayaan bahwa ada Tuhan yang disembah selain dari Allah swt. yang dapat menyakitkan dan menyembuhkan, menghidupkan dan mematikan tanpa izin dari Allah swt. dan lain sebagainya. Dan bahwa ada Tuhan yang wajib ditaati dan dipatuhi segala perintah dan larangannya, segala apa yang dihalalkan dan diharamkannya sekalipun semuanya itu hanya timbul dari kehendak hawa nafsu dan akal pikirannya tidak bersumber dari wahyu Ilahi.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 31
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (31)
(Mereka menjadikan orang-orang alimnya) dimaksud adalah ulama-ulama Yahudi (dan rahib-rahib mereka) para pendeta Nasrani (sebagai tuhan selain Allah) karena para pengikut agama Yahudi dan Nasrani mengikuti mereka dalam hal menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh-Nya (dan juga mereka mempertuhankan Almasih putra Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan) oleh kitab Taurat dan kitab Injil mereka (melainkan hanya menyembah) maksudnya mereka disuruh supaya menyembah (Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Maha Suci Allah) lafal subhaanahu mengandung arti menyucikan Allah (dari apa yang mereka persekutukan).

32. Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.(QS. 9:32)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 32
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (32)
Pada ayat ini Allah swt. menjelaskan iktikad jahat Ahli Kitab. Mereka berkehendak memadamkan dan melenyapkan agama tauhid, yaitu agama yang dibawa oleh junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw., agama yang penuh dengan bukti-bukti yang menunjukkan keesaan Allah swt. dan hal-hal yang tidak wajar bagi-Nya seperti yang dituduhkan oleh mereka bahwa Dia itu mempunyai anak dan lain sebagainya, agama yang berkitab sucikan Alquranul Karim yang penuh petunjuk dari Allah swt. kitab suci yang merupakan mukjizat terbesar sejak diturunkannya sampai akhir zaman nanti.
Untuk memenuhi kehendak busuknya itu, orang-orang Ahli Kitab menyebarkan fitnah dan celaan terhadap Rasulullah saw., sahabat-sahabatnya dan juga kepada kaum Muslimin. Mereka tidak senang melihat agama Islam itu mendapat sambutan baik dari masyarakat dan mendapat kedudukan yang tinggi pada permukaan bumi ini sehingga tidak ada agama yang lebih tinggi pada permukaan bumi ini sebagaimana sabda Nabi saw.:

الإسلام يعلو ولا يعلى عليه
Artinya:
Islam itu tinggi dan tidak ada (agama) yang melebihi ketinggiannya.
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Segala macam usaha dan ikhtiar dilakukan oleh mereka, baik dengan jalan halus maupun dengan jalan kasar, berupa kekerasan, penganiayaan, peperangan dan lain sebagainya, demi untuk menghancurkan agama Allah itu yang diumpamakan nur atau cahaya yang menyinari alam semesta ini. Tetapi Allah tidak merestui maksud jahat itu. Semua usaha mereka gagal tidak berhasil, sedang agama Islam makin hari makin meluas, menembus celah-celah dinding sampai ke sasarannya, meluas sampai ke pelosok-pelosok sehingga dunia mengakui kemurniannya sekalipun belum semua umat manusia memeluknya.
Meskipun bukti-bukti telah cukup dan kenyataan-kenyataan telah jelas menunjukkan kebenaran agama Islam, namun mereka tetap membangkang dan memungkirinya. Mereka bekerja keras dengan segala macam usaha dan cara agar kaum Muslimin rela meninggalkan agamanya atau memeluk agama mereka. Janganlah terpedaya dengan sikap lemah lembut yang diperlihatkan mereka, karena semuanya itu adalah tipu muslihat dendam yang disembunyikan di dalam hati mereka adalah lebih hebat dan berbahaya. Camkanlah firman Allah swt.:

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
Artinya:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang pada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.
(Q.S. Al-Baqarah: 120)
Dan Firman-Nya:

قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ
Artinya:
Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi.
(Q.S. Ali Imran: 118)

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 32
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ (32)
(Mereka berkehendak memadamkan cahaya/agama Allah) yakni syariat dan bukti-bukti-Nya (dengan mulut mereka) melalui perkataan-perkataan mereka dalam hal ini (dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan) memenangkan (cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai) hal tersebut.

33. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.(QS. 9:33)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 33
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ (33)
Pada ayat ini Allah swt. menerangkan bahwa sebagai jaminan atas kesempurnaan agama-Nya, maka diutuslah seorang rasul yaitu Nabi Muhammad saw. dan dibekali sebuah kitab Suci yaitu Alquranul karim yang penuh berisi petunjuk yang menjelaskan segala sesuatunya dan mencakup isi kitab-kitab suci sebelumnya. Selain itu dibekali juga dengan agama yang hak, agama yang lebih lengkap dari agama sebelumnya secara keseluruhan yaitu agama Islam. Agama yang telah diridai dan direstui Allah swt. untuk menjadi agama yang dianut oleh segenap umat manusia.
Firman Allah swt.:

وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya:
Dan telah Kuridai Islam itu jadi agama bagimu.
(Q.S. Al-Ma'idah: 3)
Agama Islam sesuai dengan segala keadaan dan tempat berlaku sepanjang masa sejak disyariatkannya sampai akhir zaman. Oleh karena itu tidak heran kalau agama Islam itu mendapat sambutan yang baik dari segenap umat yang maju dengan pesatnya sehingga dalam waktu-waktu yang singkat sudah tersebar ke segala penjuru dunia menempati tempat yang mulia dan tinggi, lebih tinggi dari agama-agama sebelumnya.
Meskipun orang musyrik tidak senang atas kenyataan-kenyataan itu, bahkan tetap menghalang-halangi dan kalau dapat menghancurkannya, tetapi kodrat iradat Allah jua yang akan berlaku, tak ada suatu kekuatan apa pun yang dapat menghambat dan menghalanginya.
Camkanlah firman Allah swt.:

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Artinya:
Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-sekali tidak akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.
(Q.S. Al-Fath: 23)

34. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,(QS. 9:34)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 34
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34)
Pada ayat ini diterangkan bahwa kebanyakan pemimpin dan pendeta orang Yahudi dan Nasrani telah dipengaruhi oleh cinta harta dan pangkat. Karena itu mereka tidak segan-segan menguasai harta orang lain dengan jalan yang tidak benar dan dengan terang-terangan menghalang-halangi manusia beriman kepada agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Sebab kalau mereka membiarkan pengikut mereka membenarkan dan menerima dakwah Islam tentulah mereka tidak dapat lagi bersikap sewenang-wenang terhadap mereka dan akan hilanglah pengaruh dan kedudukan yang mereka nikmati selama ini. Pemimpin-pemimpin dan pendeta-pendeta Yahudi dan Nasrani itu telah melakukan berbagai cara untuk mengambil harta orang lain, di antaranya:
1. Membangun makam nabi-nabi dan pendeta-pendeta dan mendirikan gereja-gereja yang dinamai dengan nama-Nya itu. Dengan demikian mereka dapat hadiah, nazar dan wakaf-wakaf yang dihadiahkan kepada makam dan gereja itu. Kadang-kadang mereka meletakkan gambar orang-orang suci mereka atau patung-patungnya, lalu gambar-gambar, patung-patung itu disembah dan dimintai bermacam-macam permintaan dan keinginan sebagai imbalannya. Supaya permintaan mereka dikabulkan, mereka hendaklah memberikan hadiah uang dan sebagainya. Dengan demikian terkumpullah uang yang banyak dan uang itu dikuasai sepenuhnya oleh pendeta itu. Ini adalah suatu tindakan yang bertentangan dengan agama yang dibawa oleh para rasul karena membawa kepada kemusyrikan dan mengambil harta orang dengan memakai nama nabi dan orang-orang suci.
2. Yang khusus dilakukan oleh pendeta-pendeta Nasrani yaitu menerima uang dari seseorang sebagai imbalan atas pengampunan dosa yang diperbuatnya. Seseorang yang berdosa dapat diampuni dosanya bila ia datang ke gereja menemui bapak pendeta dan mengakui di hadapannya semua dosa dan maksiat yang dilakukannya, mereka percaya dengan penuh keyakinan bahwa bila bapak pendeta itu telah mengampuni dosanya, ini berarti Tuhan telah mengampuninya karena bapak pendeta itu adalah wakil Tuhan di atas bumi. Kepada mereka yang telah memberikan uang tebusan dosa itu diberikan kartu pengampunan seakan-akan kartu ini nanti yang akan diperlihatkannya kepada Tuhan di akhirat nanti di hari pembalasan yang menunjukkan bahwa mereka sudah bersih dari segala dosa.
3. Imbalan memberikan fatwa-fatwa baik menghalalkan yang haram maupun mengharamkan yang halal sesuai dengan keinginan raja-raja, penguasa-penguasa dan orang-orang kaya. Bila pembesar dan orang kaya itu ingin melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan kebenaran seperti membalas dendam dan bertindak kejam terhadap suatu golongan yang mereka anggap sebagai penghalang bagi terlaksananya keinginan mereka atau mereka anggap sebagai musuh, mereka minta kepada pendeta supaya dikeluarkan suatu fatwa yang membolehkan mereka bertindak sewenang-wenang terhadap orang-orang itu, meskipun fatwa itu bertentangan dengan ajaran agama mereka seakan-akan ajaran agama itu dianggap sepi dan seakan-akan kitab Taurat itu hanya lemberan kertas yang boleh diubah-ubah semau mereka. Hal ini sangat dicela oleh Allah dalam firman-Nya:

قُلْ مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا وَعُلِّمْتُمْ مَا لَمْ تَعْلَمُوا أَنْتُمْ وَلَا آبَاؤُكُمْ
Artinya:
Katakanlah: "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Nabi Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia; kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebagiannya) dan kamu sembunyikan sebagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahuinya.
(Q.S. Al-An'am: 91)
4. Mengambil harta orang lain yang bukan sebangsa atau seagama dengan mereka dengan melaksanakan kecurangan, pengkhianatan pencurian dan sebagainya dengan alasan bahwa Allah mengharamkan penipuan dan pengkhianatan hanya terhadap orang-orang Yahudi saja. Adapun terhadap orang-orang yang tidak sebangsa dan seagama dengan mereka maka hal ini dibolehkan. Hal ini dijelaskan Allah dengan firman-Nya:

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Artinya:
Di antara ahli kitab ada orang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikan kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi." Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahuinya.
(Q.S. Ali Imran: 75)
5. Mengambil rente (riba). Orang-orang Yahudi sangat terkenal dalam hal ini, karena ada di antara pendeta-pendeta mereka yang menghalalkannya meskipun dalam kitab mereka riba itu diharamkan. Ada pula di antara pendeta-pendeta itu yang menfatwakan bahwa mengambil riba dari orang-orang Yahudi adalah halal. Demikian pula pendeta-pendeta Nasrani ada yang menghalalkan sebagian riba meskipun mengharamkan sebagian yang lain.
Demikian cara-cara yang mereka praktekkan dalam mengambil dan menguasai harta orang lain untuk kepentingan diri mereka sendiri dan untuk memuaskan nafsu dan keinginan mereka. Adapun cara-cara mereka menghalangi manusia dari jalan Allah ialah dengan merusak akidah tauhid dan merusak ajaran agama yang murni. Orang-orang Yahudi telah pernah menyembah patung anak sapi, pernah mengatakan bahwa Uzair adalah anak Allah, dan banyak sekali mereka memutarbalikkan ayat-ayat Allah dan mengubah-ubahnya sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu mereka sebagaimana telah dijelaskan pada ayat-ayat yang lalu yang tersebut dalam surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa' dan Al-Maidah. Mereka secara terang-terangan mengingkari Nabi Musa a.s. sebagai nabi padahal dialah pembawa akidah yang murni yang kemudian dirusak oleh pendeta-pendeta Yahudi. Demikian pula orang-orang Nasrani telah menyelewengkan akidah tauhid yang dibawa oleh Nabi Isa a.s. sehingga mereka menganggapnya sebagai Tuhan. Oleh karena itu mereka baik kaum Yahudi maupun Nasrani selalu menentang ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. bahkan selalu menghina beliau dengan berbagai cara dan selalu menentang dan mendustakan Alquranul Karim. Mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk memadamkan cahaya Allah tetapi Allah sudah menetapkan bahwa Dia akan menyempurnakan cahaya itu. Tentulah segala usaha dan daya upaya mereka akan menemui kegagalan tetapi pastilah hanya kehendak Allahlah yang berlaku dan terlaksana. Allah berfirman:

يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya:
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya.
(Q.S. At Taubah: 32)
Demikianlah tindak-tanduk kebanyakan dari pimpinan dan pendeta kaum Yahudi dan Nasrani. Mereka karena sifat serakah, loba dan tamak akan harta benda, mengumpulkan sebanyak-banyaknya dan mempergunakan sebagian dari harta itu untuk menghalangi manusia mengikuti jalan Allah. Oleh sebab itu Allah akan melemparkan mereka kelak di akhirat ke dalam neraka dan akan menyiksa mereka dengan azab yang sangat pedih. Mengenai pengumpulan harta ini dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, walaupun ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, tetapi para mufassirin berpendapat bahwa ayat ini mencakup juga kaum muslimin. Maka siapa saja yang karena tamak dan serakahnya berusaha mengumpulkan harta kemudian menyimpannya dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka ia diancam Allah akan dimasukkan ke dalam neraka baik dia beragama Yahudi, Nasrani maupun beragama Islam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa setelah turun ayat ini, maka kaum Muslimin merasa berkeberatan dan berkata: "Kami tidak sampai hati bila kami tidak meninggalkan untuk anak-anak kami barang sedikit dari harta kami." Umar berkata: "Saya akan melapangkan hartamu." Lalu beliau pergi bersama Saban kepada Nabi dan mengatakan kepadanya: "Hai Nabi Allah, ayat ini amat terasa berat bagi sahabat engkau." Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat melainkan agar harta yang tinggal di tanganmu menjadi bersih." Allah hanya menetapkan hukum warisan terhadap harta yang masih ada sesudah matimu." Umar mengucapkan takbir atas penjelasan Rasulullah itu, kemudian Nabi berkata kepada Umar: "Aku akan memberitahukan kepadamu sesuatu yang paling baik untuk dipelihara, yaitu perempuan saleh yang apabila seorang suami memandangnya dia merasa senang, dan apabila disuruh dia mematuhinya dan apabila dia berada di tempat lain perempuan itu menjaga kehormatannya."

35. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengan dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: `Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.`(QS. 9:35)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 35
يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
Dalam ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang mengumpulkan harta dan menyimpannya tanpa dinafkahkan sebagiannya pada jalan Allah (dibayarkan zakat) bagi orang mukmin akan dimasukkan ke dalam neraka pada hari akhirat dan di dalam neraka itu semua harta itu akan dipanaskan dengan api lalu disetrikakan pada dahi pemiliknya begitu pula lambung dan punggungnya, lalu diucapkan kepadanya inilah harta bendamu yang kamu simpan dahulu. Sehubungan dengan ini ada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah:

ما من مسلم لا يؤدي زكاة ماله إلاا جعل له يوم القيامة صفائح من نار بها جنبه وجبهته وظهره
Artinya:
Tidak ada seorang laki-laki yang tidak menunaikan zakat hartanya melainkan hartanya itu akan dijadikan kepingan-kepingan api lalu disetrikakan pada lambung, dahi dan punggungnya.
(H.R. Muslim dari Abu Hurairah)
Demikianlah nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengumpulkan harta dan menumpuknya serta mempergunakan sebagian harta itu untuk menghalangi manusia dari jalan Allah. Demikian pula nasib seorang muslim yang tidak menunaikan zakat hartanya. Harta itu sendirilah yang akan dijadikan alat penyiksanya. Bagaimana caranya apakah harta yang mereka peroleh di dunia itu dijadikan kepingan-kepingan api atau sebagai gambaran saja. Allah Yang Maha Mengetahui, karena hal itu termasuk urusan gaib yang tidak diketahui kecuali oleh Allah saja.

36. Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(QS. 9:36)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia telah menetapkan bilangan bulan itu dua belas semenjak Dia menciptakan langit dan bumi. Yang dimaksud dengan bulan di sini ialah bulan Qamariah karena dengan perhitungan Qamariah itulah Allah menetapkan waktu untuk mengerjakan ibadat yang fardu dan ibadat yang sunat dan beberapa ketentuan lain. Maka menunaikan ibadah haji, puasa, ketetapan mengenai idah wanita yang diceraikan dan masa menyusui ditentukan dengan bulan Qamariah.
Di antara bulan-bulan yang dua belas itu ada empat bulan yang ditetapkan sebagai bulan haram yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Keempat bulan itu harus dihormati dan pada waktu itu tidak boleh melakukan peperangan. Ketetapan ini berlaku pula dalam syariat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sampai kepada syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
Kalau ada yang melanggar ketentuan ini maka pelanggaran itu bukanlah karena ketetapan itu sudah berubah, tetapi semata-mata karena menuruti kemauan hawa nafsu sebagaimana yang telah dilakukan oleh kaum musyrikin. Biasanya orang-orang Arab amat patuh kepada ketetapan ini sehingga apabila seseorang terbunuh saudaranya atau bapaknya lalu ia bertemu dengan pembunuhnya pada salah satu bulan haram ini dia tidak akan berani menuntut balas, karena menghormati bulan haram itu. Padahal orang Arab sangat terkenal semangatnya untuk menuntut bela dan membalas dendam. Itulah ketetapan yang harus dipenuhi karena pelanggaran terhadap ketentuan ini sama saja dengan menganiaya diri sendiri karena Allah telah memuliakan dan menjadikannya bulan-bulan yang harus dihormati. Kecuali kalau kita dikhianati atau diserang pada bulan haram itu maka dalam hal ini wajib mempertahankan diri dan membalas kejahatan dengan kejahatan pula sebagaimana tersebut dalam firman Allah:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ
Artinya:
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram, katakanlah: "Berperang pada bulan itu adalah dosa besar tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan membuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh." Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran).
(Q.S. Al-Baqarah: 217)
Pada ayat ini Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin supaya memerangi kaum musyrikin karena mereka memerangi kaum Muslimin. Mereka memerangi kaum Muslimin bukan karena balas dendam, atau fanatik kesukuan atau merampas harta benda sebagaimana biasa mereka lakukan di masa yang lalu terhadap kabilah lain, tetapi maksud utama adalah menghancurkan agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dan memadamkan cahayanya. Maka wajiblah bagi setiap muslim bangun serentak memerangi mereka sampai agama Islam itu tegak dan agama mereka hancur binasa. Hendaklah ditanamkan ke dalam dada setiap muslim semangat jihad yang berkobar-kobar serta tekad dan keyakinan bahwa mereka pasti menang karena Allah selamanya menolong orang-orang yang bertakwa kepada-Nya.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ (36)
(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka.

37. Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran, disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mensesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Syaitan) menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.(QS. 9:37)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 37
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (37)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa pengunduran bulan haram kepada bulan berikutnya seperti pengunduran bulan Muharam ke bulan Safar dengan maksud agar pada bulan Muharam itu diperbolehkan berperang adalah suatu kekafiran. Di samping orang yang berani mengundurkan bulan haram itu telah kafir kepada Tuhan dia pun bertambah kekafirannya karena menganggap dirinya sama dengan Tuhan dalam menetapkan hukum.
Telah jelas dan diakui semenjak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bahwa pada bulan-bulan haram itu tidak dibolehkan berperang tetapi karena orang-orang musyrikin itu tidak dapat menguasai dirinya untuk meninggalkan berperang selama tiga bulan berturut-turut yaitu pada bulan Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam, maka bulan itu digeser ke bulan lain sehingga mereka mendapat kesempatan untuk berperang pada bulan Muharam.
Hal ini biasa mereka lakukan ketika mereka berada di Mina. Ketika para jemaah haji berkumpul di sana berdirilah seorang pemimpin dari Bani Kinanah dan berkata: "Sayalah orang yang tak dapat ditolak keputusannya." Para jemaah menjawab: "Benarlah apa yang engkau katakan itu dan tangguhkanlah untuk kami bulan Muharam ke bulan Safar." Lalu pemimpin itu menghalalkan bagi mereka bulan Muharam dan mengharamkan bulan Safar, dan menamakan bulan Muharam itu dengan nama yang lain yaitu "Nasik".
Demikianlah watak orang musyrik, mereka karena didorong oleh keinginan dan hawa nafsu, berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan berani pula mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah, karena mereka telah dipengaruhi nafsu setan, dan tentu saja orang yang berwatak itu tidak akan mendapat petunjuk dari Allah swt.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 37
إِنَّمَا النَّسِيءُ زِيَادَةٌ فِي الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِينَ كَفَرُوا يُحِلُّونَهُ عَامًا وَيُحَرِّمُونَهُ عَامًا لِيُوَاطِئُوا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ فَيُحِلُّوا مَا حَرَّمَ اللَّهُ زُيِّنَ لَهُمْ سُوءُ أَعْمَالِهِمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ (37)
(Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu) yaitu menangguhkan kesucian bulan haram tersebut kepada bulan yang lain seperti tradisi yang biasa dilakukan pada zaman jahiliah. Mereka biasa mengakhirkan kesucian bulan Muharam, bilamana waktu bulan Muharam tiba sedangkan mereka masih dalam peperangan, maka mereka memindahkan kesucian bulan Muharam kepada bulan Safar (adalah menambah kekafiran) karena kekafiran terhadap ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam bulan Muharam itu (disesatkan) dapat dibaca yadhallu dan dapat pula dibaca yadhillu (orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan) perbuatan mengundur-undurkan itu (pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan) supaya penghalalan dan pengharaman bulan mereka dan pergantiannya cocok (dengan bilangan) hitungan (yang Allah mengharamkannya) yakni bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dalam hal ini mereka tidak menambah-nambahkan atas empat bulan yang diharamkan itu dan pula mereka tidak menguranginya hanya mereka tidak memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan waktu yang telah ditetapkan Allah (maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu) sehingga mereka menduganya sebagai perbuatan yang baik (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir).

38. Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: `Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah)` kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.(QS. 9:38)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 38
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ (38)
Pada tahun ke 9 hijrah Nabi Muhammad saw. memerintahkan kaum Muslimin supaya bersiap-siap berperang melawan orang-orang Nasrani di Tabuk, yaitu suatu tempat yang terletak antara Madinah dan Damsyik, lebih kurang 610 km dari Madinah dan 692 km dari Damsyik. Perintah persiapan ini didasarkan atas berita yang sampai kepada kaum Muslimin dari kaum Nibty yang membawa dagangan minyak negeri Syam, bahwa bangsa Romawi bersama kaum Nasrani Arab yang terdiri dari kaum Lakhmin, Juzam dan lain-lain yang jumlahnya kira-kira 40 ribu orang lengkap dengan persenjataan dan perbekalan serta dipimpin seorang panglima besar bernama Qubaz. Mereka telah siap untuk menyerbu kota Madinah memerangi kaum Muslimin. Barisan perintis mereka sudah sampai pada suatu tempat di perbatasan yang bernama Baqias. Suatu kebiasaan Nabi Muhammad saw. apabila menghadapi suatu peperangan dengan pertimbangan kemaslahatan beliau merahasiakan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan itu. Tetapi kali ini Nabi Besar Muhammad saw. secara terbuka memberitahukan kaum Muslimin tentang keadaan yang serba sulit dan susah, serta kekurangan, jauhnya jarak yang ditempuh, jumlah bala tentara dan kekuatan musuh yang akan dihadapi agar mereka benar-benar mengadakan persiapan yang mantap.
Kaum Muslimin yang imannya teguh, kuat membaja, tanpa memikir keadaan yang serba sulit serta menyedihkan, bersiap-siap menunggu komando pemberangkatan. Para dermawan tidak segan-segan menyumbangkan kekayaannya demi untuk kepentingan jihad fisabilillah. Sayidina Usman menyumbang 10.000 dinar, 300 unta, lengkap dengan persenjataannya dan 50 kuda. Sayidina Abu Bakar menyumbangkan semua kekayaannya yaitu 4.000 dirham. Nabi Muhammad saw. bertanya: "Apakah masih ada sesuatu yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?" Beliau menjawab: "Yang saya tinggalkan untuk keluargaku ialah Allah dan Rasul-Nya." Sayidina Umar bin Khatab menyumbang seperdua dari harta kekayaannya.
Asim bin `Adi menyumbangkan 70 wasaq kurma (satu wasaq = 60 gantang). Kaum ibu juga tidak mau ketinggalan. Perhiasan emas mereka berupa gelang, anting-anting, kalung dan lain sebagainya disumbangkan dengan penuh keikhlasan demi untuk suksesnya perjuangan kaum Muslimin. Setelah segala sesuatunya dianggap siap, berangkatlah Nabi Besar Muhammad saw. bersama 30.000 orang menuju Tabuk. Muhammad bin Maslamah ditunjuk oleh Rasulullah saw. untuk mengurus kota Madinah dan mempercayakan kepada Ali bin Talib mengurus rumah tangganya.
Di samping itu tidak sedikit tentara kaum Muslimin yang bermalas-malas dan tidak ikut serta bersama ke Tabuk dengan dalih antara lain, bahwa belum lama mereka kembali dari perang Hunain dan Taif. Juga pada waktu musim panas sangat teriknya, musim paceklik, sukar dan susah memperoleh kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan lain sebagainya. Karena sulitnya mendapat makanan sebiji kurma untuk makanan dua orang, sedang pada waktu itu buah-buahan di Madinah seperti kurma sudah mulai masak, dan sebentar lagi dipetik.
Dengan ayat ini Allah swt. mencela dan mengutuk perbuatan mereka. Dan dari kejadian ini dapat diketahui dengan jelas, siapa di antara kaum Muslimin yang benar-benar beriman, dan siapa di antara mereka yang munafik, yang imannya hanya pura-pura saja. Salah satu tanda bahwa iman seseorang itu benar ialah dia rela mengorbankan harta dan kalau perlu jiwanya untuk jihad di jalan Allah, sebagaimana firman Allah swt.:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak raga-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.
(Q.S. Al-Hujurat: 15)
Sedangkan orang-orang munafik yaitu orang-orang yang imannya hanya pura-pura, mereka lebih mengutamakan kesenangan hidup di dunia yang fana ini yang segala sesuatunya bersifat sementara daripada kebahagiaan di akhirat kelak yang sifatnya kekal abadi. Padahal kesenangan di dunia bagaimanapun hebatnya tidaklah mempunyai arti apa-apa jika dibandingkan dengan kebahagiaan di akhirat. Sabda Rasulullah saw.:

والله ما الدنيا في الآخرة إلا كما يجعل أحدكم أصبعه في اليم ثم يرفعها فلينظر بم يرجع
Artinya:
Demi Allah tiadalah dunia ini (jika dibandingkan) dengan akhirat kecuali (hanya) seperti salah seorang kamu yang meletakkan jarinya di dalam laut kemudian diangkatnya. Maka lihatlah apa yang hanya terbawa oleh jarinya.
(H.R. Muslim, Ahmad, dan Tirmizi dari Al Miswar)


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 38
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ (38)
Ayat ini diturunkan sewaktu Nabi saw. menyeru kaum muslimin untuk berangkat ke perang Tabuk sedangkan pada saat itu udara sangat panas dan cuacanya sulit sehingga hal itu membuat mereka berat untuk melakukannya (Hai orang-orang yang beriman apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian, "Berangkatlah untuk berperang pada jalan Allah lalu kalian merasa berat) lafal itstsaaqaltum pada asalnya tatsaaqaltum kemudian huruf ta diganti dengan huruf tsa lalu diidgamkan atau digabungkan dengan huruf tsa yang asli setelah itu ditarik hamzah washal sehingga jadilah itstsaaqaltum. Artinya kalian malas dan enggan untuk melakukan jihad (dan ingin tinggal di tempat kalian saja?) artinya ingin tetap di tempat tinggal, istifham/kata tanya pada permulaan ayat mengandung makna taubikh/celaan. (Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia) dengan kesenang-kesenangannya (sebagai ganti kehidupan akhirat?) sebagai ganti kenikmatan ukhrawi (padahal kenikmatan hidup di dunia ini di) dibandingkan dengan kenikmatan (akhirat hanyalah sedikit") sangat kecil dan tidak ada artinya.

39. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 9:39)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 39
إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (39)
Pada ayat ini Allah swt. mengancam orang-orang yang tidak patuh dan tidak mau tunduk memenuhi anjuran dan perintah Nabi Muhammad saw. untuk pergi berperang. Mereka akan disiksa di dunia ini antara lain dengan kehancuran, kelaparan, dan lain-lainnya, dan mereka akan diganti dengan satu kaum yang taat kepada Allah swt., patuh pada Rasul-Nya mencintai Rasul-Nya dan membantu Nabi saw. menegakkan agama yang dibawanya. Pembangkangan mereka terhadap anjuran dan perintah Nabi Muhammad saw. pergi berperang untuk menegakkan agama, tidaklah akan memberi mudarat kepada Allah swt. sedikit pun dan tidak pula memberikan manfaat sebagaimana firman Allah yang disabdakan Rasulullah saw.:

ياعبادي إنكم لن تبلغوا ضري فتضروني ولن تبلغوا نفعي فتننفعوني
Artinya:
Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kamu tidak akan membikin mudarat kepada-Ku hingga kamu dapat menyusahkan Aku, begitu juga kamu tidak dapat memberikan manfaat kepada-Ku hingga kamu dapat memberikan pertolongan kepada-Ku.
\(H.R. Muslim dari Abu Zar Giffari)
Allah swt. Maha Kuasa membinasakan sesuatu kaum dan menggantinya dengan kaum yang lain yang mau berjihad di jalan Allah dengan hartanya dan kalau perlu dengan jiwanya. Mereka tidak takut akan celaan dan cercaan orang dalam menegakkan kebenaran.
Firman Allah swt.:

وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثَالَكُمْ
Artinya:
Dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).
(Q.S. Muhammad: 38)

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 39
إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (39)
(Jika) lafal illaa di sini pada asalnya ialah gabungan antara in syarthiyah dan laa nafi (kalian tidak berangkat) keluar bersama dengan Nabi saw. untuk melakukan jihad (niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih)) yang menyakitkan (dan diganti-Nya kalian dengan kaum yang lain) artinya Allah akan mendatangkan kaum yang lain sebagai pengganti kalian (dan kalian tidak dapat memberi kemudaratan kepada-Nya) yakni kepada Allah atau kepada Nabi saw. (sedikit pun) dikarenakan kalian tidak mau membantunya, maka sesungguhnya Allahlah yang akan menolong agama-Nya (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang antara lain ialah menolong agama dan Nabi-Nya.

40. Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.` Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS. 9:40)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah At Taubah 40
إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (40)
Pada ayat ini Allah swt. tidak membenarkan sangkaan orang-orang musyrik, bahwa perjuangan Nabi Muhammad saw. tidak akan berhasil apabila mereka tidak ikut membantunya. Sekali pun mereka tidak ikut membantunya, maka sudah tentu Allah akan membantunya. Hal ini telah dibuktikan oleh Allah swt., yaitu ketika rumah Nabi Muhammad saw. dikepung rapat-rapat oleh orang-orang Quraisy yang akan membunuhnya. Pembunuhan itu dimaksudkan untuk membendung dan menghentikan dakwah Islamiah yang mereka khawatirkan, makin hari makin meluas pengaruhnya. Atas pertolongan dan bantuan Allah swt. Nabi Muhammad saw. dapat lolos dari kepungan mereka yang ketat sehingga dengan perasaan aman beliau keluar dari rumahnya menuju suatu gua di gunung Sur tempat persembunyiannya untuk sementara ditemani oleh sahabat setianya Abu Bakar. Sedang di waktu Nabi keluar dari rumahnya itu orang yang mengepung itu pun berada dalam keadaan tidur nyenyak sampai pagi.
Demikianlah Allah swt. menggagalkan niat jahat mereka. Setelah mereka bangun dari tidurnya dan melihat Nabi Muhammad saw. sudah tidak ada lagi di tempat tidurnya, tetapi yang ada ialah Ali bin Abu Talib, mereka merasa kecewa dan marahnya pun bertambah terutama ketika mereka yakin bahwa yang menaburkan pasir ke telinga mereka ialah Nabi Muhammad saw. sendiri. Segeralah mereka mengikuti jejak Nabi saw. dengan penuh amarah sehingga sampai di gua Sur. Melihat situasi gawat itu Abu Bakar merasa cemas dan berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah andaikata ada salah seorang di antara mereka mengangkat kakinya pasti dia dapat melihat kita berada di bawah kakinya." Nabi Muhammad saw. menjawab: "Wahai Abu Bakar, janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita."
Nabi Muhammad saw. bersama Abu Bakar di dalam gua Sur, senantiasa berada di bawah pertolongan, bantuan, kekuasaan dan lindungan Allah. Allah menetapkan ketenangan hati Nabi saw. dan Abu Bakar serta memberikan bantuan tentara yang tidak dilihatnya sehingga selamatlah keduanya di dalam gua Sur, dan gagallah niat jahat mereka itu.
Firman Allah swt.:

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ
Artinya:
Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuh atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.
(Q.S. Al-Anfal: 30)
Dan firman-Nya:

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Artinya:
Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia.
(Q.S. Mu'min: 51)
Allah swt. selalu menempatkan orang-orang kafir itu di tingkat yang rendah, selalu kalah. Dan kalimat Allah yaitu agama yang didasarkan atas tauhid, jauh dari syirik, selalu ditempatkan di tempat yang tinggi mengatasi yang lain. Allah swt. Maha Kuasa dan Maha Perkasa, selalu menang tidak ada yang dapat mengalahkannya, Maha Bijaksana, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Dialah yang selalu menolong memenangkan Rasulullah saw. dengan kekuasaan-Nya, memenangkan agama-Nya dan agama-agama yang lain dengan kebijaksanaan-Nya sebagaimana firman Allah swt.:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Artinya:
Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Alquran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.
(Q.S. At Taubah: 33)

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah At Taubah 40
إِلَّا تَنْصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ الَّذِينَ كَفَرُوا ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ بِجُنُودٍ لَمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (40)
(Jika kalian tidak menolongnya) yakni Nabi Muhammad saw. (maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, yaitu ketika) sewaktu (orang-orang kafir mengeluarkannya) dari Mekah, artinya mereka memaksanya supaya keluar dari Mekah sebagai tindak lanjut dari rencana yang telah mereka musyawarahkan di Darun Nadwah, yaitu membunuh, menahan atau mengusirnya (sedangkan dia salah seorang dari dua orang) lafal ayat ini menjadi hal/keterangan keadaan; maksudnya sewaktu dia menjadi salah seorang dari dua orang sedangkan yang lainnya ialah Abu Bakar. Pengertian yang tersirat dari ayat ini ialah semoga Allah menolongnya dalam keadaan seperti itu, maka semoga pula Dia tidak membiarkannya dalam keadaan yang lainnya. (Ketika) menjadi badal/kata ganti daripada lafal idz yang sebelumnya (keduanya berada dalam gua) di bukit Tsur (di waktu) menjadi badal daripada idz yang kedua (dia berkata kepada temannya,) kepada Abu Bakar yang pada saat melihat kaki kaum musyrikin ia berkata kepada Nabi saw., "Seandainya salah seorang daripada mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya niscaya dia akan dapat melihat kita berdua." ("Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.") melalui pertolongan-Nya. (Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya) rasa aman (kepadanya) menurut suatu pendapat dikatakan bahwa dhamir di sini kembali kepada Nabi Muhammad saw. sedangkan menurut pendapat yang lain kembali kepada Abu Bakar (dan membantunya) yakni Nabi Muhammad saw. (dengan tentara yang kalian tidak melihatnya) yaitu para malaikat, di dalam gua tersebut dan di medan-medan pertempuran yang dialaminya (dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir) yaitu seruan kemusyrikan (itulah yang rendah) yakni kalah. (Dan kalimat Allah) kalimat syahadat (itulah yang tinggi) yang tampak dan menang. (Allah Maha Perkasa) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.


Surah AT-TAUBAH
<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                         DAFTAR SURAH AT-TAUBAH>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar