Senin, 26 Maret 2012

Al-Baqarah 256-259

Kembali ke Daftar Surah                                     Kembali ke Daftar Surah 


TAFSIR DEPAG RI : QS 002 - AL BAQARAH 256
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/157-qs-002-al-baqarah/589-tafsir-depag-ri-qs-002-al-baqarah-256.html


لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ  

Ada suatu riwayat tentang sebab turunnya ayat ini, seorang lelaki bernama Abu Al-Husain dari keluarga Bani Salim Ibnu Auf mempunyai dua orang anak lelaki yang telah memeluk agama Nasrani sebelum Nabi Muhammad saw. diutus Tuhan sebagai nabi. Kemudian kedua anak itu datang ke Madinah (setelah datangnya agama Islam), maka ayah mereka selalu meminta agar mereka masuk agama Islam dan ia berkata kepada mereka, "Saya tidak akan membiarkan kamu berdua, hingga kamu masuk Islam." Mereka lalu mengadukan perkaranva itu kepada Rasulullah saw. dan ayah mereka berkata, "Apakah sebagian dari tubuhku akan masuk neraka?" Maka turunlah ayat ini, lalu ayah mereka membiarkan mereka itu tetap dalam agama semula. 
Jadi, tidak dibenarkan adanya paksaan. Kewajiban kita hanyalah menyampaikan agama Allah kepada manusia dengan cara yang baik dan penuh kebijaksanaan serta dengan nasihat-nasihat yang wajar sehingga mereka masuk agama Islam dengan kesadaran dan kemauan mereka sendiri.

Apabila kita sudah menyampaikan kepada mereka dengan cara yang demikian tetapi mereka tidak juga mau beriman itu bukanlah urusan kita melainkan urusan Allah swt. Kita tidak boleh memaksa mereka. Dalam ayat yang lain Allah swt. telah berfirman yang artinya, "Apakah Engkau ingin memaksa mereka hingga mereka itu menjadi orang-orang yang beriman?" 
Dengan datangnya agama Islam, maka jalan yang benar sudah tampak dengan jelas dan dapat dibedakan dari jalan yang sesat. Maka tidaklah boleh adanya pemaksaan untuk beriman karena iman tersebut adalah keyakinan dalam hati sanubari dan tak seorang pun dapat memaksa hati seorang untuk meyakini sesuatu apabila ia sendiri tidak bersedia. 
Ayat-ayat Alquran yang menerangkan kenabian Muhammad saw. sudah cukup jelas. Maka terserahlah kepada setiap orang apakah ia akan beriman atau kafir setelah kita menyampaikan ayat-ayat itu kepada mereka. Inilah etika dakwah Islam. Adapun suara-suara yang mengatakan bahwa agama Islam dikembangkan dengan pedang itu hanyalah omong kosong dan fitnahan belaka. Umat Islam di Mekah sebelum berhijrah ke Madinah hanya melakukan salat dengan cara sembunyi dan mereka tidak mau melakukan secara demonstratif terhadap kaum kafir. Ayat ini turun kira-kira pada tahun ketiga sesudah hijrah, yaitu setelah umat Islam memiliki kekuatan yang nyata dan jumlah mereka telah bertambah banyak namun mereka tidak diperbolehkan melakukan paksaan terhadap orang-orang yang bukan muslim, baik paksaan secara halus apalagi dengan kekerasan. 
Adapun peperangan yang telah dilakukan umat Islam, baik di Jazirah Arab maupun di negeri-negeri lain seperti di Mesir, Persia dan sebagainya, itu hanyalah semata-mata suatu tindakan bela diri terhadap serangan-serangan kaum kafir kepada mereka, dan untuk mengamankan jalannya dakwah Islam. Sehingga orang-orang kafir itu dapat dihentikan dari kezaliman, memfitnah dan mengganggu umat Islam karena menganut dan melaksanakan agama mereka dan agar kaum kafir itu dapat menghargai kemerdekaan pribadi dan hak-hak asasi manusia dalam menganut keyakinan. 
Di daerah-daerah yang telah dikuasai kaum muslimin, orang-orang yang belum menganut agama Islam diberi hak dan kemerdekaan untuk memilih apakah mereka akan memeluk agama Islam ataukah akan tetap dalam agama mereka. Jika mereka memilih untuk tetap dalam agama semula, maka mereka diharuskan membayar "jizyah", yaitu semacam pajak sebagai imbangan dari perlindungan yang diberikan pemerintah Islam kepada mereka. Dan keselamatan mereka di jamin sepenuhnya asal mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang memusuhi Islam dan umatnya. 
Ini juga merupakan suatu bukti yang jelas bahwa umat Islam tidak melakukan paksaan, bahkan tetap menghormati kemerdekaan beragama, walaupun terhadap golongan minoritas yang berada di daerah-daerah kekuasaan mereka. Sebaliknya dapat kita lihat dari bukti-bukti sejarah, baik pada masa dahulu, maupun pada zaman modern sekarang ini, betapa malangnya nasib umat Islam apabila mereka menjadi golongan minoritas pada suatu negara. 
Ayat ini selanjutnya menerangkan, bahwa siapa-siapa yang sudah tidak lagi percaya kepada tagut, atau tidak lagi menyembah patung, atau benda yang lain, melainkan beriman dan menyembah Allah semata-mata, maka ia telah mendapatkan pegangan yang kokoh, laksana tali yang kuat yang tak akan putus. Dan iman yang sebenarnya adalah iman yang diyakini dalam hati, diucapkan dengan lidah dan diiringi dengan perbuatan. Itulah sebabnya, maka pada akhir ayat, Allah berfirman yang artinya, "Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Artinya Allah senantiasa mendengar apa yang diucapkan dan Dia lalu mengetahui apa yang diyakini dalam hati, dan apa yang diperbuat oleh anggota badan. Dan Allah akan membalas amal seseorang sesuai dengan iman, perkataan dan perbuatan mereka masing-masing. 

TAFSIR DEPAG RI : QS 002 - AL BAQARAH 257
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/157-qs-002-al-baqarah/588-tafsir-depag-ri-qs-002-al-baqarah-257.html

اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  

Pada ayat ini Allah swt. menegaskan bahwa Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dialah yang mengeluarkan mereka dari kekafiran kepada cahaya iman dan petunjuk. Sedang orang-orang kafir itu, pelindung-pelindungnya adalah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya iman kepada kegelapan kekafiran. Mereka adalah penghuni-penghuni neraka di hari kemudian dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. 
Apabila orang-orang kafir itu pada suatu ketika mendapatkan sedikit cahaya petunjuk dan iman, maka setan segera berusaha untuk melenyapkannya sehingga iman yang mulai bersemi itu menjadi sirna dan mereka kembali kepada kegelapan. 
Oleh sebab itu iman yang telah tertanam dalam hati harus selalu dipelihara, dirawat dan dipupuk dengan baik sehingga ia terus berkembang dan bertambah kuat dan setan-setan tak akan dapat merusaknya lagi. Pupuk keimanan adalah ibadah, amal saleh dan memperdalam ilmu pengetahuan tentang ajaran-ajaran agama Islam.


TAFSIR DEPAG RI : QS 002 - AL BAQARAH 258
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/157-qs-002-al-baqarah/587-tafsir-depag-ri-qs-002-al-baqarah-258.html


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  

Pada ayat ini dicontohkan keadaan dan sifat-sifat keangkuhan raja Namruz dari Babilonia, berhadapan dengan Nabi Ibrahim sebagai rasul Allah. Raja Namruz telah dikaruniai Allah kekuasaan dan kerajaan yang besar, tetapi ia tidak bersyukur atas nikmat tersebut bahkan nikmat itu menjadikannya seorang yang ingkar dan zalim. Rahmat Allah yang seharusnya digunakannya untuk menaati Allah, digunakannya untuk mendurhakai-Nya, dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak diridai-Nya. 
Namruz yang telah mengambil setan sebagai pemimpin dan pelindungnya itu dengan sikap congkak telah berkata menentang Nabi Ibrahim: "Siapakah Tuhanmu yang kamu serukan supaya kami beriman kepadanya?" Ibrahim menjawab: "Tuhanku adalah Allah yang kuasa menciptakan makhluk yang semula tidak ada, atau menghidupkan orang yang tadinya sudah mati." Maka Namruz menjawab: "Kalau begitu, aku pun dapat pula menghidupkan dan mematikan." Maksudnya membiarkan hidup atau tidak membunuh seseorang yang seharusnya ia bunuh; dan ia sanggup mematikan seseorang, yaitu dengan membunuhnya; sedang yang dimaksudkan oleh Ibrahim ialah bahwa Allah swt. menciptakan makhluk hidup yang tadinya belum ada, yaitu dengan menciptakan tu1ang-tulang, daging dan darah, lalu memasukkan ruh ke dalamnya; atau dari sesuatu makhluk yang telah mati, kemudian Allah mengembalikannya menjadi hidup; yaitu pada hari berbangkit kelak. Dan Allah kuasa pula mematikan makhluk yang hidup tidak dengan membunuhnya seperti yang dilakukan oleh manusia, melainkan dengan mengeluarkan ruh makhluk tersebut atau dengan terjadinya hari kiamat kelak. Maka jawaban Namruz yang disebutkan dalam ayat ini adalah olok-olokan belaka, tidak sesuai dengan apa yang dimaksudkan oleh Ibrahim a.s. 
Oleh karena jawaban Namruz itu tidak ada nilainya, maka Nabi Ibrahim tidak mengindahkan jawaban itu dan ia berpindah kepada suatu hal yang lebih jelas lagi sebagai tantangan kepada Namruz, lalu ia berkata: "Tuhanku (Allah) kuasa menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah olehmu matahari itu dari barat." Namruz tidak dapat menjawab. Sebab itu ia menjadi bungkam tidak berkutik. 
Di sini kita lihat perbedaan antara Nabi Ibrahim dan Namruz. Nabi Ibrahim sebagai rasul Allah yang beriman dan taat kepada-Nya, senantiasa memperoleh petunjuk-Nya, sehingga ia tidak kehilangan akal dan dalil dalam perdebatan itu, dan dalilnya yang terakhir tentang bukti kekuasaan Allah sungguh-sungguh dapat membungkam raja Namruz. Sebaliknya Raja Namruz yang ingkar dan durhaka kepada Allah, benar-benar tidak mendapat petunjuk-Nya, sehingga ia kalah dan tidak dapat berkutik lagi untuk menjawab tantangan Nabi Ibrahim. Itulah akibatnya orang-orang yang mengambil setan sebagai pemimpin dan pelindung.

TAFSIR DEPAG RI : QS 002 - AL BAQARAH 259
http://rumahislam.com/tafsir-depag-ri/157-qs-002-al-baqarah/586-tafsir-depag-ri-qs-002-al-baqarah-259.html

أَوْ كَالَّذِي مَرَّ عَلَى قَرْيَةٍ وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَى عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّى يُحْيِي هَذِهِ اللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا فَأَمَاتَهُ اللَّهُ مِائَةَ عَامٍ ثُمَّ بَعَثَهُ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ قَالَ بَلْ لَبِثْتَ مِائَةَ عَامٍ فَانْظُرْ إِلَى طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ وَانْظُرْ إِلَى حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ آيَةً لِلنَّاسِ وَانْظُرْ إِلَى الْعِظَامِ كَيْفَ نُنْشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًا فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ  

Dalam ayat ini, Allah memberikan perumpamaan lain, yang juga bertujuan untuk membuktikan kekuasaan-Nya. Akan tetapi tokoh yang dikemukakannya dalam perumpamaan ini bukanlah seorang yang ingkar dan tidak percaya kepada kekuasaan-Nya, melainkan seorang yang pada mulanya masih ragu tentang kekuasaan Allah. Akan tetapi setelah melihat bukti-bukti yang nyata, maka ia beriman dengan sepenuh hatinya dan mengakui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 
Disebutkan bahwa orang itu pada suatu kali berjalan melalui suatu desa yang sudah merupakan puing-puing belaka. Bangunan-bangunannya sudah roboh, sehingga atap-atap yang jatuh ke tanah sudah tertimbun oleh reruntuhan dindingnya. Karena masih meragukan kekuasaan Allah swt., maka ketika ia menyaksikan puing-puing tersebut ia lalu berkata: "Apa mungkinkah Allah menghidupkan kembali desa yang telah roboh ini, dan mengembalikannya kepada keadaan semula?" 
Keraguannya tentang kekuasaan Allah untuk dapat mengembalikan desa itu kepada keadaannya semula, dapat pula kita terapkan kepada sesuatu yang lebih besar dari masalah itu, yakni "kuasakah Allah untuk menghidupkan makhluk-Nya kembali di hari berbangkit setelah mereka semua musnah di hari kiamat?" 
Oleh karena orang tersebut bukan orang kafir, melainkan seseorang yang masih berada dalam tingkat keragu-raguan tentang kekuasaan Allah swt., dan ia memerlukan bukti-bukti dan keterangan-keterangan, maka Allah telah berbuat sesuatu yang akan memberikan keterangan-keterangan dan bukti-bukti tersebut kepadanya. Kejadian tersebut adalah sebagai berikut: Setelah ia menemukan desa itu sunyi-sepi dan bangunan-bangunannya sudah menjadi puing, ia masih menemukan di sana pohon-pohon yang sedang berbuah. Lalu ia berhenti di suatu tempat, dan setelah menambatkan keledainya, maka ia mengambil buah-buahan itu dan dimakannya. Sesudah makan ia pun tertidur. Pada saat itu Allah swt. mematikannya, yaitu dengan mengeluarkan ruhnya dari jasadnya seratus tahun kemudian Allah swt. menghidupkan-Nya kembali dengan mengembalikannya seperti keadaan semula dan mengembalikan ruhnya kepadanya. Proses "menghidupkan kembali" ini berlangsung dengan cepat dan mudah, tanpa melalui masa kanak-kanak dan sebagainya. Sementara itu sisa makanan yang ditinggalkannya sebelum ia dimatikan, ternyata masih utuh dan tidak menjadi rusak, sedang keledainya sudah mati, tinggal tulang-belulang belaka. Setelah ia dihidupkan seperti semula, maka Allah mengajukan suatu pertanyaan kepadanya: "Sudah berapa lamakah kamu berada di tempat itu?" Allah swt. mengajukan pertanyaan itu adalah untuk menunjukkan kepadanya bahwa ia tidak dapat mengetahui segala sesuatu, termasuk hal-ihwal dirinva sendiri. Hal ini telah ternyata benar. Orang itu menyangka bahwa ia berada di tempat itu barulah sebentar saja, yaitu sehari atau setengah hari saja. Sebab itu ia menjawab: "Aku berada di tempat ini baru sehari atau setengah hari saja." Lalu Allah menerangkan kepadanya bahwa ia telah berada di tempat itu seratus tahun lamanya. Kemudian Allah swt. menyuruhnya untuk memperhatikan sisa-sisa makanan dan minuman yang ditinggalkannya seratus tahun yang lalu yang masih utuh dan tidak rusak. Ini membuktikan kekuasaan Allah swt. sebab biasanya makanan menjadi rusak setelah dua atau tiga hari saja. Allah swt. juga menyuruhnya untuk memperhatikan keledainya yang telah menjadi tulang-belulang itu pada tempat itu. Kemudian Allah swt. memperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menyusun tulang-tulang itu pada tempat dan susunannya semula. Sesudah itu diberi-Nya daging dan kulit serta alat tubuh lainnya serta dimasukan-Nya roh ke tubuh keledai itu sehingga ia hidup kembali. Setelah melihat kenyataan-kenyataan itu semua, maka orang tersebut menyatakan imannya dengan ucapan, "Sekarang aku yakin benar-benar bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu termasuk menghidupkan kembali makhluk yang sudah mati." Dan berdasarkan keyakinan itu hilanglah keragu-raguan tentang hari berbangkit. 
Dalam ayat ini Allah swt. tidak menjelaskan nama orang tersebut serta nama negeri yang dilalui itu yang dipentingkan dalam ayat ini adalah pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu. 

Bukti-bukti kekuasaan Allah swt. yang diperlihatkan dalam ayat ini adalah sebagai berikut: 


  1. Orang yang dihidupkan kembali setelah mati seratus tahun lamanya. Tulang-tulang keledainya menjadi bukti untuk memastikan bahwa keledainya itu benar-benar telah mati sejak waktu yang lama. Dan Allah swt. kuasa menghidupkannya kembali. 
  2. Sisa-sia makanan dan minumannya seratus tahun yang lalu ternyata masih utuh tentu saja atas kehendak dan kekuasaan Allah swt. Ini membuktikan kekuasaan-Nya sebab dalam keadaan biasa, makanan dan minuman akan rusak setelah beberapa hari. Atau makanan itu memang telah rusak tetapi Allah swt. dapat mengembalikannya seperti semula. Inipun menjunjukkan kekuasaan-Nya. 
  3. Keledainya yang telah lama mati dan tinggal tulang-belulang belaka oleh Tuhan dihidupkan kembali seperti semula. Dan hal ini dilakukan dihadapan mata orang tersebut agar dapat disaksikannya dengan nyata. 

Semua hal itu merupakan bukti-bukti yang nyata tentang kekuasaan Allah dan bahwa Allah swt. kuasa menciptakan sesuatu dan kuasa pula untuk mengulangi kejadian makhluk-Nya itu. Maka sirnalah segala macam syubhat dan keragu-raguan dan timbullah keyakinan yang kokoh tentang keesaan dan kekuasaan Allah. Ia Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk membangkitkan dan menghidupkan kembali makhluk-Nya di akhirat sesudah kiamat.




Kembali ke Daftar Surah                                     Kembali ke Daftar Surah 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar