Kamis, 29 Maret 2012

Al Maa-idah 41 - 60

 Surah Al Maa-idah 41 - 60
<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                           DAFTAR SURAH AL MAA-IDAH>>
http://users6.nofeehost.com/alquranonline/Alquran_Tafsir.asp?pageno=2&SuratKe=5#Top
41 Hai Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu di antara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: `Kami telah beriman`, padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merobah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: `Jika diberikan ini (yang sudah dirobah-robah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini, maka hati-hatilah`. Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatu pun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.(QS. 5:41)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 41
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ مِنَ الَّذِينَ قَالُوا آمَنَّا بِأَفْوَاهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِنْ قُلُوبُهُمْ وَمِنَ الَّذِينَ هَادُوا سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّاعُونَ لِقَوْمٍ آخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ مِنْ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ وَإِنْ لَمْ تُؤْتَوْهُ فَاحْذَرُوا وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ فَلَنْ تَمْلِكَ لَهُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا أُولَئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (41) . Imam Ahmad meriwayatkan dari Al Barra bin Azib bahwa seorang Yahudi yang telah dihitamkan mukanya dan dipukul serta dibawa kepada Rasulullah saw. beliau bersabda, "Beginilah caranya kamu menghukum orang yang berzina, yang kamu dapati dalam kitab Tauratmu?" Mereka menjawab, "Ya, Wahai Rasulullah", Rasulullah memanggil seorang tokoh mereka dan bersabda, "Saya minta kepadamu demi Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, beginikah yang kamu dapati dalam kitab Taurat mengenai hukuman terhadap orang yang berzina". Jawabnya, "Tidak, demi Allah seandainya tidak kamu terangkan kepadaku, hai, Muhammad, saya tidak akan memberitahukan. Kami menemukan di dalam kitab Taurat bahwa hukuman bagi orang-orang yang berzina itu ialah rajam. Tetapi perbuatan zina itu banyak terjadi pada orang-orang besar kami, kalau seorang pembesar yang melakukannya mereka tidak dihukum, jika yang melakukannya orang-orang yang lemah, maka terhadapnya kami laksanakan hukuman rajam itu. Untuk itu kita tetapkan satu hukum yang berlaku secara umum, baik terhadap para pembesar maupun kepada orang-orang yang lemah, maka diputuskanlah bersama-sama, yaitu dengan cara menghitamkan mukanya serta menderanya sebagai pengganti rajam. Maka Rasulullah saw. berkata, "Ya Allah! Aku ini yang mula-mula menghidupkan dan menegakkan perintah-Mu setelah mereka mematikan dan tidak memakainya lagi". Kemudian Rasulullah memerintahkan supaya orang itu dirajam, maka dirajamlah ia, lalu turunlah ayat ini. (H.R. Ahmad dan Muslim)
Dalam ayat 41 ini Allah swt. memerintahkan Rasulullah saw. agar beliau jangan sampai merasa sedih dan cemas karena perbuatan orang-orang munafik yang bersegera memperlihatkan kekafiran dan menampakkan permusuhannya, karena pada waktunya nanti Allah swt. akan melindungi beliau dari perbuatan jahat mereka dan memenangkannya atas mereka serta segenap pembantu dan pendukung mereka.
Ada di antara mereka yang mengaku beriman dengan ucapan tetapi hati mereka tetap ingkar dan tidak beriman, begitu pula halnya sebagian dari orang orang Yahudi.
Mereka itu amat senang mendengar perkataan dari orang cendekiawan dan pendeta, begitu pula dari orang-orang yang benci kepada Nabi Muhammad saw. dan tidak pernah bertemu dengan beliau, terutama mendengar ceramah-ceramah dan berita-berita bohong yang telah dipalsukan untuk menjelek-jelekkan nabi Muhammad saw. dan melemahkan semangat kaum Muslimin agar meninggalkan ajaran-ajarannya.
Mereka tidak segan-segan merubah isi kitab Taurat mereka pindah-pindahkan, sehingga yang tempatnya di depan diletakkan di belakang, begitu pula sebaliknya. Pengertiannya diselewengkan dan lain-lain sebagainya, misalnya, mengganti hukuman rajam bagi orang yang berzina dengan hukuman dera dan menghitamkan mukanya. Mereka berkata kepada satu perutusan dari mereka sendiri yang ditugaskan pergi kepada Bani Quraizah untuk meminta agar mereka menanyakan kepada Nabi saw. hukuman terhadap dua orang pemuka yang telah berzina dan pernah kawin. Mereka berpesan sebagai berikut, "Kalau Muhammad menjawab bahwa, hukumannya ialah dera, menghitamkan muka, maka terima dan ambillah fatwanya itu. Tetapi kalau ia menjawab dengan selain dari pada itu dan menegaskan bahwa hukumannya ialah rajam, maka hindarilah dia dan jangan diterima".
Orang-orang yang dikehendaki Allah swt. kesesatannya karena perbuatannya yang keterlaluan itu, maka tidak ada suatu petunjukpun yang dapat mereka terima meskipun petunjuk itu datangnya dari Rasulullah saw.
Allah swt. tidak akan menyucikan lagi hati orang munafik dan orang-orang Yahudi itu karena mereka berpegang teguh dan tidak mau bergeser sedikitpun dari kekafiran dan kesesatannya. Di dunia ini orang-orang munafik itu memperoleh kehinaan dan merasa malu sekali karena kemunafikannya terungkap dan diketahui oleh orang-orang Islam, sedang orang-orang Yahudi juga memperoleh kehinaan karena perbuatan jahatnya dapat diketahui, begitu juga perbuatan mereka menyembunyikan isi kitab Taurat, misalnya hukuman rajam. Dan di samping itu semua, di akhirat kelak akan memperoleh juga siksaan yang besar. Mereka akan disiksa terus menerus, tidak berkesudahan dan tidak akan dikeluarkan dari neraka sepanjang masa.


42 Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.(QS. 5:42)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 42
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (42)
. Allah swt. sekali lagi menjelaskan sifat-sifat Yahudi yang senang dan banyak sekali mendengar berita-berita bohong tentang pribadi dan kerasulan Nabi Muhammad saw. untuk menjadi perhatian dan untuk menunjukkan bahwa perbuatan mereka itu selalu didasarkan atas hal-hal yang tidak benar dan bohong; satu sifat yang amat jelek, hina dan merusak.
Di samping itu mereka juga banyak menerima uang suap yaitu suatu pemberian dengan maksud untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar. Hal yang demikian itu telah menjadi salah satu mata pencaharian mereka, terutama penguasa-penguasa, hukum dipermainkan yang memegang peranan dan menentukan pada waktu itu, ialah suap.
Siapa yang kuat suap, dialah yang akan menang dalam perkara, sekalipun nyata-nyata ia bersalah.
Kalau ada di antara orang-orang Yahudi itu seseorang yang tidak senang dan tidak setuju pada perbuatan atasannya yang kotor dan hina itu, lalu ia datang kepada Muhammad dan meminta diputuskan perkaranya, kamu boleh memilih, yaitu menerima permintaan mereka dan memutuskan perkaranya, atau menolaknya, biar saja mereka yang mengurus persoalannya. Mereka tidak akan dapat memberi mudarat sedikit pun dengan keputusan itu kepadamu apabila kamu menolaknya.
Apabila kamu menerima permintaan mereka, maka putuslah perkara mereka dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang telah diperintahkan padamu, sejalan dengan syariat yang kamu bawa, tidak bertentangan dengan Alquran. Allah swt. senang dan rida kepada orang-orang yang berlaku adil.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 42
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (42)
(Mereka orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut; artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu) untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh dengan firman-Nya, ".....maka putuskanlah di antara mereka." Oleh sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka pahala.


43 Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.(QS. 5:43)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 43
وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ (43)
. Satu hal yang mengherankan dari mereka ialah bahwa mereka berseru dan mengajak supaya kaumnya percaya kepada kitab Taurat tetapi mereka tidak mau tunduk kepada isi dan hukum yang ada di dalamnya, pada hal kitab Taurat itu berisi hukum-hukum Allah yang cukup jelas. Mereka bahkan meminta putusan hukum dari orang lain.
Tetapi oleh karena mereka bukan orang-orang yang beriman, maka sama saja bagi mereka. Mereka meninggalkan dan tidak mau tunduk kepada kitab Taurat karena isi dan hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka. Begitu juga kalau perkara dan persoalannya diputuskan berdasarkan Alquran sesuai dengan permintaannya, merekapun akan meninggalkan keputusan itu dan tidak menggubrisnya apabila keputusan tersebut bertentangan dengan keinginan dan hawa nafsunya.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 43
وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ (43)
(Dan betapa caranya mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka padahal di sisi mereka ada Taurat yang memuat hukum Allah) yaitu dengan rajam. Pertanyaan ini menunjukkan keheranan; artinya maksud mereka yang sebenarnya bukanlah untuk mengetahui kebenaran tetapi untuk mencari mana yang lebih ringan (Kemudian mereka berpaling) dari hukum rajammu yang sebenarnya sesuai dengan kitab mereka (setelah demikian itu) setelah diberi keputusan itu (dan tidaklah mereka orang-orang yang sungguh-sungguh beriman.)


44 Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.(QS. 5:44)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 44
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44)
. kitab Taurat yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Musa a.s. berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia kepada yang hak, sehingga mereka dapat keluar dan selamat dari kesesatan dan penyembahan berhala dan juga merupakan cahaya yang menerangi hal-hal yang masih samar-samar ataupun yang masih gelap bagi mereka, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar, baik dalam urusan agama, maupun duniawi.
Kitab Taurat sebagai petunjuk oleh Nabi-nabi yang telah menyerahkan diri kepada Allah dengan penuh keikhlasan, yaitu Nabi Musa a.s. begitu juga nabi-nabi dari Bani Israel sesudahnya sampai kepada Nabi Isa a.s. telah digunakan untuk memutuskan perkara orang-orang Yahudi saja, karena memang kitab Taurat itu diturunkan untuk orang-orang Yahudi. Begitu juga tokoh tokoh dan pendeta-pendeta mereka telah menggunakan kitab Taurat itu sebagai undang-undang di kala tidak ada nabi bersama mereka, karena mereka itu semua telah diperintahkan Allah swt. supaya memelihara kitab Taurat dan menjadi saksi serta bertanggung jawab atas pelaksanaannya, jangan sampai mereka menyelewengkan hukum-hukum yang ada di dalamnya dan menyembunyikan karena bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka atau karena takutnya kepada orang-orang besarnya sehingga tidak berani menegakkan hukum terhadap mereka. seakan-akan mereka itu lebih takut kepada sesama manusia dari pada kepada Allah swt. Lain halnya dengan Abdullah bin Salam. Dia seorang Yahudi yang benar-benar menegakkan hukum Allah, sehingga mengakibatkan orang lain benci dan tidak senang kepadanya. Dia menegakkan hukum rajam kepada siapa saja harus dihukum karena perbuatan zina sekalipun kepada pemimpin atau orang-orang besar.
Jangan sampai mereka tidak menyebarkan dan menjelaskan hukum-hukum itu karena keuntungan dunia atau keuntungan yang diterimanya dari orang-orang yang berkepentingan, misalnya uang sogok atau pangkat yang dijanjikan kepadanya karena semuanya ini tidak ada arti dan nilainya jika dibandingkan dengan pahala yang akan mereka peroleh, apabila mereka taat kepada peraturan Allah swt. terutama kebahagiaan akhirat nanti. Firman Allah swt

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
Artinya:
(yaitu) di hari harta dan keturunan anak-anak laki-laki tidak berguna. kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
(Q.S. Asy Syu'ara: 88, 89)
Barangsiapa yang menghukum atau memutuskan sesuatu perkara tidak sesuai dengan hukum Allah, seperti halnya orang-orang Yahudi yang menyembunyikan hukum rajam terhadap orang-orang berzina yang bersuami atau beristri dengan hukuman dera dan dengan menghitamkan mukanya, lalu diarak berkeliling supaya disaksikan oleh masyarakat dan lain-lainnya penyelewengan hukum. Ketahuilah bahwa mereka itu adalah orang-orang yang ingkar.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 44
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (44)
(Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) untuk menjelaskan hukum-hukum (yang diambil untuk memutuskan hukum oleh nabi-nabi) dari Bani Israel (yang tunduk) menyerahkan diri kepada Allah (bagi orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang alim dan para pendeta) yakni ahli-ahli hukum dari kalangan mereka (dengan apa) disebabkan karena (mereka diminta untuk menyimpan) artinya diberi amanat untuk menjaga oleh Allah (Kitabullah) jangan sampai diubah-ubah (dan mereka menjadi saksi terhadapnya) bahwa ia benar adanya. (Maka janganlah kamu takut akan manusia) hai orang-orang Yahudi dalam menyingkapkan sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad saw. yang kamu ketahui, tentang ayat rajam dan sebagainya (hanya takutlah kepada-Ku) dalam menyembunyikannya (dan janganlah kamu beli, maksudnya, jangan kamu tukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit) berupa harta benda dunia yang kamu dapatkan sebagai imbalan menyembunyikannya. (Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka merekalah orang-orang yang kafir) terhadap-Nya.


45 Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.(QS. 5:45)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 45
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45)
Di dalam kitab Taurat, Allah swt. telah menetapkan juga bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa. Seorang yang membunuh tidak dengan alasan yang benar dia harus dibunuh pula dengan tidak memandang siapa yang membunuh dan siapa yang dibunuh.
Sekalipun penetapan dan ketentuan tersebut, diketahui jelas oleh orang-orang Nasrani dan Yahudi, namun mereka tetap tidak mau menjalankan dan melaksanakannya. Mereka tetap memandang adanya kelas-kelas di dalam masyarakat. Mereka menganggap bahwa golongan Bani Nadir lebih tinggi derajat dan kedudukannya dari golongan Bani Quraizah dan golongan Bani Quraizah kedudukannya lebih rendah dibanding dengan kedudukan golongan Bani Nadir. Sehingga apabila seseorang dan golongan Bani Nadir membunuh seorang dari golongan Bani Quraizah, dia tidak dibunuh, karena dianggap tidak sederajat. Tetapi kalau terjadi sebaliknya yaitu seorang dari Bani Quraizah membunuh seorang Bani Nadir, maka dia hams dibunuh.
Hal ini dan semacamnya yang merupakan pembangkangan dan penolakan terhadap bimbingan, petunjuk dan hukum-hukum Allah yang ada di dalam kitab Taurat berjalan terus sampai datangnya Agama Islam. Setelah itu Bani Quraizah mengadukan adanya perbedaan kelas-kelas di dalam masyarakat mereka, kepada Nabi Muhammad saw. yang oleh beliau diputuskan bahwa tidak ada perbedaan antara Si A dan Si B antara golongan Anu dan golongan Fulan, di dalam penerapan hukum. Hukum tidak memandang bulu, semua orang harus diperlakukan sama.
Mendengar keputusan Rasulullah saw. ini, golongan Bani Nadir merasa diturunkan derajatnya karena telah dipersamakan dengan golongan Quraizah, orang yang mereka anggap rendah, maka turunlah ayat ini.
Dalam ayat ini Allah menegaskan kembali bahwa di dalam kitab Taurat telah digariskan suatu ketetapan, bahwa jiwa harus dibayar dengan jiwa, sama dengan hukum kisas yang berlaku dalam masyarakat Islam.
Pembunuh yang telah akil balig bila ia membunuh sesama Islam dan sama sama merdeka, maka pembunuh tersebut, baik seorang maupun beberapa orang. harus dikenakan hukuman bunuh.
Pembunuh yang mempunyai sifat kelebihan dari yang terbunuh dari sudut keislaman, kemerdekaan dan keturunan, misalnya seorang Islam membunuh seorang kafir (bukan Islam) 213) seorang merdeka membunuh hamba sahaya seorang ayah membunuh anaknya, maka ketiga pelaku tersebut tidak dikenakan hukum kisas. Begitu pula anak di bawah umur dan orang gila, mereka tidak pula dikenakan hukuman kisas sesuai dengan sabda Nabi saw.

رفع القلم عن ثلاث: عن المجنون المقلوب على عقله حتى يبرأ وعن النار حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم
Artinya:
Qalam telah diangkat dari tiga macam orang (artinya mereka tidak diperlakukan sebagai orang-orang mukallaf) yaitu orang-orang gila yang benar-benar telah rusak akalnya, sampai ia sembuh, orang yang tidur, sampai ia bangun dan anak-anak sampai ia balig.
(H.R. Ahmad, Abu Daud, dan Al-Hakim dari Umar bin Khattab)
Selanjutnya seorang yang mencukil mata atau memotong hidung atau telinga atau mencabut gigi orang lain, maka dia wajib dikenakan hukuman kisas, ditindak sesuai dengan perbuatannya, sesuai dengan firman Allah swt.

فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
Artinya:
Barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah dia yang seimbang dengan serangannya terhadapmu
(Q.S. Al-Baqarah: 194)
Begitupun melukai orang ada kisasnya; seorang yang melukai orang lain, dia pun harus dilukai pula sama dengan luka yang diperbuatnya, baik mengenai lebar maupun dalamnya, sebagaimana firman Allah swt.

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ
Artinya:
Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu
(Q.S. An Nahl: 126)
Barangsiapa yang melepaskan hak kisasnya dengan penuh kerelaan dan memaafkan si pelaku sehingga tidak jadi dia disiksa, maka yang demikian itu adalah menjadi penebus dosa bagi yang memaafkan.
Seorang yang dibebaskan dari hukum kisas karena dimaafkan oleh pihak keluarga orang yang terbunuh, tidaklah berarti dia telah bebas dari hukuman seluruhnya tetapi dia masih dikenakan hukuman diat (ganti rugi), sebagaimana sabda Nabi saw.:

من قتل متعمدا رفع إلى إولياء المقتول فإن شاءوا قتلوا وإن شاءوا أخذوا الدية
Artinya:
Barangsiapa membunuh dengan sengaja, maka putusannya diserahkan kepada ahli waris yang dibunuh. Kalau mereka mau (mengkisas) mereka dapat membunuhnya dan apabila mereka mau (membebaskannya dari kisas) maka mereka berhak menerima diat (ganti rugi).
(H.R. Tirmizi)
Barangsiapa tidak menjalankan ketentuan-ketentuan tersebut di atas, yaitu kisas yang didasarkan atas keadilan melainkan mempergunakan hukum sekehendak hatinya, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim, karena melanggar hukum Allah dan menganggap pihak yang dibunuh atau dianiaya itu adalah golongan rendah, tidak sederajat dengan pihak yang membunuh atau yang menganiaya

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 45
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (45)
(Dan telah Kami tetapkan terhadap mereka d dalamnya) maksudnya di dalam Taurat (bahwa jiwa) dibunuh (karena jiwa) yang dibunuhnya (mata) dicongkel (karena mata, hidung) dipancung (karena hidung, telinga) dipotong (karena telinga, gigi) dicabut (karena gigi) menurut satu qiraat dengan marfu'nya keempat anggota tubuh tersebut (dan luka-luka pun) manshub atau marfu' (berlaku kisas) artinya dilaksanakan padanya hukum balas jika mungkin; seperti tangan, kaki, kemaluan dan sebagainya. Hukuman ini walaupun diwajibkan atas mereka tetapi ditaqrirkan atau diakui tetap berlaku dalam syariat kita. (Siapa menyedekahkannya) maksudnya menguasai dirinya dengan melepas hak kisas itu (maka itu menjadi penebus dosanya) atas kesalahannya (dan siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah) seperti kisas dan lain-lain (merekalah orang-orang yang aniaya).


46 Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi-nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.(QS. 5:46)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 46
وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ (46)
Dalam ayat ini Allah swt. menjelaskan bahwa sesudah berakhir masa Nabi-nabi penganut dan pelaksana isi kitab Taurat, maka diutuslah Nabi Isa putra Maryam a.s. mengikuti jejak Nabi-nabi Bani Israel terdahulu, melaksanakan kitab Taurat yang telah diturunkan sebelumnya.
Kemudian diturunkan kitab Injil kepada Nabi Isa a.s. yang menyempurnakan isi kitab Taurat yang telah berakhir masa dan waktu berlakunya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi umat dan masyarakatnya. kitab Injil itu berisi petunjuk, merupakan cahaya yang menerangi umatnya, sehingga mereka dapat melihat jalan yang benar yang membahagiakan mereka, dengan membenarkan kitab samawi sebelumnya, yaitu kitab Taurat yang mengandung nilai-nilai yang dapat menyelamatkan umatnya dari kesesatan dalam akidah dan amal perbuatan, seperti tauhid memberantas syirik dan berhala yang menjadi sumber khurafat dan kebatilan.
Kitab Injil itu penuh berisi petunjuk dan pengajaran misalnya, ajaran yang memberitahukan bahwa akan muncul seorang bernama Muhammad yang mempunyai sifat-sifat mulia, syariatnya lebih sempurna dan bersifat universal (menyeluruh) tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Dia adalah Nabi penutup dan Rasul terakhir tetapi petunjuk dan pengajaran ini semua tidak ada yang dapat memanfaatkannya kecuali orang-orang yang bertakwa.


47 Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.(QS. 5:47)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 47
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (47)
Dalam ayat ini, dengan tandas Allah swt. memerintahkan pengikut kitab Injil, yaitu penganut syariat Nabi Isa a.s. supaya melaksanakan isi kitab Injil sampai datangnya nanti Nabi dan Rasul penutup dari bangsa Arab dan agar mereka menghukum sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah di dalamnya, tidak diselewengkan dan tidak ditafsirkan dengan keinginan hawa nafsunya, seperti halnya penganut syariat Nabi Musa a.s. Sekalipun demikian, tidak sedikit dari mereka yang tidak patuh, menyelewengkan makna dan pengertiannya. Mereka merubah dan menyesuaikannya dengan kehendak pemimpin-pemimpinnya, sehingga kitab Injil yang asli yang benar-benar samawi tidak diketahui lagi di mana adanya.
Mereka itu adalah orang-orang fasik karena tidak lagi menghukum dan memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah swt.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 47
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ الْإِنْجِيلِ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِيهِ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (47)
(Dan pengikut-pengikut Injil hendaklah memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya) berupa hukum-hukum dan menurut satu qiraat walyahkum itu dibaca waliyahkum karena diathafkan pada ma`mul aatainaahu (Dan siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang yang fasik.)


48 Dan Kami telah turunkan kepadamu Al quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,(QS. 5:48)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (48)
Setelah Allah swt. menerangkan bahwa kitab Taurat telah diturunkan kepada Nabi Musa a.s. dan kitab Injil telah diturunkan pula kepada Nabi Isa a.s. dan agar kitab tersebut ditaati dan diamalkan oleh para penganutnya masing-masing, maka pada ayat ini diterangkan bahwa Allah swt. menurunkan kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad saw. kitab suci Alquran yaitu kitab samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan kitab suci sebelumnya seperti kitab Taurat dan Injil. Alquran adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan.
Firman Allah menegaskan:

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
Artinya:
Tidak datang kepadanya (Alquran) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi. Maha Terpuji.
(Q.S. Fussilat: 42)
Alquran adalah kitab suci yang menjamin syariat yang murni sebelumnya dan kitab suci satu-satunya yang berlaku sejak diturunkannya sampai hari kemudian. Oleh karena itu pantaslah, bahkan wajib menghukum dan memutuskan perkara putra manusia sesuai dengan hukum yang telah diturunkan Allah yang telah terdapat di dalamnya dan bukanlah pada tempatnya menuruti keinginan dan kemauan hawa nafsu mereka yang bertentangan dengan kebenaran yang dibawa oleh Junjungan kita Nabi Muhammad saw.
Tiap-tiap umat Allah diberi syariat (peraturan-peraturan khusus) dan diwajibkan kepada mereka melaksanakannya dan juga mereka telah diberi jalan dan petunjuk yang harus melaksanakannya untuk membersihkan diri dan menyucikan batin mereka.
Syariat setiap umat dan jalan yang harus ditempuhnya boleh saja berubah rubah dan bermacam-macam tetapi dasar dan landasan Agama Samawi hanyalah satu. Kitab Taurat, Injil dan Alquran, masing-masing mempunyai syariat tersendiri, di mana Allah swt. telah menentukan hukum halal dan haram, sesuai dengan kehendak-Nya untuk mengetahui siapa yang taat dan siapa yang tidak.
Firman Allah swt.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
Artinya:
Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan padanya, "Bahwasanya tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Aku" maka sembahlah Aku olehmu sekalian.
(Q.S. Al-Anbiya': 25)
Firman-Nya pula

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
Artinya:
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), "Sembahlah Allah dan jauhilah tagut.
(Q.S. An Nahl: 36)
Sekiranya Allah swt. menghendaki, tentulah Dia dapat menjadikan manusia hanya mempunyai satu syariat dan satu macam jalan pula yang akan ditempuh dan diamalkan mereka sehingga dari zaman ke zaman tidak ada peningkatan dan kemajuan seperti halnya burung dan lebah, tentunya akan terlaksana dan tidak ada kesulitan sedikitpun, karena Allah swt. kuasa atas segala sesuatu tetapi yang demikian itu tidak dikehendaki oleh-Nya.
Allah swt. menghendaki manusia itu sebagai makhluk yang dapat mempergunakan akal dan pikirannya, dapat maju dan berkembang dari zaman ke zaman. Dari masa kanak-kanak ke masa remaja meningkat jadi dewasa dan seterusnya.
Demikianlah Allah swt. menghendaki dan memberikan kepada tiap-tiap umat syariat tersendiri untuk menguji sampai di mana manusia itu dapat dan mampu melaksanakan perintah Allah atau menjauhi larangan-Nya. Sebagai mana yang telah ditetapkan di dalam kitab Samawi-Nya, untuk dapat diberi Pahala atau disiksa.
Oleh karena itu seharusnyalah manusia berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh, sesuai dengan syariat yang dibawa oleh Nabi penutup, Rasul terakhir Muhammad saw. Syariat yang menggantikan syariat sebelumnya. untuk kepentingan di dunia dan kebahagiaan di akhirat kelak.
Pada suatu waktu nanti, mau tak mau manusia akan kembali kepada Allah swt. memenuhi panggilan-Nya, ke alam Baqa. Di sanalah nanti Allah swt. akan memberitahukan segala sesuatunya tentang hakikat yang diperselisihkan mereka. Orang-orang yang benar-benar beriman akan diberi pahala, sedang orang-orang yang ingkar dan menolak kebenaran, serta menyeleweng dari-Nya tanpa alasan dan bukti akan diazab dan dimasukkan ke dalam neraka.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 48
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (48)
(Dan telah Kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (kitab) yakni Alquran (dengan kebenaran) berkaitan dengan anzalnaa (membenarkan apa yang terdapat di hadapannya) maksudnya yang sebelumnya (di antara kitab dan menjadi saksi) atau batu ujian (terhadapnya) kitab di sini maksudnya ialah kitab-kitab terdahulu. (Sebab itu putuskanlah perkara mereka) maksudnya antara ahli kitab jika mereka mengadu kepadamu (dengan apa yang diturunkan Allah) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka) dengan menyimpang (dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap-tiap umat di antara kamu Kami beri) hai manusia (aturan dan jalan) maksudnya jalan yang nyata dan agama dan yang akan mereka tempuh. (Sekiranya dikehendaki Allah tentulah kamu dijadikan-Nya satu umat) dengan hanya satu syariat (tetapi) dibagi-bagi-Nya kamu kepada beberapa golongan (untuk mengujimu) mencoba (mengenai apa yang telah diberikan-Nya kepadamu) berupa syariat yang bermacam-macam untuk melihat siapakah di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) berpaculah mengerjakannya. (Hanya kepada Allahlah kembali kamu semua) dengan kebangkitan (maka diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perbantahkan itu) yakni mengenai soal agama dan dibalas-Nya setiap kamu menurut amal masing-masing.


49 dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.(QS. 5:49)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 49
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Al Baihaqy dari Ibnu Abbas ia berkata, berkata, "Kaab bin Asad, Abdullah bin Suriya, Wisyas bin Qais dari orang-orang Yahudi, 'Mari kita pergi kepada Muhammad, mudah-mudahan kita dapat menyesatkannya'."
Maka pergilah mereka dan berkata kepada Rasulullah saw.:

يا محمد إنك قد عرفت أنا أحبار يهود وأشرافهم وساداتهم وأنا إن اتبعناك اتبعنا يهود ولم يخالفونا وإن بيننا وبين قومنا خصومة فنحاكمهم إليك فتقضى لنا عليهم ونؤمن لك ونصدقك فأبى ذلك رسول الله صلى الله عليه وسلم وأنزل الله عز وجل فيهم
Artinya:
Hai Muhammad! Kamu telah mengetahui bahwa kami ini adalah Pendeta orang-orang Yahudi para pembesar dan pemimpinnya. Kalau kami mengikuti kamu orang-orang Yahudi pasti mengikuti kami dan tidak ada di antara mereka yang berani menentang. Di antara kami dan kaum kami ada sengketa Persengketaan itu akan kami bawa kepadamu maka hendaklah engkau memenangkan kami terhadap mereka dan kami akan beriman dan akan membenarkan kamu. Maka Rasulullah enggan (mengikuti kehendak mereka) itu dan Allah Azza Wa Jalla menurunkan ayat tentang perkara mereka".
Nabi saw. menolak permintaan mereka itu, maka turunlah ayat ini. Sekali lagi Allah swt. menekankan agar junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw. memutuskan perkara orang-orang Yahudi yang dimajukan kepadanya sesuai dengan apa yang telah diturunkan Allah swt. dan jangan sekali-sekali menuruti keinginan dan kehendak hawa nafsu mereka.
Allah swt. mengingatkan kepada Nabi saw. supaya berhati-hati menghadapi siasat mereka, jangan sampai terjebak oleh tipu daya mereka yang ingin menyelewengkan beliau dari sebahagian hukum yang telah diturunkan dan digariskan Allah kepadanya.
Selanjutnya Allah swt. menambahkan bahwa kalau mereka masih juga berpaling dan tidak mau menerima keputusan yang berdasarkan apa yang telah diturunkan Allah swt. karena memang maksud mereka meminta kepada Nabi untuk memutuskan perkaranya sekadar untuk memancing dan menjebaknya, kalau-kalau bisa berpaling dari hukum Allah, ketahuilah bahwa yang demikian itu adalah karena Allah swt. menghendaki akan menimpakan azab kepada mereka di dunia, akibat dosa-dosanya dan akan disempurnakan nanti di akhirat, siksaan yang amat pedih.
Memang kebanyakan manusia adalah fasik, bersifat seperti orang-orang kafir, senang meninggalkan hukum-hukum Allah dan syariat yang telah dipilihkan untuk mereka.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 49
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ (49)
(Dan hendaklah kamu putuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu mereka dan berhati-hatilah terhadap mereka) agar (supaya mereka) tidak (memfitnahmu) artinya menyesatkanmu (dari sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling) dari hukum yang diturunkan dan bermaksud mengubahnya (maka ketahuilah bahwasanya Allah menghendaki akan menimpakan kepada mereka musibah) hukuman di dunia (disebabkan sebagian dosa-dosa mereka) yang mereka perbuat di antaranya berpaling itu. Dan akan membalas semua dosa itu di akhirat kelak. (Dan sesungguhnya banyak di antara manusia itu orang-orang yang fasik.)


50 Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?(QS. 5:50)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 50
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)
Diriwayatkan bahwa Bani Nadir, mengajukan perkara yang terjadi dengan Bani Quraizah kepada Nabi saw. untuk diberi keputusan. Di antara Bani Nadir itu ada yang minta kepada Nabi saw. supaya perkaranya itu diputus sesuai dengan keputusan yang berlaku di zaman Jahiliah, yaitu adanya perbedaan derajat antara dua golongan tersebut, sehingga diat yang dikenakan kepada Bani Quraizah adalah dua kali lipat diat yang dikenakan kepada Bani Nadir, karena menurut mereka, Bani Nadir itu lebih kuat, lebih mulia dan lebih tinggi derajatnya. Nabi saw. tidak menerima permintaan mereka dan beliau bersabda, "orang-orang yang dibunuh itu sama derajatnya, tidak ada perbedaannya". Orang Bani Nadir berkata, "Kalau begitu kami juga menolak dan tidak menerima yang demikian itu", Maka turunlah ayat ini.
Dalam ayat ini Allah swt. mencemoohkan dan menganggap perbuatan mereka sebagai sesuatu yang aneh, di mana mereka itu mempunyai kitab Samawi dan ilmu yang luas tetapi mereka masih mengutamakan hukum-hukum jahiliah yang jelas bertentangan dengan hukum yang ada di dalam kitab Taurat, padahal hukum-hukum Allah itu adalah hukum yang terbaik, karena sifatnya menyeluruh, adil dan benar, tidak memandang derajat dan lain-lain sebagainya.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 50
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ (50)
(Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki) dengan memakai ya dan ta; artinya dengan berpaling itu mereka hanyalah hendak bermanis mulut dan mengambil muka sedangkan pertanyaan di sini berarti sanggahan (dan siapakah) artinya tak seorang pun (yang lebih baik hukumannya daripada Allah bagi kaum) artinya di sisi orang-orang (yang yakin) kepada-Nya. Diistimewakan menyebutkan mereka karena hanya merekalah yang bersedia merenungkan hal ini.


51 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (mu); sebahagian mereka adalah wali bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.(QS. 5:51)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 51
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51)
Ada beberapa riwayat yang menerangkan sebab turunnya ayat ini. Antara lain ialah riwayat dari Ibnu Syaibah dan Ibnu Jarir dari Atiyah bin Sad menceritakan, bahwa Ubadah bin Shamit dari Bani Khazraj datang menghadap Rasulullah saw. seraya berkata, "Ya Rasulullah, saya ini orang yang mempunyai ikatan persahabatan dengan orang-orang Yahudi yang merupakan kawan-kawan yang akrab sekali, bukan dengan beberapa orang saja tetapi jumlah yang banyak. Saya ingin mendekatkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dengan meninggalkan hubungan saya yang akrab selama ini dengan orang-orang Yahudi." Mendengar ucapan Ubadah itu lalu Abdullah bin Ubay berkata, "Saya ini adalah seorang yang penakut, saya takut kalau-kalau nanti mendapat bahaya dari orang-orang Yahudi bila diputuskan hubungan yang akrab dengan mereka." Maka Rasulullah saw. berkata kepada Abdullah bin Ubay, "Perasaan yang terkandung dalam hati mengenai hubungan orang-orang Yahudi dengan Ubadah biarlah untuk kau saja bukan untuk orang lain." Lalu Abdullah bin Ubay menjawab, "Kalau begitu akan saya terima."
Pada ayat lain Allah swt. melarang orang-orang yang beriman agar jangan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman akrab yang akan memberikan pertolongan dan perlindungan apalagi untuk dipercayai sebagai pemimpin. Selain dari ayat ini masih banyak ayat-ayat yang lain dalam Alquran yang menyatakan larangan seperti ini terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Diulangnya berkali-kali larang ini dalam beberapa ayat dalam Alquran menunjukkan bahwa persoalannya sangat penting dan bila dilanggar akan mendatangkan bahaya yang besar.
Larangan ini berlaku atas diri pribadi. Seorang mukmin dilarang menjadikan orang Yahudi dan Nasrani teman yang akrab, tempat menumpahkan rahasia dan kepercayaan seperti halnya dengan sesama mukmin. Begitu juga, berlaku terhadap jemaah dan masyarakat mukmin, bahwa mereka dilarang untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu jadi pembela, pelindung dan penolong lebih-lebih dalam urusan yang berhubungan dengan agama dan kepercayaan. Kalau hanya untuk berteman biasa dalam pergaulan, apalagi dalam urusan-urusan keduniaan, Allah tidak melarangnya, asal saja hati-hati dalam pergaulan sebab bagi mereka sifat melanggar janji dan berbohong untuk mencari keuntungan duniawi adalah biasa saja. Hal yang seperti ini sudah diperlihatkan oleh Rasulullah saw. ketika Nabi berada di Madinah, mengadakan hubungan kerja sama dengan orang Yahudi dan Nasrani dan kadang-kadang mengadakan perjanjian-perjanjian dengan mereka, bila dipandang ada maslahatnya bagi orang-orang yang beriman.
Orang Yahudi dan Nasrani itu rasa golongan dan kesukuan mereka sangat tebal. Karena itu walau bagaimanapun baiknya hubungan mereka dengan orang mukmin, sehingga suka mengadakan perjanjian untuk kerja sama dengan mereka tapi kalau akan merugikan golongan dan bangsanya, mereka tidak akan segan-segan berbalik ke belakang, mengkhianati janji dan memusuhi orang mukmin. Mereka sesama mereka senantiasa tolong-menolong, bersatu dalam menghadapi orang mukmin. Lahirnya baik, tapi batinnya selalu mencari kesempatan untuk menghancurkan orang-orang mukmin.
Karena itu dalam akhir ayat ini Allah menegaskan lagi, bahwa barang siapa di antara orang-orang mukmin yang menjadikan orang Yahudi Nasrani sebagai teman akrabnya, maka orang itu telah termasuk golongan mereka, tanpa sadar lambat-laun orang itu akan terpengaruh, bukan akan membantu Islam, tetapi akan menjadi musuh Islam. Kalau dia telah menjadi musuh Islam, berarti dia telah menganiaya dirinya sendiri. Ketahuilah, bahwa Allah tidak akan menunjuki orang-orang yang aniaya, kepada jalan yang benar untuk mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat.


52 Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: `Kami takut akan mendapat bencana`. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.(QS. 5:52)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 52
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52)
Pada ayat ini Allah menerangkan kepada Nabi Muhammad saw., bahwa Nabi akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, yaitu orang-orang munafik yang lemah imannya belum sampai ke tingkat yakin, seperti Abdullah bin Ubay dan lain-lain. Mereka itu lebih mendekatkan diri kepada orang Yahudi daripada kepada orang mukmin sendiri. Abdullah bin Ubay sebagai pemimpin orang munafik, sehari-hari lebih dekat hubungannya dengan orang Yahudi, sedang orang-orang munafik yang lain telah berani membuat perjanjian kerja sama, malahan lebih erat hubungan kerja samanya dengan orang-orang Yahudi. Seolah-olah mereka menggantungkan keselamatan mereka kepada orang-orang Yahudi, sebab tak takut kalau-kalau orang-orang Yahudi nanti kuat dan berkuasa, mereka sendiri akan mendapat bahaya. Orang-orang munafik itu kurang yakin dengan kekuatan Nabi Muhammad saw. dan orang-orang Islam yang akan dibantu oleh Allah dengan kemenangan dan kejayaan. Allah telah menjanjikan, bahwa setiap mukmin yang berjuang membela agama-Nya, akan dibantu dengan kekuatan dan kemenangan. Maka pada waktu itulah timbul penyesalan dari orang-orang yang ragu dan munafik dan terbukalah rahasia hatinya yang disimpannya selama ini.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 52
فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52)
(Maka kamu lihat orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit) yakni lemah akidahnya seperti Abdullah bin Ubai gembong munafik itu (bersegera kepada mereka) untuk mengambil mereka sebagai pemimpin (seraya katanya) mengemukakan alasan dari sikap mereka itu ("Kami takut akan mendapat giliran bencana.") misalnya giliran musim kemarau, kekalahan sedangkan urusan Muhammad tidak berketentuan sehingga tidak dapat membela kami. Berfirman Allah swt.: (Semoga Allah mendatangkan kemenangan) kepada rasul-Nya dengan mengembangkan agama-Nya (atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya) misalnya dengan membuka kedok orang-orang munafik dan menyingkapkan rahasia mereka (sehingga mereka atas apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka) berupa keragu-raguan dan mengambil orang-orang kafir itu sebagai pemimpin (menjadi menyesal.)


53 Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: `Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?` Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi.(QS. 5:53)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 53
وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ (53)
Ayat ini menerangkan bagaimana keadaan orang mukmin yang telah diberi Allah pertolongan dan kesenangan terhadap musuh-musuhnya, berkat kekuatan iman mereka dan kebulatan tekad mereka. Sebagian mereka dengan perasaan heran dan tercengang berkata kepada yang lain tentang keadaan orang-orang munafik yang telah menyesal dan membuka rahasianya, karena mereka telah menumpahkan harapan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk membela dan menolongnya, tiba-tiba harapannya itu sia-sia belaka, padahal orang munafik itu telah bersumpah setia akan turut bersama orang mukmin untuk menghancurkan orang Yahudi. Sumpah setia itu hanyalah tipu daya yang bohong belaka, namun mereka telah membuat perjanjian kerja sama dengan orang Yahudi. Akibat dari kemunafikan mereka itu bukan menguntungkan mereka, tetapi menjadikan mereka terhina di hadapan manusia dan terkutuk di hadapan Allah. Maka hapuslah amal-amal mereka, tidak ada pahala yang mereka terima dari Allah, walaupun mereka selalu mendirikan salat, berpuasa dan turut berjihad bersama orang mukmin, karena kemunafikan mereka itu. Bahkan mereka termasuk golongan orang yang merugi di dunia dan di akhirat.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 53
وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ (53)
(Dan berkatalah) dibaca yaquulu marfu` sebagai awal kata dengan memakai wawu atau tidak. Ada pula yang membaca yaquula manshub karena diathafkan kepada ya`tiya (orang-orang yang beriman) kepada kawan-kawan mereka keheranan; yakni jika topeng kedustaan mereka telah disingkapkan ("Inikah orang-orang yang telah bersumpah dengan nama Allah secara bersungguh-sungguh) artinya sebenar-benarnya bersumpah (bahwa sesungguhnya mereka beserta kamu.") dalam soal keagamaan. Firman Allah swt.: ("Gugurlah) rusaklah/binasalah (amal perbuatan mereka yang baik) (maka jadilah mereka orang-orang yang merugi.") baik di dunia dengan terbukanya rahasia mereka maupun di akhirat dengan datangnya azab dan siksa.


54 Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.(QS. 5:54)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 54
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (54)
Dalam ayat itu terkandung berita tantangan yang akan terjadi, yaitu akan murtadnya nanti sebahagian orang mukmin. Mereka akan keluar dari Islam dengan terang-terangan. Keluarnya mereka dari Islam tidaklah akan membahayakan orang mukmin, tetapi sebaliknyalah yang akan terjadi, yaitu Allah akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih kuat imannya dan lebih baik amal perbuatannya sebagai pengganti mereka yang murtad itu.
Menurut riwayat Ibnu Jarir dari Qatadah, dia menceritakan bahwa setelah Allah menurunkan ayat ini, diketahuilah bahwa akan terjadi beberapa kelompok manusia akan murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Peristiwa itu kemudian benar-benar terjadi, ketika Nabi Muhammad saw. berpulang ke rahmatullah, maka pada waktu itu murtadlah sebagian orang dari Islam, terkecuali dari tiga tempat, yaitu penduduk Madinah, penduduk Mekah dan penduduk Bahrain. Di antara tanda-tanda murtad mereka ialah bahwa mereka tidak mau lagi mengeluarkan zakat. Mereka mengatakan, "Kami akan tetap bersalat, tetapi kami tidak mau mengeluarkan zakat. Demi Allah, tidak boleh dirampas harta kami." Maka khalifah Abu Bakar ketika itu terpaksa mengambil tindakan keras. Orang-orang yang murtad itu diperangi, sehingga di antara mereka ada yang mati, ada yang terbakar dan ada pula yang ditangkap, sehingga akhirnya mereka kembali bersedia membayar zakat.
Peristiwa terjadinya orang-orang murtad ini sudah banyak sekali. Di dalam sejarah disebutkan bahwa pada masa Nabi Muhammad saw. masih hidup telah terjadi tiga kali peristiwa orang-orang murtad, yaitu:
1. Golongan Bani Mudhij yang dipelopori oleh Zulkhimar, yaitu Al-Aswad Al-Ansy seorang tukang tenung. Dia mengaku sebagai nabi di negeri Yaman, akhirnya dia dihancurkan Allah, dibunuh oleh Fairuz Ad-Dailami.
2. Golongan Bani Hanifah, yaitu kaum Musailamah Al-Kazzab. Musailamah mengaku dirinya sebagai nabi. Pernah dia berkirim surat kepada Nabi Muhammad saw. mengajak beliau untuk membagi dua kekuasaan di negeri Arab. Dia memerintah separoh negeri dan Nabi Muhammad saw. memerintah yang separoh lagi. Nabi Muhammad saw. membalas suratnya itu dengan mengatakan bahwa bumi ini adalah kepunyaan Allah dan Allah akan mempusakakan bumi ini kepada siapa yang dikehendaki di antara hamba-Nya dan bahwa kemenangan terakhir akan berada pada orang yang bertakwa kepada-Nya. Akhirnya Musailamah diperangi oleh Khalifah Abu Bakar dan ia mati dibunuh oleh Wahsyi yang dulu pernah membunuh Hamzah, paman Nabi pada perang Uhud.
3. Golongan Bani Asad, pemimpinnya bernama Tulaihah bin Khuwailid, dia juga mengaku dirinya menjadi nabi, maka Aba Bakar memerangi dengan memberitahukan Khalid bin Walid untuk membunuhnya. Dia mundur dan lari ke negeri Syam dan akhirnya dia kembali menjadi seorang muslim yang baik.
Sesudah Nabi Muhammad saw. meninggal, yaitu pada masa Khalifah Abu Bakar, banyak benar terjadi golongan-golongan yang murtad terdiri dari 7 golongan, yaitu:
1. Ghathafan
2. Bani Khuza`ah
3. Bani Salim
4. Bani Yarbu'
5. Sebagian Bani Tamim
6. Kindah
7. Bani Bakr
Orang-orang yang menggantikan orang-orang murtad itu, selalu mengatakan kebenaran dan membantu perjuangan Islam, ditandai oleh Allah dengan enam sifat yang penting, yaitu:
1. Allah mencintai mereka karena keimanan dan keyakinan mereka dalam berjuang.
2. Mereka cinta kepada Allah karena perintah Allah lebih diutamakan dari urusan-urusan yang lain.
3. Mereka bersikap lemah-lembut terhadap orang mukmin.
4. Terhadap orang kafir mereka bersikap keras dan tegas.
5. Berjihad fisabilillah, yaitu bersungguh-sungguh dalam menegakkan agama Allah, mau berkorban dengan harta dan dirinya dan tidak takut berperang menghadapi musuh agama.
6. Mereka tidak takut terhadap cacian dan celaan, tidak takut kepada gertakan dan ancaman. Sebab mereka senantiasa dalam beramal, berjuang, buka mencari pujian dan sanjungan manusia, bukan juga mencari pangkat dan kedudukan dan bukan pula mencari nama dan tuah. Yang mereka cari hanyalah keridaan Allah semata.
Sifat-sifat yang tersebut itu adalah karunia Allah kepada hamba-Nya yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki. Dengan sifat-sifat itulah derajat seseorang menjadi tinggi dan mulia di hadapan manusia, dan lebih-lebih di hadapan Allah yang mempunyai karunia yang besar. Semuanya itu akan dapat diperoleh dengan jalan mendekatkan diri kepada-Nya serta memperbanyak ibadah dan bersyukur.


Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Maa-idah 54
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (54)
(Hai orang-orang yang beriman! Siapa yang murtad) yartadda pakai idgam atau tidak; artinya murtad atau berbalik (di antara kamu dari agamanya) artinya berbalik kafir; ini merupakan pemberitahuan dari Allah swt. tentang berita gaib yang akan terjadi yang telah terlebih dahulu diketahui-Nya. Buktinya setelah Nabi Muhammad saw. wafat segolongan umat keluar dari agama Islam (maka Allah akan mendatangkan) sebagai ganti mereka (suatu kaum yang dicintai oleh Allah dan mereka pun mencintai-Nya) sabda Nabi saw., "Mereka itu ialah kaum orang ini," sambil menunjuk kepada Abu Musa Al-Asyari; riwayat Hakim dalam sahihnya (bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap keras) atau tegas (terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut akan celaan orang yang suka mencela) dalam hal itu sebagaimana takutnya orang-orang munafik akan celaan orang-orang kafir. (Demikian itu) yakni sifat-sifat yang disebutkan tadi (adalah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) akan yang patut menerimanya. Ayat ini turun ketika Ibnu Salam mengadu kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah! Kaum kami telah mengucilkan kami!"


55 Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).(QS. 5:55)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 55
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ (55)
Dalam ayat ini Allah swt. menegaskan lagi masalah wali, yaitu penolong dan pelindung orang mukmin itu, tidak lain hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sendiri.
Penegasan ini dimaksudkan, agar orang mukmin jangan ragu dan lemah pendirian, karena bisikan dan bujukan orang-orang yang lemah iman itu. Mereka hendaklah berpendirian teguh, yakin dalam perjuangan, tidak menggantungkan harapan kepada orang lain selain kepada sesama mukmin dan tidak meminta pertolongan selain mengharapkan pertolongan Allah semata-mata.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan sifat-sifat orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong itu. Jangan sembarang orang mengaku mukmin saja, sebab banyak juga orang-orang hanya mengaku mukmin di mulut, tetapi dalam amal perbuatannya sehari-hari memperlihatkan perbuatan-perbuatan orang munafik. Kadang-kadang diturut juga mengerjakan ibadah seperti mengerjakan salat, puasa dan lain-lain, tetapi hanya sekadar untuk menarik perhatian orang mukmin saja, sekadar berpura-pura saja bukan keluar dari hati sanubarinya. Perbuatan mereka banyak didorong oleh rasa ria ingin dipuji dan dilihat orang banyak, mereka sedikit sekali ingat dan tunduk kepada perintah Allah. Terhadap orang-orang seperti ini haruslah berhati-hati menghadapinya lebih-lebih dalam menjadikan mereka sebagai pemimpin dan penolong.
Ada tiga macam sifat yang harus dimiliki oleh orang mukmin yang akan dijadikan pemimpin dan penolong itu, yaitu:
1. Mendirikan salat, dengan arti yang sebenarnya. Dikerjakannya salat itu menurut waktunya dan menurut adab-adabnya yang sudah ditentukan. Sehingga salat itu berbekas pada perkataan dan perbuatan, dia merupakan seorang mukmin yang berakhlak, dapat dipercaya dan diikuti.
2. Menunaikan zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dengan penuh kepatuhan dan ketaatan kepada Allah. Dia menjadi orang yang baik hati, dermawan, suka memperhatikan nasib para pengikutnya dan rakyatnya. Dari dirinya keluar contoh-contoh yang baik dalam membela orang-orang mukmin, lebih-lebih kepada orang mukmin yang lemah dan miskin.
3. Merendahkan diri dan tawaduk kepada Allah. Terhadap Allah dia tetap beribadat dan terhadap masyarakat dia memperlihatkan akhlak yang mulia.


56 Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.(QS. 5:56)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 56
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ (56)
. Ayat ini adalah merupakan jaminan Allah kepada orang mukmin yang telah menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang mukmin menjadi pemimpin dan penolongnya. Allah menjamin dan menjanjikan kemenangan bagi mereka. Mereka dinamakan "hizbullah", yaitu penganut agama Allah yang setia. Pertolongan Allah akan turun kepada mereka sehingga mereka akan mendapat kemenangan yang paling gemilang.


57 Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi walimu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.(QS. 5:57)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 57
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (57)
. Pada ayat ini dan beberapa ayat berikutnya dapat pula diketahui sebab-sebab timbulnya larangan mengambil orang-orang kafir itu sebagai pelindung dan penolong.
Menurut riwayat Ibnu Ishak dan jama'ah dari Ibnu Abbas, ia menceritakan bahwa Rifa'ah bin Zaid bin Attabut dan Suwaid bin Hars, keduanya adalah orang-orang munafik yang menyatakan dirinya beragama Islam, sehingga banyak orang-orang Islam yang berteman akrab dengan mereka, maka turunlah ayat ini.
Pada ayat ini Allah melarang orang-orang yang beriman untuk mengambil orang-orang kafir yang suka mengejek dan mempermainkan agama Islam untuk menjadi teman akrab, pelindung dan penolong baik orang-orang kafir asli penyembah api, berhala dan sebagainya, maupun yang tidak asli seperti ahli kitab yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Sebagian ahli tafsir menerangkan antara lain sebagai berikut: Islam membedakan antara orang-orang ahli kitab dengan orang-orang kafir musyrik Arab, yaitu memperbolehkan makan hewan sembelihan ahli kitab dan mengawini wanita-wanita mereka dengan syarat-syarat tertentu seperti tersebut dalam surah Al-Maidah, dan dilarang berdebat dengan mereka yang lalim sebagaimana diterangkan dalam surat Al-Ankabut. Dalam ayat ini istilah "ahli kitab" itu adalah sebutan bagi orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani sekalipun Kitab Taurat dan Injil yang menjadi kitab suci mereka itu telah dicampuri oleh perkataan manusia-manusia dan mereka tidak beriman kepada Alquran.(Al-Alusi, Tafsir Ruhul Ma'ani VI: 171) Adapun sebutan "musyrik" atau "musyrikin" itu adalah untuk orang-orang kafir asli, karena mereka dari semula menyekutukan Allah sedang orang-orang ahli kitab, unsur memperserikatkan Allah yang terdapat dalam pokok akidah mereka itu datang kemudian, bukan dari ajaran mereka yang asli.
Selanjutnya Allah memerintahkan orang-orang mukmin bertakwa, menjauh larangan-Nya, yaitu berteman akrab dengan orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir dari ahli kitab karena tidak ada alasan lagi bagi orang-orang yang benar-benar beriman untuk berteman akrab atau tolong-menolong dengan orang-orang kafir yang mengejek dan mempermainkan agama lain.


58 Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikan buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.(QS. 5:58)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 58
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَعْقِلُونَ (58)
. Pada ayat ini Allah swt. menjelaskan sebagian dari ejekan dan permainan orang-orang kafir terhadap agama Islam, yaitu apabila orang-orang Islam mengajak mereka untuk salat, maka orang-orang kafir itu menjadikan ajakan itu bahan ejekan dan permainan sambil menertawakan mereka.
Menurut riwayat Ibnu Jarir dari As-Suddi, ia menceritakan, bahwa ada seorang laki-laki Nasrani di Madinah, apabila ia mendengar ucapan orang berazan "asyhadu anna muhammadar rasulullah" (saya mengaku bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah), ia berkata, "Haraqal Kazzaabu (semoga terbakarlah pembohong itu)." Kemudian pada suatu malam, pembantu rumah tangganya datang masuk membawa api dan jatuhlah butiran kecil dari api yang dibawanya itu sehingga menyebabkan rumah itu terbakar semuanya dan terbakar pulalah laki-laki Nasrani tersebut beserta keluarganya ketika sedang tidur.
Selanjutnya Allah menerangkan bahwa perbuatan orang-orang kafir yang demikian, disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak mau mempergunakan akal dan tidak mau tahu tentang hakikat agama Allah yang mewajibkan mereka mengagungkan dan memuja-Nya.
Andaikata mereka mempergunakan akal secara wajar, tanpa dipengaruhi oleh rasa benci dan permusuhan, maka hati mereka akan tertekun khusyuk apabila mereka mendengar azan dari suara yang merdu, apalagi jika mereka mengerti dan memahami azan itu yang dimulai dengan kata-kata yang mengagungkan Allah.


59 Katakanlah: `Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?`(QS. 5:59)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 59
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنْقِمُونَ مِنَّا إِلَّا أَنْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ (59)
. Menurut riwayat Ibnu Jarir dan lain-lainnya menceritakan orang-orang Yahudi, di antaranya turut Abu Jarir bin Ahhab, Rafi bin Abu Hafi, Ari, Zaid, Khalid, Izar Abu Izar dan Wasi`, mereka bertanya kepada Nabi Muhammad tentang siapa-siapa saja rasul-rasul yang beriman (percaya) kepada mereka. Nabi Muhammad menjawab, "Saya percaya kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ishak, Yakub dan Asbat, dan apa yang diberikan Allah kepada Musa, Isa dan para nabi lainnya, tanpa membedakan antara mereka. Dan kami berserah diri kepada-Nya." Tatkala Nabi Muhammad menyebut Isa, mereka tidak mengakui kenabiannya seraya berkata, "Kami tidak percaya kepada orang yang percaya kepadanya." Maka turunlah ayat ini.
Pada ayat ini Allah memberi petunjuk kepada Muhammad saw. supaya membantah orang-orang ahli kitab dengan bentuk pertanyaan sebagai berikut, "Hai ahli kitab, apakah kamu memandang salah, membenci dan menghina kami, hanya lantaran kami beriman kepada Allah dan kepada yang diturunkan kepada rasul-rasul-Nya yang dahulu? Kami tidak berbuat selain dari itu, karena tidak ada alasan yang pantas bagi kamu untuk menyalahkan dan membenci kami selain karena kebanyakan kamu memang sudah menjadi orang-orang yang fasik."
Bantahan ini pada hakikatnya tidak dapat mereka jawab selain bersikap acuh tak acuh dan terus mengejek dan menghina agama Islam dan kaum Muslimin.
Oleh karena itu Allah menurunkan lagi ayat berikut ini untuk memberikan bantahan yang lebih keras sehingga mereka tidak dapat berkutik lagi.


60 Katakanlah: `Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?`. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.(QS. 5:60)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Maa-idah 60
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ (60)
. Ayat ini dalam rangkaian petunjuk Allah kepada Rasul-Nya Muhammad saw. untuk memberikan bantahan kepada orang-orang kafir (ahli kitab) sebagaimana yang diuraikan pada ayat 59.
Menurut riwayat At-Tabrani, ia menceritakan, bahwa orang-orang ahli kitab berkata kepada Nabi Muhammad saw. yang maksudnya, "Tidak ada agama yang kami ketahui lebih buruk dari agamamu." Maka turunlah ayat ini untuk membantahnya.
Pada ayat ini Allah menyuruh Nabi Muhammad supaya berkata sebagai berikut, "Apakah perlu aku beritakan kepada kamu, hai orang-orang yang mengejek agama dan azan kami, sesuatu yang lebih buruk balasannya di sisi Allah dari pekerjaan (fasik) yang kamu lakukan ini, ialah bahwa kamu dijadikan kera dan babi."
Riwayat Ibnu Abbas menceritakan, bahwa peristiwa pelanggaran kehormatan hari Sabtu itu telah terjadi dua macam kejadian. Kejadian pertama ialah orang-orang muda berubah menjadi kera; yang kedua orang-orang tua menjadi babi.
Selanjutnya Allah menyuruh Rasul-Nya untuk menyampaikan bahwa mereka inilah yang lebih buruk tempatnya di akhirat dan sesat dari jalan yang benar.


<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                           DAFTAR SURAH AL MAA-IDAH>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar