81 | Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan:` (Kewajiban kami hanyalah) taat `. Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung.(QS. 4:81) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 81
وَيَقُولُونَ طَاعَةٌ فَإِذَا بَرَزُوا مِنْ عِنْدِكَ بَيَّتَ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ غَيْرَ الَّذِي تَقُولُ وَاللَّهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُونَ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلًا (81)
Ayat ini menerangkan bahwa golongan yang takut berperang sebagai yang digambarkan pada ayat 77 yang lalu berkata di hadapan Nabi Muhammad Saw bahwa mereka mematuhi perintah Nabi Muhammad saw akan tetapi setelah mereka terpisah dari Muhammad sebahagian mereka mengatur siasat yang bertentangan dengan ucapan mereka. Sebenarnya ucapan patuh mereka sekadar untuk menyelamatkan dari dan menyelamatkan harta benda mereka dari tindakan Rasul.
Jadi dalam ayat ini Allah membukakan kepada Nabi apa yang terkandung di dalam hati orang munafik itu dan Allah memerintahkan Muhammad agar membiarkan sifat mereka yang demikian itu dengan menyerahkan segala sesuatu pada Allah SWT karena Allah tetap melindungi Rasul Nya dari kejahatan golongan munafik tersebut. |
|
82 | Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al quran? Kalau kiranya Al quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.(QS. 4:82) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 82
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا (82)
Ayat ini mencela orang-orang kafir dan orang-orang munafik tersebut ! karena mereka tidak mengerti tentang kerasulan Muhammad dan tidak mau memahami Alquran yang menjelaskan tentang kerasulan Nabi Muhammad itu, karena kalau mereka mau mengerti dan mau memperhatikan, niscaya mereka mengetahui bahwa kerasulan Muhammad dan Alquran itu memang sebenarnya dari Tuhan. Demikian janji Allah kepada orang mukmin dan ancaman Nya kepada orang kafir dan orang munafik sebagaimana yang disampaikan oleh Muhammad adalah suatu hal yang pasti sebagaimana pasti benarnya ayat-ayat yang disampaikan oleh Muhammad, tentang isi hati yang dikandung oleh orang munafik dan orang kafir itu. Demikian pula pasti benarnya ayat-ayat yang dibawa Muhammad tentang nasib buruk mereka di akhirat nanti, karena kalau kiranya Alquran itu dibuat-buat Muhammad bukan datangnya dari Allah yang mengutus niscaya mereka akan menemui dalam Alquran itu ayat-ayat yang bertentangan satu sama lain.
Menurut Al Maragi hal-hal yang berikut ini adalah sebagai bukti bahwa Alquran bukan bikinan Muhammad, tetapi wahyu dari Allah dan tidak adanya pertentangan-pertentangan tersebut disebabkan hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak seorang makhlukpun yang dapat menggambarkan hakikat dari sesuatu sebagaimana digambarkan oleh Alquran tanpa adanya pertentangan antara satu dengan yang lain.
2. Alquran itu menceritakan kejadian masa yang lalu yang tidak pernah disaksikan oleh Muhammad dan sebagiannya tidak terdapat pula dalam sejarah. Alquran itu juga menceritakan hal-hal yang akan datang dan ternyata sesuai dengan kenyataan, juga diceritakan yang sudah terjadi dun tersembunyi di dalam hati sanubari sebahagian manusia sebagaimana Alquran menceritakan tentang siasat yang diatur oleh segolongan manusia yang menentang Rasul (lihat ayat 77 yang berhubungan dengan ayat 81 pada ayat yang lalu).
3. Tidak seorangpun yang dapat membuat tandingan Alquran dalam menguraikan pokok-pokok akidah, kaidah-kaidah syariat, siasat suku-suku dan golongan secara tepat tanpa adanya pertentangan satu sama lain. |
|
83 | Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).(QS. 4:83) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 83
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا (83)
Menurut Ibnu Jabir ayat ini turunnya disebabkan adanya Sesuatu golongan yang menyembunyikan niat jahatnya terhadap kaum Muslimin dan mereka suka memberitakan sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Rasul. Sikap seperti itu meskipun tanpa mengandung niat buruk, namun tanpa sadar orang akan ikut-ikut menyiarkan berita itu yang pada hakikatnya profokatif. Berita seperti itu tentulah bersumber dari sesuatu golongan tertentu untuk kepentingan tertentu.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang lemah imannya dan orang-orang munafik suka menyiarkan berita-berita yang mereka ketahui terutama dalam keadaan perang yaitu berita-berita yang bocor dari pihak markas tentara yang tidak wajar diketahui oleh rakyat. umum tentang rahasia peperangan, dalam negeri atau luar negeri yang tidak wajar diketahui oleh khalayak umum.
Mereka menyiarkan berita-berita itu biasanya dengan maksud untuk mengacaukan keadaan. Tetapi kalau mereka bermaksud baik dan mereka mengembalikan berita itu kepada Rasul sebagai pimpinan tertinggi atau mereka kembalikan kepada ulil 'amri yaitu pemimpin-pemimpin dari orang-orang pemerintahan tentulah mereka akan mengetahui persoalan berita yang sebenarnya; mereka akan mendapat keterangan dari pimpinan-pimpinan itu, dan dengan demikian tidaklah terganggu keamanan umum.
Pada akhir ayat ini Allah menerangkan bahwa masyarakat ramai akan terpengaruh oleh orang yang menyiarkan berita yang sama halnya dengan setan, kecuali orang yang kuat imannya yang selamat dari berita provokasi tersebut. Dengan rahmat dan karunia Allah kaum Muslimin terpelihara dari perangkap semacam itu karena mereka patuh pada Allah dan Rasul dan mengembalikan segala urusan kepada pimpinan yang dipercayai. |
|
84 | Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).(QS. 4:84) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 84
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيلًا (84)
Perintah perang ini ditujukan langsung oleh Allah kepada Nabi Nya dan Allah menghendaki pelaksanaan perintah perang ini atas dasar ketaatan dan berserah diri kepada-Nya tanpa menggantungkan harapan kepada orang-orang munafik yakni dengan mengharap-harap kalaulah kiranya terbuka hati orang-orang munafik itu untuk membantu. Tetapi Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya supaya menganjurkan kepada orang-orang mukmin untuk besertanya dalam memerangi orang-orang kafir. Sejarah membuktikan pada peperangan "Uhud" betapa ketabahan Rasulullah menjalankan perintah Allah meskipun pasukan kaum muslimin berada dalam keadaan kacau balau Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa Dia akan melemahkan kekuatan orang-orang kafir. yang oleh karenanya sudah sewajarnya kaum muslimin tidak merasa khawatir malahan hendaknya semakin patuh taat kepada Rasul dengan memenuhi anjurannya untuk turut memerangi orang-orang kafir dengan keyakinan bahwa Allah maha Kuat dan memenuhi janji Nya memberikan kemenangan kepada Rasul beserta orang orang mukmin.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 84
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفْسَكَ وَحَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَكُفَّ بَأْسَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيلًا (84)
(Maka berperanglah kamu) hai Muhammad (di jalan Allah kamu tidaklah dibebani kecuali dengan kewajibanmu sendiri) maka janganlah pedulikan keengganan mereka dalam berperang itu. Artinya, berperanglah kamu walau seorang diri, karena kamu telah dijamin akan beroleh kemenangan (dan kerahkanlah orang-orang mukmin) anjurkan mereka buat bertempur dan kobarkan semangat mereka (semoga Allah menahan kekerasan) artinya serangan (orang-orang kafir itu. Dan Allah lebih keras lagi) dari mereka (dan lebih hebat lagi siksa-Nya). Maka sabda Nabi saw., "Demi Tuhan yang diri saya berada dalam kekuasaan-Nya, saya akan pergi walaupun hanya seorang diri!" Lalu pergilah ia bersama 70 orang berkuda ke Badar Shughra sehingga Allah pun menolak serangan orang-orang kafir itu dengan meniupkan ketakutan ke dalam hati mereka dan menahan Abu Sofyan supaya tidak keluar sebagaimana telah disebutkan dalam surah Ali Imran. |
|
85 | Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.(QS. 4:85) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 85
مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُقِيتًا (85)
Yang dimaksud dengan syafaat dalam ayat ini ialah, bantuan seseorang kepada orang lain dalam sesuatu hal. Syafaat berbentuk dua macam: pertama yang berbentuk kebajikan yaitu yang dipandang baik oleh agama, dan kedua berbentuk kejahatan yaitu yang dipandang buruk oleh agama.
Orang-orang yang melakukan syafaat berbentuk kebajikan umpamanya menolong atau menganjurkan kepada orang-orang lain melakukan perbuatan perbuatan baik, seperti mendirikan madrasah, mesjid dan melakukan perang sabil, dia akan mendapat ganjaran dari perbuatan orang tersebut seolah-olah ia sendiri telah berbuat seperti itu pula. Demikian juga orang yang melakukan syafaat berbentuk kejahatan umpamanya membantu orang-orang melakukan pekerjaan jahat seperti berjudi, berzina dan lari dari perang sabil. ia akan mendapat bagian ganjaran dari perbuatan tersebut seolah-olah ia berserikat dalam pekerjaan itu.
Sesuatu perbuatan tidak lepas dari bentuk sebab dan akibat Maka orang yang menjadi sebab terwujudnya kebaikan atau menjadi sebab terwujudnya kejahatan tidak akan luput menerima ganjaran dari Allah. Allah SWT Maha sanggup menentukan segala sesuatu. Karena itu orang yang berbuat baik tidak menjadi kurang pahalanya karena Allah memberi ganjaran pula kepada penganjurnya, karena Allah Maha Adil; Allah memberi balasan berupa hukuman terhadap orang yang menjadi sebab sesatnya orang lain. |
|
86 | Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah selalu membuat perhitungan atas tiap-tiap sesuatu.(QS. 4:86) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 86
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا (86)
. Allah mengajarkan kepada manusia kesopanan dalam pergaulan supaya terpelihara hubungan persaudaraan yaitu dengan jalan mengadakan tata tertib yang harus dilakukan ketika bertemu dengan seseorang. Allah memerintahkan seseorang membalas penghormatan yang diberikan kepadanya berupa salam yang diterimanya dari sahabatnya dengan balasan yang setimpal atau dengan cara yang lebih baik dari pada itu. Cara balasan yang setimpal atau yang lebih baik itu dapat berbentuk ucapan yang menyenangkan atau dengan suara yang lemah lembut atau dengan gaya gerak yang menarik hati.
Allah SWT memperhatikan segala sesuatu termasuk memperhatikan kehidupan manusia dalam menegakkan sopan santun yang memperkuat hubungan persaudaraan antara sesama mereka.
Sejalan dengan ayat itu terdapat hadis-hadis sebagai berikut:
يسلم الراكب على الماشي والماشي على القاعد والقليل على الكثير
Artinya:
Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan kaki, dan orang yang berjalan kaki memberi salam kepada orang yang duduk, orang yang berkelompok yang sedikit memberi salam kepada kelompok yang banyak
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Dan hadis Nabi:
إن أفضل الإسلام وخيره إطعام الطعام وأن تقرأ السلام على من عرفت ومن لم تعرف
Artinya:
Sesungguhnya ajaran Islam yang terbaik adalah memberi makan (kepada fakir miskin) dan memberi salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang belum engkau kenal
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 86
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا (86)
(Apabila kamu diberi salam dengan suatu salam penghormatan) misalnya bila dikatakan kepadamu, "Assalamu'alaikum!" (maka balaslah) kepada orang yang memberi salam itu (dengan salam yang lebih baik daripadanya) yaitu dengan mengatakan, "Alaikumus salaam warahmatullaahi wabarakaatuh." (atau balaslah dengan yang serupa) yakni dengan mengucapkan seperti apa yang diucapkannya. Artinya salah satu di antaranya menjadi wajib sedangkan yang pertama lebih utama. (Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu) artinya membuat perhitungan dan akan membalasnya di antaranya ialah terhadap membalas salam. Dalam pada itu menurut sunah, tidak wajib membalas salam kepada orang kafir, ahli bidah dan orang fasik. Begitu pula kepada orang Islam sendiri yakni orang yang sedang buang air, yang sedang berada dalam kamar mandi dan orang yang sedang makan. Hukumnya menjadi makruh kecuali pada yang terakhir. Dan kepada orang kafir jawablah, "Wa`alaikum." Artinya: juga atasmu. |
|
87 | Allah, tidak ada Tuhan selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan padanya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) dari pada Allah?(QS. 4:87) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 87
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا (87)
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa kaum Muslimin akan menerima ganjaran berupa pahala dari Allah SWT di hari kemudian nanti. Karena Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berhak disembah, yang karenanya janganlah kaum Muslimin lalai berbakti kepada-Nya dan tunduk menjunjung perintah dan menjauhi larangan-Nya. Kebahagiaan dan ketinggian jiwa serta kemurnian akal manusia adalah terletak pada kebebasannya dari pada ikatan belenggu kebendaan. Selain Allah, tidak berhak disembah karena hanya Allahlah yang sanggup membangkitkan dan menghimpunkan manusia pada hari kemudian yaitu hari yang pasti datangnya yang tidak dapat diragukan adanya; karena itu hendaklah manusia percaya kepada firman Allah. Karena tidak satupun yang dapat lebih dipercayai selain firman Allah.
Adapun yang bukan berasal dari Allah tidak pasti benarnya, karena berita-berita dan manusia mengandung kemungkinan benar dan kemungkinan dusta.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 87
اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا (87)
(Allah, tiada Tuhan selain Dia) dan Allah (akan menghimpun kamu) dari kubur-kuburmu (sampai) maksudnya pada (dari kiamat yang tak ada keraguan) atau kebimbangan (mengenainya. Dan siapa lagi) artinya tidak ada seorang pun (yang lebih benar ucapannya daripada Allah). Tatkala orang-orang kembali dari perang Uhud, mereka berbeda pendapat mengenai orang-orang munafik. Suatu golongan mengatakan, "Bunuhlah mereka!" Sedangkan satu golongan lagi mengatakan, "Jangan!" Maka turunlah ayat berikut ini: |
|
88 | Maka mengapa kamu menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.(QS. 4:88) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 88
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا (88)
Ayat ini menyingkapkan suatu kenyataan yang terjadi pada masa Rasulullah saw, bahwa ada segolongan kaum munafik yang selalu bermuka dua terhadap Rasulullah dan kaum muslimin dalam menghadapi peperangan Mereka itu pura-pura membantu dan menyokong Rasulullah saw dan kaum muslimin, padahal yang sebenarnya mereka itu enggan memberikan bantuan, bahkan mereka dengan sembunyi-sembunyi membantu musuh kaum muslimin. Dalam menghadapi orang-orang munafik ini, ternyata kaum muslimin terpecah menjadi dan golongan. Golongan pertama berpendapat bahwa orang orang munafik itu harus ditindak dan dibasmi; sedang golongan kedua ingin membela mereka, karena mereka dianggap sebagai penolong kaum muslimin.
Maka Allah SWT mengoreksi kaum muslimin, mengapa mereka terpecah belah dan tidak bersatu padu menghadapi kaum munafik itu. Allah SWT menyebut orang-orang munafik itu sebagai "orang-orang yang telah dibalikkan-Nya kepada kekafiran" disebabkan tindak-tanduk mereka sendiri, dan sebagai "orang-orang yang telah disesatkan-Nya" dengan arti: mereka telah menjadi sesat karena keingkaran dan mereka tidak mengindahkan lagi petunjuk-petunjuk Allah SWT.
Dengan nada bertanya Allah SWT melarang kaum muslimin untuk mencoba memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan-Nya Allah SWT berfirman yang artinya: "Apakah kamu berusaha untuk memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah" Pada akhir ayat ini Allah SWT menegaskan bahwa tidak ada jalan bagi kaum muslimin dan bagi siapapun juga, untuk memberikan petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah lantaran keingkaran dan kefasikan mereka. Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa kaum muslimin tidak boleh ragu-ragu dalam menghadapi orang-orang munafik itu. Perintah Allah SWT untuk berperang dan membela agama-Nya harus dilaksanakan dan semua penghalang haruslah disingkirkan. Kaum muslimin harus bersatu padu dalam sikap dan perbuatannya untuk menghadapi orang-orang munafik serta musuh-musuh Islam yang lain.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 88
فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا (88)
(Mengapa kamu menjadi dua golongan menghadapi golongan munafik padahal Allah telah membalikkan mereka menjadi kafir) (disebabkan usaha mereka) berupa perbuatan maksiat dan kekafiran. (Apakah kamu hendak menunjuki orang yang disesatkan oleh Allah) artinya kamu anggap mereka itu termasuk orang-orang yang beroleh petunjuk? Pertanyaan pada kedua tempat berarti sanggahan. (Siapa yang disesatkan oleh Allah maka kamu sekali-kali takkan mendapatkan jalan) untuk menunjukinya. |
|
89 | Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong (mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan (pula) menjadi penolong,(QS. 4:89) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 89
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (89)
Dalam ayat ini Allah SWT menjelaskan sifat-sifat orang-orang munafik itu, yang oleh sebahagian kaum muslimin ketika itu dibela dan hendak diberi petunjuk, serta diharapkan bantuan mereka untuk memperkuat kaum muslimin. Sifat orang-orang munafik itu jauh berbeda dari orang-orang kafir, yang sudah senang dengan kekafiran mereka dan tidak mengganggu orang lain. Adapun orang-orang munafik ini, mereka tidak hanya sekadar bermuka dua terhadap kaum muslimin, melainkan juga ingin mengembalikan kaum muslimin kepada kekafiran, dan sesudah itu mereka akan melenyapkan Agama Islam dari muka bumi ini. Oleh karena demikian buruknya niat dan perbuatan orang-orang munafik itu, maka Allah SWT memperingatkan kaum muslimin sekali lagi, agar jangan sekali-kali mempercayai mereka dan janganlah menjadikan mereka sebagai teman dan penolong, kecuali mereka benar-benar telah menganut Agama Islam dan sudah sesuai perbuatan mereka dengan ucapan-ucapannya, dan telah bersatu padu dengan kaum muslimin dalam akidah, sikap dan perbuatan, bukan hanya sekadar tunduk karena mereka dalam keadaan lemah. Jika mereka benar-benar telah beriman, tentulah mereka tidak akan meninggalkan Nabi dan kaum muslimin dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Dan mereka tentu akan selalu bersama Nabi dan kaum muslimin, karena hal itu adalah dorongan iman yang kuat di dalam hati seseorang. Maka keengganan untuk mengikuti Nabi adalah suatu tanda lemahnya keimanan dan belum adanya keikhlasan untuk membela Agama Islam.
Oleh sebab itu Allah SWT memerintahkan bilamana ternyata mereka itu tidak mau beriman, berhijrah di jalan Allah, maka hendaklah kaum muslimin menawan dan membunuh mereka itu, dan janganlah menjadikan mereka sebagai pelindung dan penolong.
Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa yang menjadi alasan pokok bagi perintah untuk menawan dan membunuh mereka itu, ialah sifat mereka yang tidak jujur kepada kaum muslimin, serta perbuatan mereka yang dilakukan dengan sembunyi untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Tindakan terhadap mereka itu dipandang sebagai suatu keharusan yang perlu dilakukan untuk keselamatan Islam dan kaum muslimin. Tindakan itu harus dihentikan apabila ternyata mereka itu telah menghentikan pula sikap dan perbuatan mereka yang bersifat bermusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 89
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (89)
(Mereka ingin) atau mengangan-angankan (agar kamu kafir hingga kamu menjadi sama) dengan mereka dalam kekafiran (maka janganlah kamu ambil di antara mereka sebagai pembela) yang akan membelamu walaupun mereka menampakkan keimanan (hingga mereka berhijrah di jalan Allah) yakni benar-benar hijrah yang membuktikan keimanan mereka. (Jika mereka berpaling) dan tetap atas keadaan mereka (maka ambillah mereka itu) maksudnya tawanlah (dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula sebagai penolong) yang akan kamu mintai pertolongan untuk menghadapi musuh-musuhmu. |
|
90 | kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.(QS. 4:90) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 90
إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا (90)
(90) Oleh sebab itu, maka di dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimin agar tindakan "menawan dan membunuh" itu tidak dilakukan kepada orang-orang seperti berikut:
Pertama:
Orang-orang kafir yang meninggalkan kelompok mereka semula yang memusuhi Islam dan kaum muslimin, kemudian mereka pergi minta perlindungan kepada kelompok orang-orang kafir lain yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Dalam hal ini kaum muslimin tidak diperbolehkan menawan atau membunuh mereka sebab mereka telah dipersamakan hukumnya dengan orang-orang kafir tempat mereka berlindung yang telah mengadakan perjanjian damai dengan kaum muslimin. Kaum muslimin harus menghormati perjanjian damai yang telah dibuat, walau dengan orang kafir sekalipun selama mereka tidak melanggarnya.
Kedua:
Orang-orang kafir yang datang kepada kaum muslimin untuk mengadakan perdamaian. Mereka ini tidak mau memerangi kaum muslimin karena keinginan mereka untuk berdamai. Dalam pada itu mereka juga tidak bersedia membantu kaum muslimin untuk memerangi orang-orang kafir lainnya, karena kemungkinan orang-orang kafir ini masih kaum kerabat mereka, atau sebahagian keluarga mereka masih tinggal bersama orang tersebut. Orang-orang yang semacam ini juga tidak boleh ditawan dan dibunuh oleh kaum muslimin. Dari ketentuan-ketentuan ini dapat dilihat betapa adilnya hukum-hukum Alquran. Kaum muslimin harus menghormati perjanjian atau persetujuan yang telah dibuatnya dengan orang-orang kafir selama mereka tetap menghormati dan menepati isi perjanjian. itu. Boleh jadi terasa berat bagi sebagian kaum muslimin untuk menahan diri terhadap kedua golongan tersebut di atas, misalnya karena melihat kenyataan bahwa mereka itu masih berada. dalam masyarakat orang-orang kafir, atau karena mereka tidak bersedia membantu kaum muslimin dalam memerangi kaum kafir lainnya yang memusuhi mereka. Oleh sebab itu Allah SWT mengingatkan kaum muslimin kepada rahmat Nya bahwa la telah melenyapkan bahaya yang mungkin timbul dari orang-orang tersebut terhadap kaum muslimin. Andaikata Allah menghendaki, niscaya la memberikan kekuatan kepada orang-orang kafir tersebut untuk memerangi kaum muslimin, misalnya dengan menunjukkan kepada mereka kelemahan-kelemahan kaum muslimin, yang memungkinkan orang-orang kafir itu memerangi dan mengalahkan kaum muslimin. Akan tetapi Allah SWT telah melimpahkan rahmat Nya, sehingga bahaya-bahaya tersebut tidak terjadi. Sebagai imbalannya, kaum muslimin harus menahan diri terhadap mereka.
Pada akhir ayat ini Allah SWT menegaskan kembali larangan Nya kepada kaum muslimin. untuk menawan dan membunuh orang-orang kafir dari kedua golongan tersebut di atas, apabila mereka benar-benar tidak memusuhi Islam dan kaum muslimin dan selalu memelihara perdamaian. Apabila kaum muslimin memerangi mereka, mungkin hal itu akan menggerakkan mereka untuk menyusun kekuatan guna menghadapi kaum muslimin. Ayat ini merupakan dasar "hukum suaka" dalam Islam.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 90
إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا (90)
(Kecuali orang-orang yang menghubungi) maksudnya minta perlindungan (kepada suatu kaum yang antara kamu dengan mereka ada perjanjian damai) termasuk dengan sekutu-sekutu mereka sebagaimana pernah terjadi antara Nabi saw. dengan Hilal bin Uwaimir Al-Aslami (atau) orang-orang yang (datang kepadamu) sedangkan (hati mereka merasa keberatan) untuk (memerangimu) bersama kaum mereka (atau memerangi kaum mereka) bersama kamu; artinya tak mau berperang dengan kamu maupun dengan kaum mereka, maka janganlah kamu tawan atau bunuh mereka. Ini berikut yang sesudahnya dinasakhkan oleh ayat perang. (Sekiranya Allah menghendaki) agar mereka menguasaimu (tentulah Dia akan menjadikan mereka berkuasa atasmu) yaitu dengan menguatkan hati mereka (sehingga pastilah mereka memerangimu) tetapi Allah tiada menghendaki demikian, maka ditiupkan-Nya ke dalam hati mereka rasa takut dan ciut. (Tetapi jika mereka membiarkanmu dan tidak memerangi kamu hanya menyatakan perdamaian kepadamu) artinya mereka tunduk (maka Allah tidaklah memberi jalan kepadamu) untuk menawan dan membunuh mereka. |
|
91 | Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), merekapun terjun ke dalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.(QS. 4:91) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 91
سَتَجِدُونَ آخَرِينَ يُرِيدُونَ أَنْ يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا قَوْمَهُمْ كُلَّ مَا رُدُّوا إِلَى الْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا فِيهَا فَإِنْ لَمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوا أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأُولَئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا مُبِينًا (91)
Pada ayat-ini Allah SWT menerangkan bahwa selain kedua golongan orang-orang kafir tersebut di atas, kaum Muslimin bakal menemukan juga suatu golongan lain dengan ciri-ciri dan niat yang berbeda. Mereka ini adalah orang-orang kafir munafik, yaitu munafik dalam hal kepercayaan. Apabila mereka bertemu dengan kaum Muslimin mereka menyatakan diri sebagai orang-orang yang beragama Islam, dan apabila mereka berada bersama orang-orang kafir, mereka mengatakan tetap-seagama dengan mereka dan tetap menyembah patung bersama mereka. Hal itu mereka lakukan karena menjaga keamanan diri, keluarga dan harta benda mereka terhadap gangguan kaum Muslimin dan gangguan dari golongan mereka sendiri. Dalam ayat ini Allah SWT berfirman mengenai mereka ini:
وإذا لقوا الذين آمنوا قالوا آمنا وإذا خلوا إلى شياطينهم قالا إنا معكم إنما نحن مستهزئون
Artinya:
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman mereka mengatakan: "Kami telah beriman". dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok"
(Q.S. Al-Baqarah: 14)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bahwa ayat tersebut diturunkan mengenai suatu kaum dari kalangan penduduk kota Mekah. Mereka pernah datang kepada Rasulullah saw mengatakan bahwa mereka masuk Islam. Tetapi pada hakikatnya mereka berbuat demikian hanyalah berpura-pura. Sesudah itu mereka kembali kepada kaum Quraisy yang masih kafir, lalu mereka menyembah patung bersama-sama orang tersebut.
Hal itu mereka lakukan dengan maksud agar mereka aman terhadap kaum Muslimin dan aman pula terhadap orang-orang kafir. Ayat ini menjelaskan bagaimana seharusnya sikap kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang munafik tersebut, yaitu: bahwa selama mereka itu tidak menghentikan gangguan-gangguan mereka terhadap kaum Muslimin, dan tidak mengemukakan permintaan mereka untuk mengadakan perjanjian damai, maka kaum Muslimin haruslah memerangi, menawan dan membunuh mereka, di manapun mereka diketemukan. Allah SWT telah memberikan wewenang dan alasan yang nyata kepada kaum Muslimin untuk menawan dan membunuh mereka.
Dari ayat ini dapat diambil pengertian bahwa apabila orang-orang munafik itu telah menghentikan gangguan mereka terhadap kaum Muslimin atau mereka sudah mengajukan perdamaian, maka kaum Muslimin haruslah menghentikan tindakan-tindakan terhadap mereka, yaitu memerangi, menawan dan membunuh.
Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman:
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم في الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين
Artinya:
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kamu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil
(Q.S. Al-Mumtahanah: 8)
Dengan demikian, maka perintah Allah SWT kepada kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang kafir, adalah khusus mengenai orang-orang kafir yang memerangi atau bersikap permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin.
Firman Allah SWT pada ayat yang lain:
وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن اللهلا يحب المعتدين
Artinya:
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
(Q.S. Al-Baqarah: 190)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 91
سَتَجِدُونَ آخَرِينَ يُرِيدُونَ أَنْ يَأْمَنُوكُمْ وَيَأْمَنُوا قَوْمَهُمْ كُلَّ مَا رُدُّوا إِلَى الْفِتْنَةِ أُرْكِسُوا فِيهَا فَإِنْ لَمْ يَعْتَزِلُوكُمْ وَيُلْقُوا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ وَيَكُفُّوا أَيْدِيَهُمْ فَخُذُوهُمْ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأُولَئِكُمْ جَعَلْنَا لَكُمْ عَلَيْهِمْ سُلْطَانًا مُبِينًا (91)
(Akan kamu dapati pula golongan lain yang bermaksud supaya mereka aman dari kamu) dengan berpura-pura beriman di hadapanmu (dan merasa aman pula dari kaum mereka) dengan menyatakan kekafiran jika mereka kembali kepada kaum mereka. Mereka ini ialah Bani Asad dan Ghathafan. (Setiap mereka diajak untuk fitnah) artinya kembali kepada kemusyrikan (mereka pun berbalik) atau terjun ke dalamnya. (Maka jika mereka tidak membiarkanmu) artinya masih hendak memerangimu (dan) tidak (mengemukakan perdamaian kepadamu serta) tidak (menahan tangan mereka) dari memerangimu (maka ambillah mereka) sebagai tawanan (dan bunuhlah mereka itu di mana juga kamu temui) atau jumpai (dan mereka itulah orang-orang yang Kami berikan kepadamu kekuasaan yang nyata) artinya wewenang dan bukti yang jelas untuk membunuh dan menawan mereka disebabkan kecurangan mereka. |
|
92 | Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang beriman. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS. 4:92) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 92
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (92)
Ayat ini menerangkan bahwa tidaklah layak bagi seorang mukmin untuk membunuh mukmin yang lain, sudah jelas bahwa pembunuhan yang dimaksudkan di sini adalah pembunuhan yang disengaja. Apa hukumnya akan dijelaskan pada ayat berikut.
Kemudian Allah SWT menjelaskan hukum pembunuhan sesama orang mukmin yang terjadi dengan tidak sengaja. Hal ini mungkin terjadi dalam berbagai hal, dilihat dari keadaan mukmin yang terbunuh dan kalangan manakah mereka berasal. Dalam hal ini ada 3 kemungkinan:
Pertama:
Ada kemungkinan bahwa mukmin yang terbunuh tanpa sengaja itu berasal dari keluarga yang mukmin pula. Maka hukumannya ialah bahwa pihak pembunuh harus memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. di samping membayar diat (denda) kepada keluarga yang terbunuh, kecuali jika mereka merelakan dan membebaskan pihak pembunuh dari pembayaran diat tersebut.
Kedua:
Ada kemungkinan pula bahwa yang terbunuh itu berasal dari kaum atau keluarga bukan mukmin, tetapi keluarganya itu memusuhi kaum muslimin. Maka dalam hal ini hukuman yang berlaku terhadap pihak yang membunuh ialah bahwa ia harus memerdekakan seorang hamba sahaya yang mukmin tanpa membayar diat.
Ketiga:
Ada kemungkinan pula bahwa mukmin yang terbunuh tanpa sengaja itu berasal dari keluarga bukan mukmin, tetapi mereka itu sudah membuat perjanjian damai dengan kaum muslimin, maka hukumannya ialah bahwa pihak pembunuh harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarga pihak yang terbunuh dan di samping itu harus pula memerdekakan seorang hamba sahaya yang mukmin. Jadi hukumannya sama dengan yang pertama tadi.
Mengenai kewajiban memerdekakan "hamba sahaya yang mukmin" yang tersebut dalam ayat ini: ada kemungkinan tidak dapat dilaksanakan oleh pihak pembunuh, misalnya karena tidak diperolehnya hamba sahaya yang memenuhi syarat yang disebutkan itu, ialah hamba sahaya yang mukmin; atau karena sama sekali tidak ada kemungkinan untuk mendapatkan hamba sahaya. misalnya pada zaman kita ini; atau hamba sahaya yang beriman, tetapi pihak pembunuh tidak mempunyai kemampuan untuk membeli dan memerdekakannya. Dalam hal ini, maka kewajiban untuk memerdekakan hamba sahaya itu dapat diganti dengan kewajiban yang lain, yaitu si pembunuh harus berpuasa dua bulan berturut-turut, agar tobatnya diterima Allah. Dengan ! demikian bebaslah ia dari kewajiban untuk memerdekakan hamba sahaya yang beriman.
Mengenai "ketidak sengajaan" dalam pembunuhan yang tersebut dalam ayat ini, ialah ketidak sengajaan yang disebabkan karena kurang berhati-hati yang sesungguhnya dapat dihindari oleh manusia yang normal. Misalnya apabila seorang akan melepaskan tembakan atau lemparan sesuatu yang dapat menimpa atau membahayakan seseorang, maka ia seharusnya meneliti terlebih dahulu, ada atau tidaknya seseorang yang mungkin dikenai pelurunya tanpa sengaja. Dengan demikian jelaslah, bahwa tidak adanya sikap berhati-hati itulah yang menyebabkan pembunuh itu harus dikenai hukuman seperti tersebut di alas, walaupun ia membunuh tanpa sengaja, agar dia dan orang lain selalu berhati-hati dalam segala pekerjaannya terutama yang berhubungan dengan keamanan jiwa manusia.
Adapun diat atau denda yang dikenakan kepada pembunuh, dapat dibayar dengan beberapa macam barang pengganti kerugian, yaitu dengan seratus ekor unta, atau dua ratus ekor sapi, atau dua ribu ekor kambing, atau dua ratus lembar pakaian atau uang seribu dinar atau dua belas ribu dirham. Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Jabir, dari Rasulullah saw disebutkan sebagai berikut:
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قضى في الدية على أهل الإبل مائة من الإبل وعلى أهل البقر مائتي بقرة وعلى أهل الشاة ألفي شاة وعلى أهل الحلل مائتي حلة
Artinya:
"Bahwasanya Rasulullah saw telah mewajibkan diat itu sebanyak seratus ekor unta kepada orang yang memiliki unta, dan dua ratus ekor sapi kepada yang memiliki sapi dan dua ribu ekor kambing kepada yang memiliki kambing. dan dua ratus perhiasan kepada yang memiliki perhiasan"
(H.R. Abu Daud)
Kewajiban memerdekakan hamba sahaya yang beriman atau berpuasa dua bulan berturut-turut adalah kewajiban yang ditimpakan kepada si pembunuh. Akan tetapi diat ini adalah dipikulkan kepada aqilah, dan juga disebut "asabah" nya Dalam kitab hadis "Al Muwatta" dari Imam Malik disebutkan bahwa Umar Ibnul Khattab pernah menetapkan diat kepada penduduk desa, maka ditetapkannya sebanyak seribu dinar kepada yang memiliki uang emas dan dua belas ribu dirham kepada yang memiliki uang perak. dan diat ini hanyalah diwajibkan kepada 'aqilah dari si pembunuh. (Al-Muwatta', Kitabul Uqud, hadis kedua)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 92
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا (92)
(Dan tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin) yang lain; artinya tidak layak akan timbul perbuatan itu dari dirinya (kecuali karena tersalah) artinya tidak bermaksud untuk membunuhnya. (Dan siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah itu) misalnya bermaksud melempar yang selainnya seperti binatang buruan atau pohon kayu tetapi mengenai seseorang dengan alat yang biasanya tidak menyebabkan kematian hingga membawa ajal (maka hendaklah memerdekakan) membebaskan (seorang hamba sahaya yang beriman beserta diat yang diserahkan) diberikan (kepada keluarganya) yaitu ahli waris yang terbunuh (kecuali jika mereka bersedekah) artinya memaafkannya. Dalam pada itu sunah menjelaskan bahwa besar diat itu 100 ekor unta, 20 ekor di antaranya terdiri dari yang dewasa, sedang lainnya yang di bawahnya, dalam usia yang bermacam-macam. Beban pembayaran ini terpikul di atas pundak `ashabah sedangkan keluarga-keluarga lainnya dibagi-bagi pembayarannya selama tiga tahun, bagi yang kaya setengah dinar, dan yang sedang seperempat dinar pada tiap tahunnya. Jika mereka tidak mampu maka diambilkan dari harta baitulmal, dan jika sulit maka dari pihak yang bersalah. (Jika ia) yakni yang terbunuh (dari kaum yang menjadi musuh) musuh perang (bagimu padahal ia mukmin, maka hendaklah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman) jadi bagi si pembunuh wajib kafarat tetapi tidak wajib diat yang diserahkan kepada keluarganya disebabkan peperangan itu. (Dan jika ia) maksudnya yang terbunuh (dari kaum yang di antara kamu dengan mereka ada perjanjian) misalnya ahli dzimmah (maka hendaklah membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya) yaitu sepertiga diat orang mukmin, jika dia seorang Yahudi atau Nasrani, dan seperlima belas jika ia seorang Majusi serta memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman) oleh si pembunuhnya. (Siapa yang tidak memperolehnya) misalnya karena tak ada budak atau biayanya (maka hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut) sebagai kafarat yang wajib atasnya. Mengenai pergantian dengan makanan seperti pada zihar, tidak disebutkan oleh Allah swt. Tetapi menurut Syafii, pada salah satu di antara dua pendapatnya yang terkuat, ini diberlakukan (untuk penerimaan tobat dari Allah) mashdar yang manshub oleh kata kerjanya yang diperkirakan. (Dan Allah Maha Mengetahui) terhadap makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) mengenai pengaturan-Nya terhadap mereka. |
|
93 | Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.(QS. 4:93) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 93
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93)
Ayat ini menerangkan betapa besarnya dosa seorang mukmin yang membunuh mukmin yang lain dengan sengaja. Dalam permulaan ayat yang lalu disebutkan sebagai suatu perbuatan yang tidak layak bagi seorang yang beriman karena seharusnya imannya itu menghalanginya dari perbuatan tersebut. Oleh sebab itu maka ayat ini menyebutkan hukuman yang akan ditimpakan kepada mukmin yang membunuh mukmin yang lain dengan sengaja. sama dengan hukuman yang disediakan Allah SWT untuk orang-orang yang tidak beriman. sehingga seolah-olah Si pembunuh tersebut disamakan dengan orang-orang yang tidak beriman karena besarnya kejahatan yang dilakukannya yang sama sekali tidak layak bagi orang yang beriman. Menurut ayat ini. hukuman yang akan diterapkan untuknya ialah azab neraka Jahanam dan ia kekal di dalamnya dan ia akan ditimpa kemurkaan laknat Allah.
Neraka Jahanam merupakan azab yang paling berat. Dan kekekalan seseorang dalam neraka Jahanam itu menunjukkan bahwa Allah SWT tidak menerima tobatnya. Sedang laknat Allah berarti dijauhkan dari rahmat Nya selama-lamanya. Dan kemurkaan Allah kepada seseorang akan menjauhkannya dari keridaan Nya. Dan di samping itu masih disediakan pula untuknya azab yang besar yang tidak dijelaskan dalam ayat ini.
Perlu diketahui bahwa hukuman-hukuman yang disebutkan dalam ayat ini yang diancamkan kepada Si pembunuh mukmin yang membunuh mukmin yang lain dengan sengaja. adalah merupakan azab ukhrawi, yaitu azab yang akan diterimanya di akhirat kelak. Sedang di dunia ini, ia juga dikenai hukuman duniawi yang dilakukan oleh pihak penguasa menurut peraturan yang telah ! ditentukan dalam agama, yaitu: apabila dalam sidang pengadilan ia telah terbukti bersalah, maka terhadapnya dijatuhkan dan dilaksanakan hukum kisas yaitu: pembalasan yang setimpal, ialah hutang nyawa dengan nyawa. Akan tetapi. apabila pihak waris dari yang terbunuh memberikan maaf dan tidak menghendaki pelaksanaan hukuman kisas terhadap Si pembunuh. maka pihak Si pembunuh diwajibkan membayar diat, yang harus dilaksanakan dengan cara yang baik. Artinya: harus dibayar oleh yang bersangkutan pada waktu dan dengan jumlah yang ditetapkan oleh pengadilan tanpa mengulur-ulur waktu, dan sebaliknya pihak yang akan menerima harus bersabar sampai datangnya waktu yang telah ditetapkan dan tidak mendesak. ((Q.S. Al-Baqarah: 178)
Mengenai tobat si pembunuh menurut lahir ayat ini memang tidak diterima Allah SWT, karena dalam ayat ini disebutkan bahwa ia kekal dalam neraka Jahanam, sedang orang yang diterima tobatnya oleh Tuhan tidak akan kekal dalam neraka. Akan tetapi mengenai masalah ini ada dua pendapat:
Pertama:
Pendapat sebahagian sahabat. antara lain Ibnu Abbas, mengatakan bahwa orang mukmin yang membunuh orang mukmin yang lain dengan sengaja tidak diterima tobatnya di sisi Allah SWT. Lain halnya dengan orang musyrik yang walaupun pada masa-masa musyriknya ia membunuh dan berzina, tetapi ia berbuat demikian, sebelum ia mendapat petunjuk dan belum mengetahui hukum-hukum Allah; apabila ia telah memperoleh petunjuk dan telah mengetahui hukum-hukum dan larangan-larangan agama, maka perbuatannya itu berarti meremehkan hukum-hukum Allah yang telah diketahuinya dengan baik, dan seolah-olah telah meninggalkan imannya. Maka wajarlah bila Allah Swt tidak menerima tobatnya, dan memberikan azab yang kekal dalam neraka Jahanam, serta ditimpa kemurkaan dan laknat Nya.
Kedua:
Pendapat sebagian ulama, si pembunuh walaupun ia membunuh mukmin lainnya dengan sengaja, namun bila ia bertobat maka tobatnya masih diterima Allah SWT, sebab Allah SWT telah menjelaskan bahwa hanya dosa syiriklah yang tidak diampuni Nya. Adapun dosa-dosa selain syirik masih diampuni Nya bagi orang-orang yang dikehendaki Nya.
Allah SWT berfirman:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar"
(Q.S. An Nisa': 48)
Apabila dikatakan jika Allah SWT, dapat menerima tobat seseorang yang dahulunya musyrik, walaupun di masa syirik ia melakukan pembunuhan dan perzinaan, kemudian ia masuk Islam dan bertobat serta senantiasa melakukan amal-amal saleh dan menjauhi perbuatan jahat, mengapa tobat seorang mukmin yang melakukan satu kali pembunuhan saja tidak dapat diterima Allah SWT? Apakah tidak mungkin bahwa setelah melaksanakan pembunuhan itu yang mungkin karena disebabkan dorongan emosi yang meluap-luap ia sadar akan kesalahannya itu dan mengetahui betapa besar dosanya dan betapa berat azab yang akan diterimanya, lalu ia bertobat kepada Allah dan menjauhi sengaja macam kejahatan. serta mengerjakan amal-amal saleh dengan tekun? Adapun orang-orang yang mengaku mukmin, akan tetapi ia senantiasa bergelimang dalam perbuatan dosa dan membunuh orang-orang mukmin yang lain yang dianggapnya sebagai musuh-musuhnya, atau karena ingin menguasai harta benda. maka orang-orang semacam ini memanglah wajar tidak diterima tobatnya di sisi Allah SWT dan selayaknyalah mereka menerima azab neraka Jahanam, dan kekal di dalamnya serta ditimpa kemurkaan dan laknat Allah SWT!
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 93
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا (93)
(Dan siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja) artinya sengaja hendak membunuhnya dengan alat yang biasa dipergunakan untuk membunuh di samping ia tahu pula bahwa orang yang akan dibunuhnya itu beriman (maka balasannya ialah neraka Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya) artinya menjauhkannya dari rahmat-Nya (serta menyediakan baginya siksa yang besar) yakni di neraka. Ini ditakwilkan jika seseorang menganggapnya halal dengan pernyataan bahwa inilah balasannya yang setimpal jika dihukum menurut sepatutnya. Tetapi dengan catatan bahwa hukuman itu dapat saja diubah berdasarkan firman Allah swt., "Dan Dia mengampuni dosa selain itu, syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." Dan menurut Ibnu Abbas bahwa ayat ini menasakhkan ayat-ayat lain yang berisi pengampunan sementara ayat pada surah Al-Baqarah menyatakan bahwa orang yang membunuh secara sengaja hendaklah dibunuh pula dan bahwa ia wajib membayar diat jika memperoleh kemaafan dan telah diterangkan pula berapa banyaknya. Di samping itu sunah menerangkan pula bahwa di antara sengaja dengan tersalah itu ada semacam pembunuhan yang disebut semi sengaja, yakni jika seseorang membunuh orang lain dengan alat yang tidak biasa digunakan untuk membunuh, maka tidak wajib kisas, hanya diat, sebagaimana pula sengaja dalam bentuk atau sifatnya tetapi tersalah dalam mengundurkan dan melakukannya. Dan ini dalam keadaan sengaja lebih patut membayar kafarat daripada dalam keadaan tersalah. Ayat berikut ini turun tatkala serombongan sahabat lewat pada seorang laki-laki dari Bani Sulaim yang sedang menghalau kambingnya. Orang itu memberi salam kepada rombongan sahabat itu tetapi kata mereka, "Ia mengucapkan salam itu hanyalah untuk menyelamatkan dirinya," lalu orang itu mereka bunuh dan mereka halau ternaknya. |
|
94 | Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan` salam `kepadamu:` Kamu bukan seorang mukmin ` (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. 4:94) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 94
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (94)
Firman Allah SWT dalam ayat ini ditujukan kepada orang-orang mukmin, bahwa apabila mereka pergi ke daerah kaum kafir untuk berperang, maka hendaklah mereka bersikap hati-hati dan teliti terhadap orang-orang yang mereka temui, dan jangan tergesa-gesa menuduhnya sebagai "orang yang tidak beriman", lalu membunuhnya. Lebih-lebih apabila orang yang ditemui itu telah mengucapkan "Assalamualaikum", yaitu ucapan secara Islam, maka orang tersebut tidak boleh dituduh "kafir" sebagai alasan untuk membunuhnya karena ucapan salamnya itu menunjukkan bahwa ia telah tunduk kepada agama Islam menurut lahirnya.
Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang mukmin agar mengadakan penelitian lebih dahulu sebelum membunuh seseorang yang dianggapnya musuh, agar jangan sampai membunuh seseorang yang telah menganut agama Islam. Apalagi jika pembunuhan itu dilakukan hanya karena keinginan untuk memiliki harta bendanya. Allah SWT memperingatkan bahwa orang-orang mukmin tidak boleh berbuat demikian, sebab ia telah menyediakan rahmat yang banyak bagi orang-orang yang beriman kepada Nya dan mematuhi segala ketentuan-ketentuan-Nya
Sesudah itu Allah SWT memperingatkan pula kepada orang mukmin bahwa merekapun dulunya, pada waktu mereka mula-mula memeluk agama Islam, menyembunyikan imannya. tetapi mereka mengucapkan salam ! "Assalamualaikum" bila berjumpa dengan orang-orang mukmin yang telah ! lebih dahulu memeluk agama Islam. Dan hal itu mereka lakukan untuk memberitahukan bahwa mereka telah memeluk agama Islam. Dan dengan demikian, mereka mengharapkan keamanan diri, keluarga dan harta benda dari kaum muslimin yang telah masuk Islam lebih dahulu.
Apabila mereka dulunya telah berbuat demikian, dan Allah SWT telah memberikan keamanan yang mereka inginkan itu, maka sewajarnya pulalah mereka menghormati orang-orang yang berbuat semacam itu terhadap mereka, dan tidak tergesa-gesa menuduh seseorang sebagai musuh Islam, lalu membunuhnya, dan merampas harta bendanya.
Pada akhir ayat ini, Allah SWT memperingatkan bahwa Dia senantiasa mengetahui segala perbuatan hamba-Nya dan Dia akan memberinya balasan -yang setimpal, balk atau buruk.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 94
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا ضَرَبْتُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَتَبَيَّنُوا وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا تَبْتَغُونَ عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فَعِنْدَ اللَّهِ مَغَانِمُ كَثِيرَةٌ كَذَلِكَ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلُ فَمَنَّ اللَّهُ عَلَيْكُمْ فَتَبَيَّنُوا إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا (94)
(Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bepergian) maksudnya mengadakan perjalanan untuk berjihad (di jalan Allah maka selidikilah) menurut satu qiraat dengan tiga macam baris pada dua tempat (dan janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu) ada yang memakai alif dan ada pula yang tidak sedangkan artinya ialah penghormatan atau ketundukan dengan membaca dua kalimat syahadat sebagai ciri-ciri bagi penganut agama Islam (kamu bukan seorang mukmin) kamu mengatakan itu hanyalah untuk menjaga diri dan hartamu, lalu kamu membunuhnya (dengan maksud, menuntut) artinya hendak mencari (harta benda kehidupan dunia) yakni barang rampasan (padahal di sisi Allah harta yang banyak) sehingga kamu tidak perlu membunuh untuk mendapatkan harta itu. (Begitu pulalah keadaan kamu dahulu) darah dan harta bendamu dipelihara berkat ucapan syahadat dari kamu (lalu Allah melimpahkan karunia-Nya kepadamu) hingga terkenal keimanan dan keteguhan pendirianmu (karena itu selidikilah) lebih dulu jangan sampai kamu membunuh orang yang telah beriman dan perlakukanlah terhadap orang yang baru masuk Islam sebagaimana kamu pernah diperlakukan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan mendapat balasan daripada-Nya. |
|
95 | Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derjat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (syurga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,(QS. 4:95) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 95
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا (95)
Diriwayatkan, bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan beberapa orang yang tidak mau turut berperang bersama Rasulullah saw pada peperangan Badar. Mereka itu adalah Ka'ab Ibnu Malik dari Bani Salamah, Mararah Ibnur Rabi' dari Bani `Amr bin 'Auf, dan Ar Rabi serta Hilal ibnu Umayyah dari Bani Waqif.
Sudah jelas, bahwa orang-orang mukmin yang berjuang untuk membela agama Allah dengan penuh keimanan dan keikhlasan tidaklah sama derajatnya dengan orang-orang yang enggan berbuat demikian. Akan tetapi ayat ml mengemukakan hal tersebut adalah untuk menekankan bahwa perbedaan derajat antara kedua golongan itu adalah sedemikian besarnya. sehingga orang-orang yang berjihad itu pada derajat yang amal tinggi. Apabila orang-orang yang tidak berjihad itu menyadari kerugian mereka dalam hal ini, maka mereka akan tergugah hatinya dan berusaha untuk mencapai derajat yang tinggi itu, dengan turut serta berjihad bersama-sama kaum mukminin lainnya. Untuk itulah ayat ini mengemukakan perbedaan antara kedua golongan itu. Dengan demikian maksud yang terkandung dalam ayat ini sama dengan maksud yang dikandung dalam firman Allah pada ayat lain yang menerangkan perbedaan derajat antara orang-orang mukmin yang berilmu pengetahuan dun orang-orang yang tidak berilmu.
Firman Allah SWT:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya:
Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?
(Q.S. Az Zumar: 9)
Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang-orang yang berilmu pengetahuan itu jauh lebih tinggi derajatnya dari pada orang-orang yang tidak berilmu. Apabila orang-orang yang tidak berilmu diberitakan tentang kekurangan derajatnya itu, semoga tergeraklah hati mereka untuk mencari ilmu pengetahuan dengan giat, sehingga dapat meningkatkan derajat mereka kepada derajat yang tinggi.
Ayat ini turun pada waktu terjadinya perang Badar. Di antara kaum Muslim in ada orang-orang yang tetap tinggal di rumah, dan tidak bersedia berangkat ke medan perang. Lalu turunlah ayat ini untuk mengingatkan mereka bahwa dengan sikap yang semacam itu, mereka berada pada derajat yang rendah, dibanding dengan derajat orang-orang yang berjihad dengan penuh iman dan kesadaran.
Sementara itu ada pula di antara kaum muslimin yang sangat ingin untuk ikut berjihad, akan tetapi niat dan keinginan mereka itu tidak dapat mereka laksanakan karena mereka beruzur, misalnya: karena buta, pincang, sakit dan sebagainya, dan merekapun tidak pula mempunyai benda untuk disumbangkan.
Orang-orang semacam itu, tidak disamakan dengan orang-orang yang enggan berjihad, melainkan disamakan dengan orang-orang yang berjihad dengan harta benda dan jiwa raga mereka Akan tetapi ayat ini menjelaskan bahwa mereka yang benar-benar berjihad dengan harta benda dan jiwa raganya itu memperoleh martabat yang lebih tinggi satu derajat dari mereka yang tidak berjihad karena `uzur. Namun golongan itu akan mendapatkan pahala dari Allah, karena iman dan niat mereka yang ikhlas.
Pada akhir ayat ini, Allah SWT menegaskan pula bahwa Dia akan memberikan pahala yang jauh lebih besar kepada mereka yang berjihad, dial mereka yang tidak berjihad tanpa uzur. Berjuang atau berjihad "dengan harta benda" ialah: menggunakan harta benda milik sendiri untuk keperluan jihad, atau untuk keperluan orang lain yang turut berjihad, misalnya: bahan-bahan perbekalan berupa makanan, atau kendaraan. senjata dan sebagainya. Dan berjuang dengan "jiwa raga" berarti: ia rela mengorbankan miliknya yang paling berharga baginya, yaitu tenaga bahkan jiwanya, sekalipun ia menerima perbekalan dari orang lain, karena ia tidak mempunyainya.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 95
لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا (95)
(Tidaklah sama di antara orang-orang mukmin yang duduk) maksudnya tidak ikut berjihad (tanpa mempunyai uzur) seperti tua, buta dan lain-lain; marfu` karena sifat dan manshub sebagai mustatsna (dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah berikut harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk) karena uzur (satu tingkat) atau satu kelebihan karena walaupun mereka sama dalam niat, tetapi ada tambahan pada orang-orang yang berjihad, yaitu pelaksanaan (dan kepada masing-masing) mereka dari kedua golongan itu (Allah menjanjikan pahala yang baik) yaitu surga. (Dan Allah memberi kelebihan terhadap orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk) tanpa uzur (berupa pahala yang besar) dan sebagai badalnya ialah: |
|
96 | (yaitu) beberapa derjat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 4:96) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 96
دَرَجَاتٍ مِنْهُ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةً وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (96)
Ayat ini merupakan lanjutan dan keterangan bagi ayat yang lalu, karena pada akhir ayat yang lalu Allah SWT menyebutkan bahwa Dia akan memberikan pahala yang lebih besar kepada mereka yang berjihad itu, tetapi belum dijelaskan apa wujudnya pahala yang besar itu. Maka ayat ini menjelaskan bahwa pahala yang paling besar itu ialah: keunggulan martabat mereka beberapa derajat di sisi Allah SWT serta mendapatkan ampunan dan rahmat-Nya. |
|
97 | Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya:` Dalam keadaan bagaimana kamu ini? `. Mereka menjawab:` Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah) `. Para malaikat berkata:` Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? `. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali,(QS. 4:97) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 97
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97)
Menurut riwayat Ibnu `Abbas: beberapa orang Islam ikut berperang bersama kaum musyrikin, menentang Nabi Muhammad saw. Dalam peperangan itu di antara mereka ada yang mati kena panah dan ada pula yang mati kena pedang, lalu turunlah ayat ini. ((H.R. Bukhari)
Dalam ayat ini Allah menerangkan segolongan orang Islam yang tetap tinggal dl Mekah. Mereka menyembunyikan keislaman mereka dari penduduk Mekah dan mereka tidak ikut berhijrah ke Madinah, padahal mereka mempunyai kesanggupan untuk melakukan hijrah. Mereka merasa senang tinggal di Mekah. walaupun mereka tidak mempunyai kebebasan mengerjakan ajaran-ajaran agama dan membinanya. Allah menyalakan mereka sebagai orang yang menganiaya dari sendiri.
Sewaktu perang Badar terjadi. mereka di bawa ikut berperang oleh orang musyrikin menghadapi Rasulullah saw. Dalam peperangan ini sebagian mereka mati terbunuh. (Tafsir Ibnu Kasir, jilid I, hal. 542)
Sesudah mereka mati malaikat menempelak mereka, karena mereka tidak berbuat sesuatupun dalam urusan agama mereka (Islam), seperti tidak dapat mengerjakan ajaran-ajaran agama. Mereka men jawab dengan mengajukan alasan bahwa mereka tidak berbuat sesuatu dalam urusan agama itu, disebabkan tekanan dan orang-orang musyrik Mekah, maka banyaklah kewajiban kewajiban agama yang mereka tinggalkan.
Para malaikat menolak alasan mereka itu. Kalau benar-benar mereka ingin mengerjakan ajaran-ajaran agama, tentulah mereka meninggalkan Mekah dan hijrah ke Madinah. Bukankah bumi Allah ini luas? Kenapa mereka senang tetap tinggal di Mekah, tidak mau hijrah ? padahal mereka mempunyai kemampuan dan kesempatan untuk hijrah itu? Mereka tidak pindah ke tempat yang baru di mana mereka akan memperoleh kebebasan dalam mengerjakan ajaran-ajaran agama dan memperoleh ketenteraman dan kemerdekaan. Oleh karena itu mereka mengalami nasib yang buruk. Mereka di tempatkan ke dalam neraka Jahanam yakni tempat yang paling buruk.
Dari ayat ini dapat dipahami secara umum bahwa wajib bagi setiap orang Islam hijrah dari negeri orang kafir bilamana di negeri tersebut ada jaminan kebebasan melakukan kewajiban-kewajiban agama dan memelihara agama. Akan tetapi bilamana ada jaminan kebebasan beragama di negeri itu serta kebebasan membina pendidikan agama bagi dirinya dan keluarganya maka tidak diwajibkan hijrah.
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 97
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97)
(Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) maksudnya orang-orang yang tinggal bersama orang kafir di Mekah dan tidak hendak hijrah (malaikat bertanya) kepada mereka sambil mencela ("Kenapa kamu ini?" artinya bagaimana sebenarnya pendirianmu terhadap agamamu ini? (Ujar mereka) mengajukan alasan ("Kami ini orang-orang yang ditindas) artinya lemah sehingga tidak mampu menegakkan agama (di muka bumi") artinya di negeri Mekah (Kata mereka) pula sambil mencela ("Bukankah bumi Allah luas hingga kamu dapat berhijrah padanya?") yakni dari bumi kaum kafir ke negeri lain sebagaimana dilakukan orang lain? Firman Allah swt. ("Mereka itu, tempat mereka ialah neraka Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.") |
|
98 | kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),(QS. 4:98) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 98
إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98)
Kemudian dalam ayat ini Allah SWT mengecualikan golongan orang yang tertindas, baik laki-laki atau perempuan, seperti 'Iyasy bin Abi Rabiah dan Salamah bin Hisyam, Ummul Fadli dan Ummu Abdilah bin Abbas dan anak-anak seperti Abdullah bin Abbas dan lain-lain; mereka ini tidaklah dipandang menganiaya diri dan tidaklah dipandang berdosa karena mereka meninggalkan kewajiban hijrah. Mereka ini adalah orang-orang yang benar-benar ditindas karena mereka tidak mempunyai kemampuan untuk keluar dan Mekah.
Mereka tidak mempunyai daya upaya perbekalan dan-nafkah untuk hijrah itu. Mereka tidak mengetahui jalan keluar dari kesulitan itu. Faktor ketuaan, sakit. kemiskinan dan juga tidak tahu jalan menuju Madinah adalah termasuk alasan-alasan yang dapat diterima. |
|
99 | mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.(QS. 4:99) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 99
فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا (99)
Kemudian Allah menyatakan dalam ayat ini bahwasanya Dia bersedia memaafkan mereka itu karena mereka benar-benar tidak mampu menunaikan tugas hijrah. Tetapi bilamana kemampuan dan kesempatan itu sudah ada segeralah berhijrah karena hijrah dari bumi Mekah yang musyrik itu suatu keharusan.
Sesungguhnya Allah SWT Maha Pemaaf terhadap segala macam dosa hamba-Nya yang timbul karena keadaan yang memaksa dan alasan-alasan yang benar. Allah tidak akan menjatuhkan hukuman kepada mereka. Allah Maha Pengampun terhadap kesalahan mereka dan tidak akan menampakkan kesalahan itu kelak. |
|
100 | Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dimaksud), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 4:100) |
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul:: |
|
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah An Nisaa' 100
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (100)
Kemudian Allah menjanjikan kepada orang-orang yang berpindah meninggalkan kampung halamannya karena menaati perintah Allah dan mengharapkan keridaan Nya bahwa mereka akan memperoleh tempat pindah yang lebih makmur, lebih tenteram dan aman dan lebih mudah menunaikan kewajiban-kewajiban agama di daerah yang baru itu, yaitu Madinah. Janji yang demikian itu sangat besar pengaruhnya bagi mereka yang hijrah itu. Sebab umumnya orang-orang Islam di Mekah yang tidak ikut hijrah itu menyangka bahwa hijrah itu penuh dengan penderitaan dan daerah yang dituju itu tidak memberikan kelapangan hidup bagi mereka.
Sesudah Allah menjanjikan kelapangan hidup di dunia Allah menyatakan pula bahwa Dialah yang akan memberikan pahala yang sempurna di akhirat kepada orang-orang yang hijrah yang karena meninggal dunia mereka tidak sempat sampai ke Madinah. Amatlah jelas janji Allah kepada orang-orang yang hijrah dibandingkan dengan janji-Nya kepada mereka yang tidak hijrah karena kekhawatiran, sebab bagi golongan yang akhir ini pengampunan Allah tidak disebut secara pasti.
Pengampunan dan kasih sayang Allah sangatlah besar terhadap kaum Muhajirin yang dengan ikhlas meninggalkan kampung halaman mereka untuk menegakkan kalimat Allah SWT.
Diriwayatkan oleh-Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik dial Ibnu Abbas beliau berkata: "Damrah bin Jundub pergi dari rumahnya "Bawalah aku dan keluarkanlah aku dari bumi orang-orang musyrik ini (Mekah) untuk menemui Rasulullah saw. Maka pergilah dia dan meninggal dalam perjalanan sebelum berjumpa dengan Nabi Muhammad saw lalu turunlah ayat ini.
Sebab-sebab Islam mensyariatkan hijrah pada zaman permulaan:
a. Untuk menghindarkan dari dial tekanan dan penindasan orang kafir Mekah terhadap orang Islam, sehingga mereka memiliki kebebasan dalam menjalankan perintah-perintah agama dan menegakkan syiar-syiarnya.
b. Untuk menerima ajaran agama dari Nabi Muhammad saw, kemudian menyebarkannya ke seluruh dunia.
c. Untuk membina negara Islam yang kuat yang dapat menyebarkan Islam, menegakkan hukum-hukumnya, menjaga rakyat dari musuh dan melindungi dakwah Islamiah.
Ketiga sebab inilah yang menjadikan hijrah dari Mekah satu kewajiban umat Islam. Sesudah umat Islam menaklukkan Mekah tidak ada lagi kewajiban hijrah. karena ketiga sebab ini tidak ada lagi. Diriwayatkan diri Ibnu Abbas bahwa Nabi bersabda:
لا هجرة بعد الفتح ولكن جهاد ونية وإذا استنفرتم فانفروا
Artinya:
Tidak ada hijrah sesudah penaklukan Mekah, akan tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Jika kamu diperintahkan berperang, maka penuhilah perintah itu"
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah An Nisaa' 100
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (100)
(Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah, maka mereka akan menemukan di muka bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan) dalam rezeki. (Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya lalu ia ditimpa oleh kematian) di tengah jalan seperti terjadi atas Junda bin Dhamrah Al-Laitsi (maka sungguh, telah tetaplah pahalanya di sisi Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar