Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 110
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (110)
Allah swt. menyuruh orang-orang Islam supaya terus-menerus menempuh jalan yang sebaik-baiknya, melakukan salat dan mengeluarkan zakat. Orang-orang Islam diperintahkan agar terus-menerus mendirikan salat, dan perintah ini dipautkan dengan janji Allah berupa pertolongan mendapat kemenangan karena dalam salat itu terdapat hikmah yang banyak, memperkuat jalinan iman, mempertinggi cita-cita serta mempertinggi daya tahan mental karena di dalam salat itu terdapat doa kepada Allah yang diucapkan seorang hamba Allah sebagai pernyataan kehendak yang serius, serta memperkuat jalinan hati di antara orang-orang mukmin dengan jalan melakukan salat jemaah dan pergaulan mereka di dalam mesjid. Dengan jalan inilah iman itu dapat berkembang dan kokoh, dapat juga memelihara kebersihan jiwa yang dapat mencegah diri untuk melakukan perbuatan yang keji, serta dapat mempertinggi daya juang untuk melaksanakan kebenaran. Maka apabila orang-orang Islam menempuh cara-cara yang demikian itu, niscaya mereka akan mendapat pertolongan dari Allah.
Adapun hikmah yag terdapat dalam mengeluarkan zakat ialah mempererat hubungan antara orang-orang Islam yang kaya dengan yang miskin, sehingga dengan kuatnya hubungan itu akan tercipta kesatuan dan persatuan umat yang kokoh merupakan kesatuan yang bulat.
Sesudah itu Allah swt. menegaskan bahwa salat dan zakat itu sebagai jalan yang harus ditempuh untuk memperoleh kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Hal ini dapat diketahui dari pernyataan Allah bahwa kebaikan apa saja yang dilakukan oleh orang-orang Islam niscaya akan mendapat balasan dari sisi Allah di hari pembalasan dengan seadil-adilnya. Seterusnya Allah menyuruh orang-orang Islam agar supaya berbuat baik karena Allah benar-benar Maha Mengetahui segenap amalan, baik amal yang banyak maupun amal yang sedikit, tak ada amal yang disia-siakan baik amal yang saleh maupun amal yang jelek, niscaya akan mendapat balasan yang setimpal.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 111
وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَى تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ (111)
Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani, masing-masing mereka menganggap, bahwa tidak akan masuk surga terkecuali golongan mereka sendiri. Orang-orang Yahudi beranggapan, bahwa yang akan masuk surga, hanyalah orang-orang Yahudi, demikian juga orang-orang Nasrani beranggapan bahwa yang akan masuk surga hanyalah orang-orang Nasrani. Untuk menolak dan membatalkan anggapan mereka itu Allah swt. memberikan penegasan, bahwa anggapan mereka itu hanyalah angan-angan yang timbul dari khayalan mereka saja.
Angan-angan mereka, meskipun disebutkan secara global, namun maknanya mencakup arti yang luas, yaitu angan-angan mereka agar terhindar dari siksa serta anggapan bahwa yang bukan golongan mereka akan terjerumus ke dalam siksa, dan tidak memperoleh nikmat sedikitpun. Itulah sebabnya maka dalam ayat itu angan-angan mereka dinyatakan dalam bentuk jamak.
Dalam pada itu Allah swt. seakan-akan meminta bukti kebenaran yang menguatkan anggapan mereka masing-masing kalau mereka masing-masing dapat mengemukakan bukti-bukti yang benar maka dugaan mereka benar. Akan tetapi dari susunan ayat, tidak demikian yang terpaham. Meskipun pada arti lahir ayat terdapat tuntunan mengemukakan bukti, namun menurut maknanya menyatakan ketidakbenaran dakwaan mereka masing-masing, karena mereka masing-masing memang tidak akan dapat mengemukakan bukti.
Dalam ayat ini terdapat isyarat, bahwa sesuatu pendapat yang tidak didasarkan pada bukti-bukti yang benar tidaklah boleh diterima.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 112
بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (112)
Allah swt. tidak membenarkan anggapan masing-masing golongan dari Ahli Kitab serta menolak anggapan mereka yang batal itu, karena rahmat Allah swt. tidak hanya dimonopoli oleh sesuatu bangsa atau sesuatu golongan, akan tetapi akan didapat oleh siapa saja yang berusaha mendapatkannya dengan ketentuan ia harus beriman dan beramal saleh.
Sebagai ketegasan, Allah swt. memberikan pernyataan bahwa barangsiapa yang beriman kepada Allah dan membuktikan imannya itu dengan amal yang ikhlas, maka ia akan memperoleh pahala. Allah tidak akan menyia-nyiakan amal baik seorang hamba.
Ayat ini juga menunjukkan bahwa iman semata tidak cukup untuk menjamin tercapainya kebahagiaan seseorang, akan tetapi hendaknya disertai amal saleh.
Allah swt. telah menetapkan dalam Alquran bahwa apabila disebut kata-kata iman selalu diiringi oleh amal baik, seperti nampak dalam firman-Nya:
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا (124)
Artinya:
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik ia laki-laki maupun wanita sedangkan ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walaupun hanya sedikit. (Q.S An Nisa': 124)
Dan firman-Nya lagi:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ
Artinya:
Maka barangsiapa yang mengerjakan (barang sedikit pun) dari amalan-amalan yang saleh sedang ia beriman, maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu. (Q.S Al Anbiya': 94)
Apabila mereka itu telah berserah diri kepada Allah dan beramal, maka diri mereka itu tidak perlu merasa khawatir dan merasa sedih. Lain halnya orang-orang yang tersesat oleh sesembahan berhala dan tersesat dari petunjuk Allah. Di antara tabiat orang-orang mukmin ialah apabila mereka itu ditimpa oleh sesuatu yang tidak disenangi, mereka akan menyelidiki sebab-sebabnya dan berusaha keras untuk mengatasinya. Kalau masih juga belum teratasi, mereka menyerahkan persoalan itu kepada kekuasaan Allah. Niat mereka sedikit pun tidak kendor dan hati mereka pun menyadari bahwa untuk mengatasi semua kesulitan itu ia menyerahkan diri kepada kekuatan yang hakiki, yaitu Allah swt., sedang tabiat orang-orang yang tidak beriman ialah: takut menghadapi masa depan mereka dan selalu rusuh hatinya menghadapi segala sesuatu yang akan menimpa. Maka apabila mereka ditimpa malapetaka, mereka kebingungan tak tahan menghadapi kesusahan itu, dan tak dapat mencari jalan keluar.
sumber: http://ayat-alquran.blogspot.com/2011/11/surat-al-baqarah-ayat-110-111-112.html (tgl 13-03-2012)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 113
وَقَالَتِ الْيَهُودُ لَيْسَتِ النَّصَارَى عَلَى شَيْءٍ وَقَالَتِ النَّصَارَى لَيْسَتِ الْيَهُودُ عَلَى شَيْءٍ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ كَذَلِكَ قَالَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ فَاللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ (113)
Orang-orang Yahudi menuduh orang-orang Nasrani tidak mempunyai pegangan sedikit pun. Orang-orang Yahudi mengingkari Al-Masih, padahal mereka telah membaca Kitab Taurat yang di dalamnya terdapat berita tentang kedatangan Nabi Isa. Orang-orang Yahudi memberikan sebutan kepada Al-Masih dengan sebutan yang tidak sepantasnya.
Orang-orang Nasrani menuduh orang-orang Yahudi tidak mempunyai pegangan agama yang benar, karena orang-orang Yahudi telah mengingkari kenabian Al-Masih yang bertindak sebagai penyempurna agama mereka. Padahal mereka telah membaca Kitab, yang semestinya tidak akan terjadi tuduh-menuduh itu. Kalau demikian, mereka mengatakan sesuatu yang tidak tercantum dalam Kitab mereka, karena Taurat memuat berita gembira tentang kedatangan Al-Masih itu untuk menyempurnakan peraturan-peraturan agama yang dibawa oleh Musa a.s. bukan untuk membatalkan. Akan tetapi mengapa sampai terjadi orang-orang Nasrani membatalkan sama sekali agama orang-orang Yahudi?
Secara singkat dapat dikatakan bahwa agama mereka sebenarnya satu. Hanya saja karena ada bagian-bagian yang dibuang dari isi Kitab itu, terjadilah tuduh-menuduh itu. Dengan demikian Kitab yang mereka baca itu menjadi bukti kedustaan mereka.
Sesudah itu Allah swt. memberikan penjelasan bahwa kata-kata yang mereka ucapkan itu bukanlah persoalan baru, bahkan bangsa sebelum mereka mengatakan sesuatu tanpa didasari bukti-bukti yang kuat seperti pengikut agama wasaniah juga mengatakan pada agama lain, bahwa agama yang dianut orang itu tidak mempunyai pegangan apa-apa. Kalau manusia dapat mengetahui yang sebenarnya, tentulah tidak akan terjadi pertentangan yang bersifat prinsip. Kalau demikian maka mereka akan mengatakan bahwa orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani bersikap fanatik pada paham yang dikuasai hawa nafsu.
Dalam pada itu Allah swt. memberikan penegasan bahwa Allahlah yang Maha Mengetahui kebenaran dan kebatilan apa yang mereka perselisihkan itu. Allah pula yang membenarkan mana yang benar dan menempatkan orang-orang yang mencintai kebenaran itu dalam surga Naim, juga yang membatalkan mana yang batil, serta mengekalkan pencinta-pencinta dan pendukung-pendukung kebatilan itu dalam neraka Jahim.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 114
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ (114)
Di antara tindakan-tindakan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang paling zalim di sisi Allah ialah:
1.Menghalang-halangi manusia menyebut nama Allah di dalam mesjid-mesjid-Nya. Termasuk di dalamnya menghalang-halangi segala perbuatan yang berhubungan dengan urusan agama, seperti mempelajari dan mengamalkan agama, iktikaf 111), salat, zikir dan sebagainya.
2.Merobohkan mesjid-mesjid Allah. Termasuk di dalamnya perbuatan-perbuatan, usaha-usaha atau tindakan-tindakan yang bertujuan untuk merusak, merobohkan, menghalang-halangi pendirian mesjid dan sebagainya.
Kedua macam perbuatan itu dinyatakan Allah swt. sebagai perbuatan yang zalim karena perbuatan itu mengakibatkan hilangnya syiar agama Allah di permukaan bumi.
Para ahli tafsir sependapat bahwa ayat di atas mengisyaratkan "tindakan yang umum" dan "tindakan yang khusus".
"Tidakan yang umum" ialah segala macam tindakan atau perbuatan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia beribadah di dalam mesjid dan tindakan merobohkan mesjid Allah.
"Tindakan yang khusus" ialah bahwa ayat di atas diturunkan atau mengisyaratkan bahwa telah terjadi suatu peristiwa dalam sejarah yang sifatnya sama dengan sifat-sifat tindakan atau perbuatan yang disebut di dalam ayat.
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang peristiwa yang dimaksud oleh ayat ini.
Pendapat-pendapat itu ialah:
Pendapat pertama: Ayat di atas mengisyaratkan tindakan orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi keinginan Rasulullah saw. beserta para sahabatnya yang hendak mengerjakan ibadah mrah pada bulan Zulhijah tahun 6 Hijriyah (bulan Februari 628 M). Timbulnya keinginan itu karena di dalam perjanjian Hudaibiyyah (Sulhul Hudaibiyah) Nabi Muhammad saw. dan para sahahat dibolehkan oleh kaum musyrikin memasuki kota Mekah pada tahun setelah perjanjian itu ditanda-tangani. Di saat Rasulullah saw. dan para sahabat bersiap hendak melaksanakan keinginannya itu, kaum musyrikin Mekah membatalkan secara sepihak perjanjian itu. Tindakan mereka inilah yang dimaksud Allah dengan menghalang-halangi manusia menyebut nama Allah di dalam masjid-Nya dan usaha merobohkan mesjid .
Pendapat golongan pertama ini selanjutnya menegaskan bahwa lanjutan ayat terdapat perkataan:
أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلَّا خَائِفِينَ
Artinya:
....mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah) kecuali dengan rasa takut (kepada Allah).... (Q.S Al Baqarah: 114)
Ayat ini membayangkan bahwa akan tiba saatnya nanti kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan aman dan tenteram dan orang musyrik Mekah akan memasuki Masjidil Haram dengan penuh rasa takut. Hal ini terbukti di kemudian hari dengan terjadinya penaklukan kota Mekah oleh kaum muslimin dan orang musyrik Mekah meninggalkan agama mereka dan masuk agama Islam.
Pendapat kedua: Ayat di atas mnengisyaratkan tindakan raja Titus (70 M) bangsa Romawi, anak dari kaisar Vespacianus. Titus mengepung dan menyerang orang Yahudi di Yerusalem dengan cara di luar perikemanusiaan dan menghancurkan Haikal Sulaiman. Menurut sebahagian ahli sejarah, terjadinya hal yang demikian ada hubungannya dengan pertentangan dan permusuhan yang terjadi antara orang Yahudi dan orang Nasrani di Yerusalem.
Alasan dari pendapat kedua ini ialah bahwa ayat ini ada hubungannya dengan ayat-ayat sebelum dan ayat-ayat sesudahnya. Ayat-ayat sebelum dan ayat-ayat sesudahnya ini menerangkan tentang tindakan-tindakan orang-orang Yahudi dan orang Nasrani. Tindakan orang Yahudi dan orang Nasrani yang menghalangi manusia beribadat di mesjid Allah dan merobohkan mesjid Allah ialah tindakan yang dilakukan oleh Titus itu. Menurut pendapat ini bahwa kaum musyrik Mekah hanya menghalang-halangi kaum muslimin melakukan umrah dan beribadat di Mesjidil Haram, mereka tidak menghancurkan Mesjidil Haram, karena itu sifat-sifat tindakan mereka tidak seluruhnya seperti tindakan-tindakan yang disifatkan Allah dalam ayat di atas.
Tindakan orang-orang musyrik Mekah menghalang-halangi Rasulullah saw. dan kaum Muslimin memasuki kota Mekah untuk melaksanakan ibadah haji dan tindakan raja Titus menghancurkan Baitul Maqdis termasuk di dalam "tindakan yang umum". Sedang yang dimaksud "tindakan khusus" yang sesuai dengan ayat ini ialah pendapat kedua karena adanya perkataan "merobohkan mesjid" Allah di dalam ayat. Kaum Musyrikin Mekah tidak pernah merobohkan Mesjid Allah dalam arti yang sebenarnya; mereka hanya mengotori Baitullah dan menghalangi kaum Muslimin beribadat. Sedang Titus dan tentaranya benar-benar telah merobohkan mesjid Allah di Yerusalem dan membunuh orang-orang yang beribat kepada Allah.
Lanjutan ayat menerangkan sifat-sifat yang harus dilakukan oleh manusia memasuki mesjid Allah, dengan tunduk, patuh dan memurnikan ketaatannya hanya kepada Allah semata. Dari ayat ini dipahamkan dilarang manusia memasuki mesjid Allah dengan sikap angkuh dan riya . Dilarang memasuki mesjid orang yang bermaksud menghalangi manusia beribadat di dalamnya, dan orang-orang yang bermaksud merusak atau merohohkannya.
Pada akhir ayat, Allah swt. mengancam orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan di atas dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat nanti.
Kehinaan di dunia mungkin berupa malapetaka, kehancuran dan segala macam kehinaan baik yang langsung atau yang tidak langsung dirasakan oleh manusia. Bentuk azab di akhirat hanya Allah yang lebih mengetahuinya.
Allah swt. melarang manusia dengan larangan melakukan segala macam tindakan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia berdoa, salat, iktikaf, mempelajari agama, beribadat, dan pebuatan-perbuatan yang lain dalam menegakkan syiar agama Allah di dalam mesjid-mesjid-Nya serta usaha merusak dan merobohkannya.
Perbuatan atau tindakan itu adalah perbuatan dan tindakan yang paling zalim di sisi Allah, karena tindakan itu langsung atau tidak langsung berakibat melenyapkan agama Allah di muka bumi. Perbuatan dan tindakan itu demikian zalimnya sehingga Allah mengancam para pembuatnya dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Yang diperintahkan Allah ialah agar manusia memakmurkan mesjid-mesjid Allah, mendirikan dan memeliharanya dengan baik, masuk ke dalamnya dengan rasa tunduk dan menyerah diri kepada Allah.
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Baqarah 115
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (115)
Allah swt. menegaskan pemilikan-Nya terhadap seluruh alam ini. Dia sendiri yang mengaturnya, mengetahui apa saja yang terjadi di dalamnya, baik kecil maupun besar.
Firman Allah:
وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya:
.....Dan Dia (Allah) bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al Hadid: 4)
Dan firman Allah:
مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَى مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا
Artinya:
Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dialah yang keempatnya, dan tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dialah yang keenamnya, dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. (Q.S Al Mujadalah: 7)
Dan firman Allah:
رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكََ
Artinya:
(Mereka berkata), "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau. (Q.S Al Mukmin: 7)
Karena itu pada azaznya ke mana saja manusia menghadapkan mukanya dalam berdoa atau beribadah, ke timur, ke barat, ke utara, ke selatan, ke bawah, ke atas dan sebagainya, pasti doa dan ibadahnya itu didengar Allah swt. dan sampai kepada-Nya.
Ayat ini menyalahkan kepercayaan bahwa Allah swt. mempunyai tempat, bahwa doa atau ibadat akan didengar dan sampai kepada Allah bila hamba yang berdoa dan beribadat itu menghadap ke arah tertentu saja atau suatu tempat yang dianggap lebih mulia dari tempat yang lain dan sebagainya.
Sebab ayat ini diturunkan ialah: Diriwayatkan oleh Jabir sebagai berikut: "Kami telah diutus oleh Rasulullah saw. ke Syria yang dahulu kami pernah ke sana. Sedang kami berada di tengah perjalanan kegelapan mencekam kami sehingga kami tidak mengetahui arah kiblat. Segolongan di antara kami berkata, "Kami telah mengetahui arah kiblat, yaitu di sana, di arah utara." Maka mereka salat dan membuat garis di tanah. Dan sebahagian kami berkata, "Arah kiblat di sana di arah selatan." Dan mereka membuat garisan di tanah. Tatkala hari subuh dan matahari pun terbit, garis itu mengarah ke arah yang bukan arah kiblat. Tatkala kami kembali dari perjalanan dan kami tanyakan kepada Rasulullah saw. tentang peristiwa itu, maka Nabi saw. diam dan turunlah ayat ini.
Berdasarkan ayat di atas dan sebab turunnya dapat ditetapkan hukum sebagai berikut:
1.Pada azasnya kiblat itu ialah seluruh arah. Ke mana saja hamba menghadap pasti menemui wajah Allah. Untuk memelihara kesatuan dan persatuan kaum muslimin ditetapkanlah Kakbah sebagai arah kiblat.
2.Apabila keadaan hari sangat gelap dan arah kiblat tidak diketahui, maka boleh salat menghadap ke arah yang diyakini sebagai kiblat. Jika ternyata kemudian bahwa arah itu bukan arah kiblat maka salatnya tetap sah.
3.Bagi orang yang berada di atas kendaraan yang sedang berjalan, ia boleh berkiblat ke arah yang ia sukai. Sebahagian ulama menganjurkan berkiblat ke arah depan dari kendaraan itu.
sumber: http://ayat-alquran.blogspot.com/2011/11/surat-al-baqarah-ayat-113-114-115.html (tgl 13-03-2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar