Rabu, 28 Maret 2012

Ali ‘Imran 90 s/d 94

<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                           DAFTAR SURAH aL IMRAN>>
TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-090
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1037-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-090.html

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ ثُمَّ ازْدَادُوا كُفْرًا لَنْ تُقْبَلَ تَوْبَتُهُمْ وَأُولَئِكَ هُمُ الضَّالُّونَ

Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat.(QS. 3:90)
Yang dimaksud dengan orang-orang kafir dalam ayat ini ialah Ahli Kitab yang beriman (percaya) akan kedatangan Nabi Muhammad yang tersebut dalam kitab-kitab mereka. Akan tetapi setelah Nabi Muhammad datang dan diangkat menjadi rasul, mereka kafir, bahkan kekafirannya berlebih-lebihan, yaitu dengan mengingkari, menentang dan memusuhinya. Orang-orang yang. semacam ini tobat mereka sekali-kali tidak akan diterima oleh Allah. 

Penegasan Allah SWT bahwa tobat mereka sekali-kali tidak akan diterima dalam ayal ini, berbeda dengan penegasan dalam ayat-ayat yang lalu dan juga di ayat-ayat yang lain; dalam ayat yang lain Allah berfirman: 
وهو الذي يقبل التوبة عن عباده 
Artinya 
"Dan Dialah yang menerima tobat dari hamba-h6mbaNya". (Q.S Asy Syura: 25) 
Sebetulnya ayat ini tidak berlawanan dengan ayat yang sebelumnya dan juga dengan ayat-ayat yang lain, karena dalam ayat ini yang dimaksud dengan kafir ialah Ahli Kitab yang sebelumnya telah mengetahui kedatangan Nabi Muhammad saw. Kemudian setelah Nabi Muhammad diutus mereka mengingkarinya. Dan kekafiran mereka bertambah-tambah dan menjadi-jadi, sehingga tidak mungkin lagi diterima tobat mereka, seperti diterangkan oleh firman Allah: 
ثم ازدادوا كفرا 
Artinya: 
"Kemudian bertambah-tambahlah kekafiran mereka". (Q.S Ali Imran: 90) 
Sebenarnya jiwa yang baik ialah jiwa yang mau menyesali perbuatan-perbuatan dosa, kemudian menjauhkan diri dari dosa itu. Jiwa yang demikian masih bisa diharapkan menerima ampunan. Akan tetapi jiwa yang kotor, yang telah menjadi sarang kemusyrikan dun kekafiran serta dicekam oleh dorongan-dorongan berbuat dosa, yang menyebabkan hatinya terbelenggu untuk melihat cahaya kebenaran, hingga setiap ia ingin bertobat selalu ada yang menghalang-halanginya untuk menerima kebenaran. Jiwa yang serupa ini amat sukar untuk dibersihkan kembali seperti keadaannya semula. 
Kemudian Allah SWT menegaskan, bahwa mereka adalah orang-orang yang betul-betul tersesat, karena mereka telah mengingkari kebenaran. Mereka itu telah menempuh jalan yang salah, karena itu mereka tidak akan bahagia. Mereka tidak ada harapan lagi untuk mendapat petunjuk dan tidak akan mendapat pengampunan selama-lamanya.


TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-091
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1036-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-091.html

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِمْ مِلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَى بِهِ أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong.(QS. 3:91)
Allah SWT menyatakan dengan tandas bahwa orang-orang yang bergelimang dalam kekafiran, dan terombang-ambing oleh perbuatan-perbuatan yang jahat, hingga ajal telah merenggut mereka, sedang mereka masih tetap dalam kekafirannya, sedikitpun mereka tidak akan diterima tebusannya, meskipun jumlah tebusan itu senilai dengan kekayaan emas seluruh isi bumi. Maksudnya ialah, andaikata mereka bersedekah dengan emas seberat isi bumi untuk dijadikan tebusan dosanya yang telah mereka lakukan, maka pahalanya tidak akan mampu untuk menyelamatkan dia dari siksaan neraka. Sebabnya ialah kekafiran itu melenyapkan amal-amal kebaikan mereka. 
Yang dihargai Allah pada hari akhirat hanyalah iman kepada Allah, hari yang akhir, dan amal saleh yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. 
keterangan serupa ini dapat dilihat dalam firman Allah: 
فاليوم لا يؤخذ منكم فدية ولا من الذين كفروا مأواكم النار هي مولاكم وبئس المصير 
Artinya: 
Maka pada hari ini tidak diterima tebusan dari kamu dan tidak pula dari orang-orang kafir. Tempat kamu ialah neraka. dialah tempat berlindungmu. dan dia adalah sejahat-jahatnya tempat kembali. (Q.S Al Hadid: 15) 
Dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa pada Hari itu tidak ada jalan bagi mereka untuk menyelamatkan diri, baik dengan hartanya, maupun dengan pangkatnya. Segala urusan pada hari itu hanyalah didasarkan semata-mata pada kesucian jiwa, maka barangsiapa yang memelihara kesucian jiwanya dengan iman dan amal saleh mereka itu akan berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa yang mengotorinya dengan kekafiran dan dengan amal yang jahat, ia akan merugi dalam arti yang sebenar-benarnya.


TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-092
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1035-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-092.html

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu manafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.(QS. 3:92)
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa seseorang tidak akan mencapai tingkat kebaikan di sisi Allah, sebelum ia dengan ikhlas menafkahkan di jalan Allah harta yang dicintainya. Ayat ini erat hubungannya dengan firman Allah SWT. 

يا أيها الذين ءامنوا أنفقوا من طيبات ما كسبتم 
Artinya: 
"Hai, orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik" (Al Baqarah: 267) 
Para sahabat Nabi, setelah diturunkan ayat ini, berlomba-lomba berbuat kebaikan. Di antaranya, Talhah seorang hartawan di kalangan Ansar datang kepada Nabi saw. memberikan sebidang kebun kurma yang sangat dicintainya untuk dinafkahkan di jalan Allah. 
Oleh Nabi saw pemberian itu diterima dengan baik dan memuji keikhlasannya itu. Lalu Rasulullah menasihatkan supaya harta itu dinafkahkan kepada karib kerabatnya, maka Talhah membagi-bagikannya kepada karib kerabatnya, dengan demikian ia mendapat pahala sedekah dan pahala mempererat hubungan silaturrahmi dengan keluarganya itu. Setelah itu datang pula `Umar menyerahkan sebidang kebunnya yang ada di Khaibar, Nabi saw menyuruh pula supaya kebun itu tetap dipelihara, hanya hasil dari kebun itu merupakan wakaf dari `Umar.


TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-093
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1034-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-093.html

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ قُلْ فَأْتُوا بِالتَّوْرَاةِ فَاتْلُوهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Yaqub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah:` (Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar `.(QS. 3:93)
Ayat ini membantah tuduhan-tuduhan para ahli kitab terhadap Agama Islam, yaitu tuduhan bahwa Nabi Muhammad saw. tidak mengikuti agama Nabi Ibrahim dan nabi-nabi lainnya, seperti menghalalkan daging unta dan memutar kiblat dari Baitulmakdis ke Kakbah. 
Ayat ini menerangkan bahwa semua makanan dihalalkan kepada Bani Israel dan juga kepada Nabi Ibrahim termasuk daging unta. Hanya beberapa makanan saja yang diharamkan oleh Nabi Yakub sendiri terhadap dirinya disebabkan beliau menderita penyakit, dan itu semuanya terjadi sebelum diturunkan Kitab Taurat. Lalu ada beberapa macam makanan yang diharamkan kepada Bani Israel sebagai hukuman atas kezalimannya, sebagai tersebut dalam firman Allah: 

وعلى الذين هادوا حرمنا كل ذي ظفر ومن البقر والغنم حرمنا عليهم شحومهما إلا ما حملت ظهورهما أو الحوايا أو ما اختلط بعظم ذلك جزيناهم ببغيهم وإنا لصادقون 
Artinya: 
Dan kepada orang-orang Yahudi Kami haramkan segala binatang yang berkuku; dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu. selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.  (Q.S Al An'am: 146) 
Dan demikianlah pula tercantum dalam Alquran: 

فبظلم من الذين هادوا حرمنا عليهم طيبات أحلت لهم وبصدهم عن سبيل الله كثيرا وأخذهم الربا وقد نهوا عنه وأكلهم أموال الناس بالباطل وأعتدنا للكافرين منهم عذابا أليما 
Artinya: 
Maka disebabkan kelaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, (dan) karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang dari padanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. (Q.S An Nisa': 160-161) 
Maka jelaslah bahwa makanan-makanan yang diharamkan kepada Bani Israel itu tidak diharamkan kepada pengikut syariat Nabi Ibrahim dan nabi-nabi lainnya sebelum Taurat diturunkan. 
Dengan demikian batallah tuduhan mereka bahwa syariat Islam bertentangan dengan syariat Nabi Ibrahim karena menghalalkan makan daging unta. Mengharamkan sebagian makanan bagi Bani Israel adalah semata-mata karena mereka telah melanggar hukum-hukum Allah dan telah menganiaya diri sendiri. Hal ini juga tersebut dalam kitab Taurat, kitab mereka sendiri. 
Oleh sebab itu Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah supaya menentang mereka dengan mengatakan "Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan Allah sebelum turun Taurat, maka bawalah Taurat itu lalu bacalah, jika kamu orang-orang yang benar". Ternyata mereka tidak berani menjawab tantangan ini dan tidak mau membuka kitab Taurat, karena kalau mereka berani membuka Taurat tentulah tabir kebohongan mereka akan terungkap dan tuduhan-tuduhan mereka terhadap Agama Islam adalah palsu dan tidak beralasan. Hal ini membuktikan pula kebenaran ke-Nabian Muhammad saw., karena beliau dapat membantah tuduhan-tuduhan Bani Israil dengan isi Taurat itu sendiri, padahal beliau tidak pernah membacanya dan tidak pernah diberi kesempatan oleh orang-orang Yahudi untuk mengetahui isinya.


TAFSIR DEPAG RI : QS 003 - AL IMRAN-094
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/158-qs-003-al-imran/1033-tafsir-depag-ri--qs-003-al-imran-094.html

فَمَنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim.(QS. 3:94)
Dalam ayat ini Allah menegaskan bahwa jika orang-orang Yahudi itu masih berani lagi mengada-adakan kebohongan terhadap Allah padahal kedok mereka sudah terbuka dan segala alasan-alasan yang mereka kemukakan telah nyata tidak benarnya dan Nabi Muhammad pun dengan perantaraan wahyu dari Tuhannya telah mengetahui pula sebagian dari isi kitab mereka, maka pastilah mereka termasuk orang-orang yang zalim. Mereka bukan saja zalim terhadap diri sendiri karena tidak akan dipercayai lagi dan akan menerima hukuman dan siksaan Allah, tetapi mereka juga zalim terhadap orang lain, karena dengan kejahatan itu mereka menyesatkan umat dari jalan yang benar dan menghalangi manusia terutama pengikut-pengikut mereka untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw. pembawa kebenaran dan sebagai rahmat bagi manusia seluruhnya. 
Setiap orang yang berbuat seperti itu akan menemui kegagalan, akan menerima nasib yang buruk, akan dicap oleh masyarakat sebagai pembuat onar dan kekacauan dan akan dimurkai Allah dan akan disiksa-Nya dengan siksaan yang pedih di akhirat nanti.



<<KEMBALI KE DAFTAR SURAH                           DAFTAR SURAH aL IMRAN>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar