http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1077-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-075.html
وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَنْ إِنْ تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَيْسَ عَلَيْنَا فِي الْأُمِّيِّينَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: `Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.(QS. 3:75)
Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa di antara ahli kitab ada sekelompok manusia yang apabila mereka itu mendapat kepercayaan diserahi harta yang banyak ataupun sedikit mereka mengembalikannya sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Akan tetapi ada pula di antara mereka yang apabila mendapat kepercayaan diserahi sejumlah harta sedikit saja mereka tidak mau mengembalikannya kecuali apabila ditagih. Mereka baru mau menyerahkannya setelah melalui proses pembuktian.
Hal ini menunjukkan bahwa di antara ahli kitab itu ada sekelompok orang yang pekerjaannya mempersulit orang-orang Islam dan membuat tipu daya agar supaya orang Islam tidak senang memeluk agamanya dan berbalik untuk mengikuti agama mereka. Dan di antara mereka ada pula sekelompok orang yang pekerjaannya memutar balikkan hukum. Mereka menghalalkan memakan harta orang lain dengan alasan bahwa: "Kitab Taurat melarang mengkhianati amanat terhadap saudara-saudara mereka seagama. Kalau pengkhianatan itu dilakukan terhadap bangsa lain mereka membolehkannya. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa orang-orang Bani Israel itu dapat dibagi menjadi dua golongan :
- Ahli Kitab yang betul-betul berpegang pada kitab Tauratnya yaitu betul-betul bisa dipercaya. Sebagai contoh misalnya Abdullah bin Salam yang dititipi harta oleh orang Quraisy dalam jumlah besar kemudian harta itu dikembalikannya lagi.
- Ahli Kitab yang tidak dapat dipercaya karena apabila mereka itu dititipi sejumlah harta walaupun sedikit mereka mengingkari dan tidak mau mengembalikannya lagi kecuali apabila dibuktikan dengan keterangan yang masuk akal atau apabila melalui proses pembuktian di muka pengadilan.
Sebagai contoh ialah : Ka'ab bin Al Asyraf yang dititipi uang satu dinar oleh orang-orang Quraisy kemudian dia mengingkari titipan itu.
Kemudian Allah SWT menerangkan sebab-sebab mereka melakukan demikian, ialah karena mereka beranggapan tidak berdosa apabila mereka tidak menunaikan amanat terhadap orang Islam karena mereka beranggapan bahwasanya tidak ada ancaman dan tidak ada dosa apabila mereka makan harta orang Islam dengan jalan yang batil.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa menurut pendapat mereka Setiap orang selain bangsa Yahudi tidak akan diperhatikan Allah, bahkan mereka mendapat murka dari Allah. Oleh sebab itulah maka harta mereka tidak akan mendapat perlindungan. Dan mengambil harta mereka tidak dianggap sebagai dosa. Dan tidak dapat diragukan lagi bahwa anggapan serupa ini adalah termasuk pengingkaran, penipuan dan keterlaluan serta penghinaan terhadap agama.
Tentang sebab turunnya ayat ini Ibnu Jarir At Tabari meriwayatkan bahwa sebagian orang Islam menjual barang-barang dagangannya kepada orang-orang Yahudi pada zaman Jahiliah. Setelah mereka masuk Islam orang-orang Arab meminta harga barang-barang itu. Orang-orang Yahudi berkata: "Kami tidak bertanggung jawab dan kamu tidak berhak menuntut dari kami ke pengadilan karena kamu telah meninggalkan agamamu". Mereka mengatakan bahwa mereka menemukan ketentuan itu di dalam kitab Taurat.
oleh sebab itulah maka Allah SWT menjawab pertanyaan mereka dengan firman Nya:
ويقولون على الله الكذب وهم يعلمون
Artinya:
Mereka berkata dusta kepada Allah, padahal mereka mengetahuinya.
(Q.S Ali Imran)
Maksudnya mereka mengetahui dan menyadari bahwa mereka sengaja berdusta dalam hal itu, padahal mereka telah mengetahui, bahwa dalam kitab Taurat tidak ada ketentuan sedikitpun yang membolehkan untuk mengkhianati orang-orang Arab, dan memakan harta orang Islam secara tidak sah.
Sebenarnya mereka telah mengetahui. hal itu seyakin-yakinnya akan tetapi mereka tidak berpegang kepada kitab Taurat itu, mereka lebih cenderung bertaklid kepada perkataan pemimpin-pemimpin agama mereka. dan menganggap sebagai ketentuan yang wajib mereka ikuti, padahal pemimpin-pemimpin mereka itu mengemukakan pendapatnya mengenai hal-hal yang bersangkut paut dengan agama dengan menggunakan pentakwilan dengan akal dan hawa nafsu. Mereka tidak segan-segan merubah susunan kalimat asli Taurat untuk memperkuat pendapat mereka. Merekapun betul-betul mempertahankan pendapat-pendapat itu dengan mencari-cari alasan yang dapat menguatkannya.
Diriwayatkan juga oleh Ibnul Munzir dari Sa'id bin Jubair ia berkata: Setelah turun ayat 75 ini Rasulullah bersabda:
كذب اعداء الله ما من شيء في الجاهلية إلا وهو تحت قدمي هاتين إلا الأمانة فإنها مؤداة إلى البر والفاجر.
Artinya:
"Musuh-musuh Allah (orang-orang Yahudi) telah berdusta. Tidak ada suatu ketentuan di zaman Jahiliah melainkan telah berada di bawah kedua telapak kakiku ini (telah dibatalkan) terkecuali amanat. Amanat ini diwajibkan kepada orang yang baik dan orang yang jahat.
TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-076
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1076-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-076.html
بَلَى مَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ
(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat) nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.(QS. 3:76)
Allah SWT menyangkal pendapat orang-orang Bani Israel yang mengatakan bahwa tidak ada dosa bagi mereka apabila melakukan kejahatan terhadap orang-orang Islam. Kemudian Allah SWT menegaskan agar setiap orang selalu menepati segala macam janji dan menunaikan amanah yang dipercayakan kepadanya.
Maka kalau ada orang yang meminjamkan harta kepadamu yang telah ditetapkan waktunya atau ada orang yang menjual barang yang telah ditetapkan atau ada orang yang menitipkan barang hendaklah ditepati ketentuan-ketentuan yang telah disepakati itu Dan hendaklah diberikan harta seseorang tepat pada waktunya tanpa menunggu-nunggu tagihan yang bertubi-tubi atau menunggu sampai persoalan itu dibawa ke pengadilan. Demikianlah yang dikehendaki oleh ketentuan syara'
Dalam ayat ini terdapat suatu peringatan bahwa orang-orang Yahudi itu tidak mau menepati janji semata-mata karena janjinya, akan tetapi mereka melihat dengan siapa mereka berjanji. Apabila mereka mengadakan perjanjian dengan Bani Israel mereka memandang wajib memenuhinya akan tetapi apabila mereka mengadakan perjanjian dengan selain Bani Israel, mereka tidak memandang wajib memenuhinya.
Allah SWT menyebutkan pahala orang-orang yang menepati janjinya dan bertakwa, sesudah memerintahkan untuk menepati janji, untuk memberikan pengertian bahwa menepati janji termasuk perbuatan yang diridai Allan dan orang yang menepati janji itu akan mendapat rahmat Nya di dunia dan di akhirat.
Pada ayat ini terdapat suatu prinsip dalam agama yaitu menepati janji dan tidak mengingkarinya, serta memelihara diri dari berbuat maksiat adalah perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah, dan patut mendapat limpahan kasih sayang Nya.
TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-077
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1050-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-077.html
إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا أُولَئِكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.(QS. 3:77)
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan akibat-akibat yang akan diderita oleh orang-orang yang mengingkari janji Allah dan melanggar sumpah dengan harga yang murah.
Yang dimaksud dengan "janji Allah" dalam ayat ini ialah perintah-perintah Allah dan larangan-larangan Nya yang disampaikan dengan perantaraan rasul yang disebutkan dalam kitab-kitab Nya, seperti berlaku benar, memenuhi janji yang telah dibuat, menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya menyembah Allah dengan tidak mempersekutukan Nya, dan bertakwa kepada Nya dalam semua urusan. Dan yang dimaksud dengan sumpah-sumpah mereka ialah ikrar-ikrar yang telah mereka ucapkan bahwa mereka akan selalu mengikuti kebenaran.
Yang dimaksud dengan "menukar janji Allah dengan harga yang sedikit" (murah) ialah mengingkari janji Allah dengan perbuatan-perbuatan duniawi yang oleh hawa nafsunya dipandang lebih baik. Segala macam keingkaran ini dipandang rendah atau tak bernilai sama sekali dibandingkan dengan nikmat yang akan diperoleh bila memenuhi janji Allah.
Adapun akibat yang akan diderita oleh mereka yang berani menukar janji Allah dengan nikmat dunia, ialah mereka tidak akan mendapat balasan sedikitpun berupa nikmat di akhirat yang berlimpah-limpah itu. Mereka tidak akan mendapat perhatian dari Allah pada hari kiamat juga mereka tidak akan mendapat pengampunan dosa sedikitpun.
Menurut keterangan Al Qaffal bahwa yang dimaksud dengan firman Allah "Dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka", ialah gambaran dari kemarahan Allah yang memuncak terhadap mereka.
Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa: Allah SWT mengancam dengar keras orang-orang yang merusak perjanjian dan mengingkari janji. Mereka tidak akan memperoleh pahala di akhirat. mereka akan menderita siksaan yang pedih, mereka dibenci Allah dan tidak mendapat belas kasih Nya lagi.
Mengenai sebab nuzul ayat ini adalah sebagai berikut:
وروى البخاري وغيره: أن الأشعث بن قيس قال: كان بيني وبين رجل من اليهود أرض فجحدنيها فقدمته إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: ألك بينة? قلت: لا, فقال لليهودي: احلف, فقلت يا رسول الله, أذن يحلف فيذهب مالي فأنزل الله الآية
Artinya:
"Diriwayatkan oleh Al Bukhari dan ahli-ahli hadis yang lain bahwa Al Asy'ats bin Qais berkata: "Aku mempunyai perjanjian sewa tanah dengan seorang laki-laki Yahudi lalu dia mengingkarinya. Sebab itu aku mengajukannya kepada Rasulullah saw". Kemudian Rasulullah bersabda 'Apakah engkau mempunyai bukti?" Aku berkata: "Tidak". Sesudah itu Rasulullah berkata kepada orang Yahudi itu: "Bersumpahlah". Karena itu aku berkata: "Hai Rasulullah! kalau begitu, ia akan bersumpah. (Dan kalau bersumpah) maka akan lenyaplah hartaku"' Maka turunlah ayat ini"
TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-078
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1049-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-078.html
وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan:` Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah `, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui.(QS. 3:78)
Ayat ini menerangkan keadaan sekelompok Ahli Kitab yang lain. yaitu segolongan dari pendeta-pendeta mereka yang mengubah ayat-ayat Al Kitab (Taurat) dengan menambah lafal-lafalnya atau menukar letak dan menghapus sebagian dari lafal-lafal itu sehingga berubahlah pengertiannya yang asli. Dan mereka baca ayat-ayat yang telah diubah-ubahnya itu sebagai pembacaan ayat Al Kitab, agar pendengarnya mengira, bahwa yang dibaca itu benar-benar ayat Al Kitab, pada hal yang di baca itu sebenarnya bukan datang dari Allah, akan tetapi bikinan mereka sendiri.
Mereka mengetahui bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang salah, tetapi tetap juga mereka lakukan. Yang demikian itu disebabkan karena sifat ketakwaan mereka kepada Allah telah lenyap. dan mereka percaya bahwa Allah akan mengampuni apa saja dosa yang mereka kerjakan karena mereka orang yang beragama.
Perbuatan orang-orang Yahudi yang sangat keji itu menjadi pelajaran bagi orang-orang Islam agar supaya jangan sampai ada di antara umat Islam yang berkelakuan demikian, jangan sampai ada yang beriktikad bahwa orang Islam itu pasti mendapat ampunan dari Allah SWT betapapun juga besarnya dosa yang mereka lakukan, jangan pula ada di antara orang yang mengaku beragama Islam akan tetapi perbuatannya adalah perbuatan orang kafir dan munafik, tidak mau mengerjakan ajaran-ajaran Alquran dan sunah Rasul, dan tidak pula berkeyakinan sesuai dengan kepercayaan orang Islam.
TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-079
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1048-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-079.html
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia:` Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya,(QS. 3:79)
Allah SWT menegaskan bahwa tidak mungkin terjadi dan tidak wajar bagi seorang manusia yang diberi kitab oleh Allah SWT dan diberi pelajaran tentang pengetahuan agama, dan diangkat menjadi nabi, kemudian mengajak manusia untuk menyembah dirinya sendiri bukan menyembah kepada Allah. Orang yang diberi keutamaan-keutamaan seperti itu, tentunya akan mengajak manusia mempelajari sifat-sifat Allah serta mempelajari hukum-hukum agama. dan memberikan contoh Yang baik dalam hal menaati Allah dan beribadat kepada Nya, serta mengajarkan Al Kitab kepada sekalian manusia.
Nabi sebagai seorang manusia yang telah diberikan keutamaan-keutamaan yang telah disebutkan itu, tentu tidak mungkin dan tidak wajar menyuruh orang lain menyembah dirinya, sebab bagaimanapun juga dia itu makhluk Allah. Maka Penciptanyalah yaitu Allah yang harus disembah. Yang wajar ialah mereka menyuruh manusia agar bertakwa kepada Allah selalu mengajarkan Al Kitab dan mempelajarinya. hal itu telah ditegaskan oleh firman Allah:
قل الله اعبد مخلصا له ديني
Artinya:
Katakan "Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada Nya dalam (menjalankan) agamaku". (Q.S Az Zumar: 14)
Maka barangsiapa menyuruh manusia menyembah dirinya, berarti ia mengakui bahwa Allah mempunyai sekutu yaitu dirinya sendiri. Dan barangsiapa mempersekutukan Allah dengan lain Nya, maka berarti ia telah menghilangkan kemurnian beribadah kepada Allah semata. Dengan hilangnya kemurnian beribadah itu berarti hilang pulalah arti ibadah itu. Hal ini telah dijelaskan Allah dalam firman-Nya:
ألا لله الدين الخالص والذين اتخذوا من دونه أولياء ما نعبدهم إلا ليقربونا إلى الله زلفى إن الله يحكم بينهم في ما هم فيه يختلفون
Artinya:
Ingatlah, Hanya kepunyaan Allah lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah berkata "Kami tidak menyembah mereka, melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. (Q.S Az Zumar)
Begitu juga firman Allah yang menceritakan seruan Nabi Hu-d kepada kaumnya;
أن لا تعبدوا إلا الله إني أخاف عليكم عذاب يوم أليم
Artinya:
"Agar kamu tidak menyembah selain Allah, sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan". (Q.S Hud: 26)
Seluruh nabi-nabi itu menyuruh manusia agar menyembah Allah:
وإلى ثمود أخاهم صالحا قال ياقوم اعبدوا الله ما لكم من إله غيره
Artinya:
Dan kepada kaum Samu-d (Kami utus) saudara mereka Saleh. Maka Saleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia". (Q.S Hud: 61)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar